SUARA BANDUNG – Buya Yahya dalam kajiannya menjelaskan mengenai hukum seorang suami yang suka memberi kepada keluarganya dibandingkan sang istri.
Sebelumnya, Buya Yahya sering menjelaskan bahwa seorang suami memberikan nafkah kepada istrinya harus cukup tidak kurang atau pun tidak lebih.
Karena jika sudah cukup untuk memenuhi nafkah keluarganya, maka sang suami bisa memberi atau berbuat baik kepada keluarganya.
Namun, bagaimana jika suami tersebut lebih suka memberi kepada keluarganya dibanding sang istri? Begini penjelasan Buya Yahya.
Buya Yahya mengungkapkan bahwa apabila seorang suami lebih suka memberi kepada keluarganya sedangkan istrinya juga membuthkan untuk keperluan sang anak maka itu tidak benar.
“Membeli sepatu aja gak bisa tapi sering bagi-bagi itu gak bener,” ungkapnya, dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV, Senin (4/9/2023).
Buya Yahya menjelaskan bahwa suami harus memberi nafkah kepada istri dengan cukup dan sewajarnya, maka selebihnya ia bisa berbuat kebaikan.
Asal kebutuhan istri dan anak-anaknya sudah terpenuhi, maka jika masih memeliki rezeki suami bisa memberinya untuk keluarganya, atau sedekah sekalipun.
Baca Juga: Ulasan Novel Pasta Kacang Merah, Harmoni Kudapan Manis dan Persahabatan