SuaraBandungBarat.id - Bank Indonesia bersama pemerintah menerbitkan 7 (tujuh) pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022).
Ini dilakukan bersamaan dengan peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000,.
"Bentuk uangnya tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia pada bagian belakang," terang Bank Indonesia
BI menjelaskan, perbedaan uang TE 2016 dengan uang TE 2022 saat ini, yaitu memiliki tiga aspek inovasi penguatan, yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.
"Inovasi ini dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan," jelasnya.
Menurut BI, terdapat keunikan dari uang baru emisi 2022 yakni ukurannya yang berbeda-beda tiap pecahannya. BI mengusung konsep semakin kecil pecahan uangnya, maka semakin pendek ukurannya.
"Selain itu, ada masukan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) dengan menambah selisih panjang antar pecahan yakni yang sebelumnya 2 milimeter saat ini menjadi 5 milimeter untuk memudahkan kalangan tunanetra membedakan pecahan uang," ungkapnya.
BI berharap semoga sebagai warga negara semakin cinta, bangga, dan faham dengan uang Rupiah yang semakin berkualitas dan terpercaya, sekaligus simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sumber: Instagram @bank_indonesia