Kecewa Dilarang Masuk TKP Saat Rekontruksi, Kamaruddin Ancam Lapor Presiden

bandungbarat Suara.Com
Selasa, 30 Agustus 2022 | 15:44 WIB
Kecewa Dilarang Masuk TKP Saat Rekontruksi, Kamaruddin Ancam Lapor Presiden
Pengacara keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menemui awak media (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraBandungBarat.com - Ada perlakuan yang berbeda terhadap Pengacara Brigadir J oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam kegiatan rekontruksi kasus pembunuhan Brigadir J hari ini, Selasa (30/08/2022). 

Selaku pengacara dari pihak pelapor, Kamaruddin Simanjutak, merasakan ketidakadilan dari pihak Polri. 

Kamaruddin dan rekannya, tidak diizinkan masuk saat rekonstruksi. Kamaruddin rencananya  akan melaporkan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi ke Presiden Joko Widodo hingga ke Komisi III DPR RI. 

"Kami secara resmi akan segera melaporkan (Andi Rian) ini kepada Presiden, kepada Komisi III dan Menko (Polhukam, Mahfud MD)," kata Kamaruddin kepada wartawan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). 

Menurutnya, sebagai kuasa hukum pelapor, yakni Brigadir J, dirinya harusnya boleh masuk saat rekonstruksi digelar. Sama halnya dengan kuasa hukum kelima tersangka yang diperbolehkan masuk.

"Sementara pengacara dari para tersangka boleh, jaksa, LPSK, Komnas HAM boleh. Berarti kami dimusuhi. Dari pada kami dimusuhi, masih banyak kegiatan berharga, lebih baik kami pulang. Toh percuma kami di sini tidak bisa melihat apapun," kata Komarudin. 

Dia mengaku diusir oleh Andi Rian, saat timnya tiba di rumah pribadi Ferdy Sambo yang berada di Saguling. 

"Dirtipidum yang memulai tidak boleh, awalnya boleh, tetapi begitu Dirtipidum masuk, penasehat hukum pelapor tidak boleh," jelasnya. 

Ada 78 Adegan 

Baca Juga: Hadiri Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Senyum Kecut Ferdy Sambo Tuai Hujatan

Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J digelar di Duren Tiga, Jakarta Selatan hari ini, Selasa (30/8/2022). 

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, terdapat 78 adegan yang  diperegakan oleh lima tersangka. 

Sebanyak 78 adegan itu meliputi tiga lokasi. 

"Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan," kata Andi saat dihubungi oleh wartawan, Selasa. 

Andi merinci 78 adegan terjadi di tiga lokasi yaitu di rumah Magelang sebanyak 16 adegan yang terjadi pada tanggal 4,7, 8 Juli 2022. 

Kemudian di rumah Saguling (rumah pribadi Ferdy Sambo) sebanyak 35 adegan yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2022. 

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI