SUARA BANDUNG - Rencana pernikahan Egy Maulana Vikri dengan putri Umi Pipik dan Almarhum Uje, diwarnai perdebatan.
Mulanya, Umi Pipik yang mengataka bahwa anak pertamanya, Abidzar Al Ghifari yang akan menjadi wali nikah putrinya dengan Egy Maulana Vikri.
Sedangkan adik almarhum Uje justru memiliki pendapat lain dan tak sepakat dengan Umi Pipik.
Adik almarhum Uje menyebut jika seharusnya yang menjadi wali nikah putri Umi Pipik dengan Egy Maulan Vikri adalah paman dari pihak ayah.
"Ya nggak akan sah. Kan tadi saya bilang, yang bisa mewakili itu, kami," tegas adik almarhum Uje, dikutip dari kanal YouTube Starpro Indonesia, Kamis (24/8/2023).
Ia juga mempertanyakan aliran yang dianut oleh kakak iparnya tersebut, hingga ingin memposisikan putranya sebagai wali nikah adik sendiri.
"Nggak tahu kalau Umi Pipik beraliran yang lain juga saya nggak tahu," kata dia.
Adik almarhum Uje alias ipar Umi Pipik tersebut tetap kukuh bahwa dalam islam hukumnya telah jelas.
Bahwa untuk wali nikah putri kakaknya adalah saudara laki-laki dari ayah kandungnya, karena sang ayah telah meninggal.
Sedangkan Abidzar bisa menjadi saksi pernikahan tersebut.(*)