SUARA BANDUNG – Imbas viralnya film documenter Ice Cold, kini publik menilai jika Jessica Kumala Wongso tidak bersalah.
Bahkan, banyak yang meminta untuk membebaskan Jessica Kumala Wongso dari penjara.
Menurut publik, tidak ada bukti valid yang bisa menuduh Jessica Kumala Wongso sebagai pembunuh Mirna Salihin.
Ditambah, dengan kesaksian Dokter Djaja Surya Atmadja yang mengungkapkan bahwa Mirna Salihin meninggal bukan karena sianida.
Mengenai hal itu, publik pun berbondong-bondong meminta Jessica Kumala Wongso dibebaskan.
Namun, menurut pengacara kondang Hotman Paris, satu-satunya jalan yang bisa membebaskan Jessica Kumala Wongso adalah grasi.
“Secara normative, satu-satunya jalan adalah grasi, hanya itu,” ungkapnya, dikutip dari YouTube Trans TV Official, Selasa (10/10/2023).
Grasi merupakan pengampunan dari Presiden dengan catatan harus mengakui apa yang telah diperbuat.
Terkait grasi, Otto Hasibuan pun telah menawarkan hal itu pada Jessica Kumala Wongso.
Baca Juga: Banyak Pemain Barcelona Cedera, Bagaimana Nih Xavi Hernandez?
Namun, Jessica Kumala Wongso menolak dan rela berada di penjara daripada harus mengakui sesuai hal yang ia tidak perbuat.