bandungbarat

Merasa Dimusuhi Ketika Rekontruksi Kasus Brigadir J, Kamaruddin Ancam Laporkan Andi Rian

bandungbarat Suara.Com
Selasa, 30 Agustus 2022 | 17:36 WIB
Merasa Dimusuhi Ketika Rekontruksi Kasus Brigadir J, Kamaruddin Ancam Laporkan Andi Rian
Pengacara almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak. ((Suara.com/Rakha))

SuaraBandungBarat.id - Sikap tegas diambil oleh Pengacara keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Ia gerah dengan perlakuan pihak kepolisian. Pada akhirnya ia dan tim menemui awak media di area rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo saat rekonstruksi digelar di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). 

Tim pengacara Brigadir J memprotes kepolisian melarang mereka untuk turut serta menyaksikan langsung rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Kamarudin dan rekannya, tidak diizinkan masuk saat rekonstruksi. Dia dan tim rencananya  akan melaporkan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi ke Presiden Joko Widodo hingga ke Komisi III DPR RI. 

"Kami secara resmi akan segera melaporkan (Andi Rian) ini kepada Presiden, kepada Komisi III dan Menko (Polhukam, Mahfud MD)," kata Komarudin kepada wartawan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). 

Menurutnya, sebagai kuasa hukum pelapor, yakni Brigadir J, dirinya harusnya boleh masuk saat rekonstruksi digelar. Sama halnya dengan kuasa hukum kelima tersangka yang diperbolehkan masuk.

"Sementara pengacara dari para tersangka boleh, jaksa, LPSK, Komnas HAM boleh. Berarti kami dimusuhi. Dari pada kami dimusuhi, masih banyak kegiatan berharga, lebih baik kami pulang. Toh percuma kami di sini tidak bisa melihat apapun," kata Komarudin. 

Kamaruddin mengaku diusir oleh Andi Rian, saat timnya tiba di rumah pribadi Ferdy Sambo yang berada di Saguling. 

Terkait dengan pelarangan ini, Kamaruddin menjelaskan bahwa pelarangan ini merupakan pelanggaran hukum. Hal tersebut termasuk pelanggaran karena pihaknya memiliki kuasa sebagai salah satu pelapor.

Sumber: Suara.com

Baca Juga: 6 Fakta Virus Monkeypox yang Perlu Kamu Tahu

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI