SuaraBandungBarat.id - Sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait praktik ilegal yang terjadi di dalam tubuh Polri mendapatkan dukungan dari Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani.
Hal ini disampaikan Puan seusai Kapolri menyatakan janjinya akan mencopot petinggi Polri yang terbukti dalam tindakan penyakit masyarakat (Pekat).
“Upaya tegas yang dilakukan Kapolri terkait praktik-praktik ilegal, termasuk bila terjadi di tubuh Polri sendiri, akan selalu kami dukung.” tutur Puan dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria, Jumat (19/8/2022).
Sikap tegas ini, jelas Puan, diterapkan ketika muncul isu Konsorsium 303 yang diduga terlibat berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian. Konsorsium ini disebut dipimpin oleh oknum petinggi Polri.
“DPR RI juga mengapresiasi kinerja Polri melalui Bareskrim yang langsung mendalami informasi dugaan adanya petinggi Polri yang terlibat dalam berbagai kasus kejahatan, baik itu judi online hingga peredaran narkoba,” terang politisi PDI-Perjuangan itu.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, Kapolri menegaskan tidak akan ragu mencopot pejabat polisi apabila terlibat dengan tindak pidana ilegal.
Pidana ilegal yang dimaksud seperti peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, pungutan liar (pungli), illegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan, hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat.
"tidak akan ragu mencopot pejabat polisi apabila terlibat dengan tindak pidana ilegal, mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, pungutan liar (pungli), illegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan, hingga keberpihakan oknum anggota dalam menangani permasalahan hukum. " tambah Puan menjelaskan.
Menurut Puan, ketegasan Kapolri dibutuhkan untuk menumbuhkan kepercayaan rakyat. Sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, menyatakan jika Polri bertugas diantaranya untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Usai NasDem, PDIP Agendakan Safari Politik Temui Gerindra, Golkar, PKB, PPP, dan PAN
“Apabila pengayom masyarakat justru memberikan ruang yang merugikan rakyatnya, sudah sewajarnya mendapat hukuman berat,” sambung mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayan (PMK) ini.
Puan menyatakan jika DPR akan turut mengawal isu terkait Konsorsium 303 karena telah menyita perhatian besar masyarakat. Puan pun memastikan DPR akan terus melakukan pengawasan terhadap kinerja Polri.
"Sebagai lembaga perwakilan rakyat, kami mendorong Polri untuk bekerja secara profesional. Puan memastikan DPR akan terus melakukan pengawasan terhadap kinerja Polri.” tegasnya.
Tak sungkan, Puan juga menuntut Polri untuk selalu transparan dalam setiap pengusutan kasus. Polri harus terus meningkatkan perlindungan kepada warga negara.
“Yakinkan publik, bahwa Polri bekerja untuk memberikan pengabdian yang sebaik-baiknya kepada rakyat. Kita tidak ingin kepercayaan masyarakat kepada Polri menurun,” tutupnya.
Sumber: Suara.com