Kasus Suap di Unila Bukti Pendidikan Dikapitalisasi, Jalur Mandiri Malah Dijualbelikan

bandungbarat

Senin, 22 Agustus 2022 | 22:07 WIB
Kasus Suap di Unila Bukti Pendidikan Dikapitalisasi, Jalur Mandiri Malah Dijualbelikan
Petugas KPK membawa Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (tengah) selaku tersangka untuk dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

SuaraBandungBarat.id - Kasus dugaan korupsi yang dilakukan Rektor Universitas Lampung (Unla) Prof. Karomani, dinilai Peneliti Pusat Studi Anti-Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah jika jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru rawan tindak korupsi.

"OTT Rektor (Karomani) Universitas Lampung ini menjelaskan jika jalur mandiri ini sangat rawan korupsi," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (22/8/2022).

Menurutnya, penerimaan mahasiswa baru PTN jalur mandiri ini sarat dengan transaksi jual beli kursi.

Semua itu lantaran tidak adanya ukuran dan aturan pasti dalam penerimaan mahasiswa jalur mandiri. 

Selain itu, dia menilai jika praktik pengelolaan jalur mandiri yang cenderung tidak terbuka.

Menurut Herdiansyah, fungsi dari penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri yang dulunya diperuntukkan bagi masyarakat miskin, kini menjadi berubah.

"Bahkan fungsinya pun bergeser. Dari yang dulunya diperuntukkan sebagai afirmasi bagi masyarakat kurang mampu atau mereka yang berada di daerah tertinggal, kini berubah menjadi ladang bisnis," katanya menerangkan.

Terendus dan tertangkapnya Rektor Unila terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru tersebut, tambahnya, menjadi bentuk nyata dari kapitalisme dunia pendidikan.

"Perguruan tinggi kini terlalu profit oriented, lupa dengan fungsi utamanya untuk memanusiakan manusia," ucapnya.

baca juga

"Walhasil, semakin dunia pendidikan mengabdi kepada bisnis dan keuntungan semata, semakin rawan dengan praktik korupsi," ucap dia.

Seperti diketahui pada Ahad (21/8/2022), KPK menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru melalui jalur mandiri di Unila tahun 2022.

Dalam hal ini, diduga penerima suap adalah Rektor Unila Prof Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Sementara pemberi adalah pihak swasta Andi Desfiandi (AD). 

Sumber: ANTARA

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Peneliti Sebut Kasus Penangkapan Rektor Unila Jadi Bukti Jalur Mandiri Rawan Korupsi

Peneliti Sebut Kasus Penangkapan Rektor Unila Jadi Bukti Jalur Mandiri Rawan Korupsi

News | Senin, 22 Agustus 2022 | 20:58 WIB

Rektor Unila Tersangka, Bagaimana Nasib Mahasiswa yang Melakukan Suap?

Rektor Unila Tersangka, Bagaimana Nasib Mahasiswa yang Melakukan Suap?

Denpasar | Senin, 22 Agustus 2022 | 19:31 WIB

Buntut Dugaan Suap Karomani, Unila Digeledah KPK

Buntut Dugaan Suap Karomani, Unila Digeledah KPK

Kalbar | Senin, 22 Agustus 2022 | 18:11 WIB

Jangan Dibuang, GeNose Bisa Dipakai Deteksi Penyakit Lain

Jangan Dibuang, GeNose Bisa Dipakai Deteksi Penyakit Lain

Jogja | Senin, 22 Agustus 2022 | 17:15 WIB

Apes! Dilaporkan Gara-Gara Calon Mahasiswa Baru Bernilai Jelek Lulus, Awal Rektor Unila Karomani di OTT KPK

Apes! Dilaporkan Gara-Gara Calon Mahasiswa Baru Bernilai Jelek Lulus, Awal Rektor Unila Karomani di OTT KPK

News | Senin, 22 Agustus 2022 | 16:36 WIB

Terkini

Mandy CJ Gelar Pameran Tunggal The Way Back, Jadikan Seni sebagai Jembatan Toleransi

Mandy CJ Gelar Pameran Tunggal The Way Back, Jadikan Seni sebagai Jembatan Toleransi

Lifestyle | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:19 WIB

Head to Head Inggris vs Argentina: Tiga Singa Hanya Dua Kali Kalah, Salah Satunya karena Gol Tangan

Head to Head Inggris vs Argentina: Tiga Singa Hanya Dua Kali Kalah, Salah Satunya karena Gol Tangan

Bola | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:05 WIB

Di Balik Soundtrack Film 402: Rumah Sakit Angker Korea, Ada Sisipan Notasi 'Laa Ilaha Illallah'

Di Balik Soundtrack Film 402: Rumah Sakit Angker Korea, Ada Sisipan Notasi 'Laa Ilaha Illallah'

Video | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi

Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ivan Gunawan hingga Ruben Onsu Bicara Soal Reset Hidup: Bukan Sekadar Mengejar Kesuksesan

Ivan Gunawan hingga Ruben Onsu Bicara Soal Reset Hidup: Bukan Sekadar Mengejar Kesuksesan

Lifestyle | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:57 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jumlah Saham HSC Membengkak Jadi 51 Emiten Pasca Pengesahan Aturan Baru BEI

Jumlah Saham HSC Membengkak Jadi 51 Emiten Pasca Pengesahan Aturan Baru BEI

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:44 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

×