SK BAZNAS Provinsi Jawa Barat Nomor 64 Tahun 2023 menetapkan pembentukan UPZ, dengan harapan dapat meningkatkan efektivitas pengumpulan zakat, infak, dan sedekah untuk mendukung program ekonomi, kesehatan, pendidikan, dakwah, dan sosial di sekitar Masjid Raya Al Jabbar.
Masjid Raya Al Jabbar, selain menjadi pusat ibadah, berpotensi menjadi magnet wisata religi di Jawa Barat, menggabungkan keajaiban arsitektur, edukasi, dan manfaat sosial.
Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag mendukung penuh atas hadirnya UPZ di Masjid Raya Al Jabbar, Jawa Barat.
Rosihon Anwar mengucapkan selamat atas di launchingnya Unit Pengumpul Zakat (UPZ)
Masjid Raya Al Jabbar Jawa Barat.
"Semoga kehadiran UPZ Masjid Raya Al Jabbar Jawa Barat, dapat menjadi solusi ekonomi bagi ummat, dan penggerak roda kehidupan sosial ummat yang marhamah, penuh berkah, dan menghadirkan ridha Allah SWT," katanya.
"Ayo kita sucikan harta, bersihkan jiwa dengan tunaikan zakat, infak dan sedekah kita, dan dapat dititipkan salah satunya melalui UPZ Masjid Raya Al Jabbar Jawa Barat."
"Semoga Allah muliakan jiwa dan membersihkan harta kita, dan menghadirkan kemuliaan bagi daerah Jawa Barat yang berkah, baldah toyyibah warobbun ghofur… Amiin ya Rabbal’alamiin," kata Rosihon Anwar menutup. (*)