5 Perwira Ajudan Ferdy Sambo jadi Tersangka, Siap Hadapi Sidang Kode Etik

bandungbarat Suara.Com
Kamis, 01 September 2022 | 16:02 WIB
5 Perwira Ajudan Ferdy Sambo jadi Tersangka, Siap Hadapi Sidang Kode Etik
Tujuh anggota Polri ajudan Irjen Ferdy Sambo saat memenuhi panggilan Komnas HAM. ((Suara.com/Yaumal))

SuaraBandungBarat.id - Kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ternyata berbuntut panjang. Setidaknya sudah lima orang anggota polisi telah ditingkatkan status menjadi tersangka dalam kasus obstruction of justice. 

Menurut penyidik, lima anggota polisi ini terlibat aktif dalam upaya menghalangi proses hukum yang menjerat Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Adapun kelima anggota polisi ini pangkatnya beragam, ada kompol hingga kombes. Posisi mereka berasal dari Divisi Propam Mabes Polri. 

Lima orang perwira yang ditingkatkan statusnya menjadi tersangka ini adalah Brigjen Pol Hendra Kurniawan (mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria, kemudian mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri), serta AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri.

Berikutnya, Kompol Baiquni Wibowo (mantan Ps. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri), dan Kompol Chuk Putranto (mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri).

Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto selaku Ketua Tim Khusus penyelidikan kasus ini menyatakan sedang melakukan pemberkasan perkara kelimanya termasuk mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy yang menjadi otak utama pembunuhan berencana Brigadir J.

"Penyidik sekarang sedang melakukan pemberkasan 6 orang tersebut, sekaligus ditambahkan terhadap para tersangka obstruction of justice ini. Divisi Propam Polri juga akan segera menindak kode etik ke orang-orang tersebut," kata Agung kepada wartawan di Komnas HAM, Kamis (1/9/2022).

Berdasarkan informasi, hari ini (1/9/2022) kompol CP sedang dilaksanakan sidang kode etik, kemudian besok sampai tiga hari kedepan semuanya akan dilakukan sidang yang sama. Hal ini untuk menyegerakan penuntasan kasus Brigadir J sebagaiamana perintah Kapolri. 

"Hari ini mulai kepada kompol CP sedang dilaksanakan kode etik, kemudian besok sampai tiga hari kedepan semuanya akan dilakukan sidang kode etik," jelas dia. ***

Baca Juga: Viral Video Anggota TNI Miliki Nama Mirip Ferdy Sambo, Ini Pertanyaan Tak Terduga Senior

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI