SUARA BANDUNG – Usai film documenter Netflix ‘Ice Cold’ viral, akhirnya banyak publik yang membuka kembali kasus Kopi Sianida.
Selain tersangka Jessica Kumala Wongso, ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin juga senter menjadi perbincangan publik.
Baik dalam flm documenter ‘Ice Cold’ maupun saat dalam wawancara, ayah Mirna Salihin selalu melontarkan statement yang memancing kecurigaan publik.
Bahkan, Edi Darmawan Salihin pun mengatakan jika 10 orang Hotman Paris pun tidak bisa membebaskan Jessica Kumala Wongso.
Terkait ungkapan ayah Mirna Salihin tersebut, Hotman Paris pun membenarkannya.
Menurut Hotman Paris benar bahwa ia tidak bisa membebaskan Jessica karena putusan PK Mahkamah Agung sudah final.
“Halo bapaknya Mirna, anda mengatakan di medsos bahwa sepuluh kayak Hotman tidak bisa membebaskan Jessica anda benar, karena memang putusan PK Mahkamah Agung sudah final, tidak bisa diajukan hukum apa pun,” ungkapnya, dikutip dari akun TikTok @michaelasa799, Minggu (8/10/2023).
Meski begitu, Hotman Paris mengingatkan ayah Mirna Salihin mengenai penguat fakta dipersidangan, yang tidak ada satu pun bukti bahwa Jessica menaruh kopi sianida.
“Namun demikian, apabila baca putusan dan penguat fakta persidangan di dalam persidangan, tidak ada bukti yang secara direct langsung membuktikan bahwa Jessica lah yang menaruh sianida di kopi,” bebernya.
Baca Juga: 100 Ton Ikan Tuna Yellow Fins Kualitas Terbaik dari Papua Diekspor ke Jepang
Menurut Hotman Paris, bukti-bukti yang menunjukan Jessica tersangka hanya dari hasil analisa secara tidak langsung.
Disisi lain, ayah Mirna Salihin mengaku memiliki rekaman saat Jessica menaruh sianida ke kopi sang anak.