5 Perwira Ajudan Ferdy Sambo jadi Tersangka, Siap Hadapi Sidang Kode Etik

bandungbarat

Kamis, 01 September 2022 | 16:02 WIB
5 Perwira Ajudan Ferdy Sambo jadi Tersangka, Siap Hadapi Sidang Kode Etik
Tujuh anggota Polri ajudan Irjen Ferdy Sambo saat memenuhi panggilan Komnas HAM. ((Suara.com/Yaumal))

SuaraBandungBarat.id - Kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ternyata berbuntut panjang. Setidaknya sudah lima orang anggota polisi telah ditingkatkan status menjadi tersangka dalam kasus obstruction of justice. 

Menurut penyidik, lima anggota polisi ini terlibat aktif dalam upaya menghalangi proses hukum yang menjerat Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Adapun kelima anggota polisi ini pangkatnya beragam, ada kompol hingga kombes. Posisi mereka berasal dari Divisi Propam Mabes Polri. 

Lima orang perwira yang ditingkatkan statusnya menjadi tersangka ini adalah Brigjen Pol Hendra Kurniawan (mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria, kemudian mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri), serta AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri.

Berikutnya, Kompol Baiquni Wibowo (mantan Ps. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri), dan Kompol Chuk Putranto (mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri).

Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto selaku Ketua Tim Khusus penyelidikan kasus ini menyatakan sedang melakukan pemberkasan perkara kelimanya termasuk mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy yang menjadi otak utama pembunuhan berencana Brigadir J.

"Penyidik sekarang sedang melakukan pemberkasan 6 orang tersebut, sekaligus ditambahkan terhadap para tersangka obstruction of justice ini. Divisi Propam Polri juga akan segera menindak kode etik ke orang-orang tersebut," kata Agung kepada wartawan di Komnas HAM, Kamis (1/9/2022).

Berdasarkan informasi, hari ini (1/9/2022) kompol CP sedang dilaksanakan sidang kode etik, kemudian besok sampai tiga hari kedepan semuanya akan dilakukan sidang yang sama. Hal ini untuk menyegerakan penuntasan kasus Brigadir J sebagaiamana perintah Kapolri. 

"Hari ini mulai kepada kompol CP sedang dilaksanakan kode etik, kemudian besok sampai tiga hari kedepan semuanya akan dilakukan sidang kode etik," jelas dia. ***

baca juga

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terlibat Menghalangi Penyidikan Kasus Brigadir J, Nasib Kompol Chuk Putranto Sebagai Anggota Polri Berada Diujung Tanduk

Terlibat Menghalangi Penyidikan Kasus Brigadir J, Nasib Kompol Chuk Putranto Sebagai Anggota Polri Berada Diujung Tanduk

Purwasuka | Kamis, 01 September 2022 | 15:36 WIB

Brigjen Hendra Kurniawan dan 5 Perwira Ditetapkan Sebagai Tersangka Menghalangi Penyidikan Pembunuhan Brigadir J

Brigjen Hendra Kurniawan dan 5 Perwira Ditetapkan Sebagai Tersangka Menghalangi Penyidikan Pembunuhan Brigadir J

Cianjur | Kamis, 01 September 2022 | 15:03 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Enam Perwira Sebagai Tersangka Perkara Menghalangi Penyidikan Kasus Brigadir J

Bareskrim Polri Tetapkan Enam Perwira Sebagai Tersangka Perkara Menghalangi Penyidikan Kasus Brigadir J

Jogja | Kamis, 01 September 2022 | 14:43 WIB

6 Perwira Polri Tersangka Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J, Seorang Jenderal Bintang Satu

6 Perwira Polri Tersangka Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J, Seorang Jenderal Bintang Satu

Sumbar | Kamis, 01 September 2022 | 14:33 WIB

Terkini

Api Meluas di TPA Galuga, Kepulan Asap Tebal Paksa Warga Evakuasi Diri akibat Mata Perih

Api Meluas di TPA Galuga, Kepulan Asap Tebal Paksa Warga Evakuasi Diri akibat Mata Perih

Bogor | Selasa, 08 September 2026 | 00:23 WIB

Erupsi 25 Jam Anak Krakatau Berakhir, Tapi Mengapa Sumsel Masih Terdampak?

Erupsi 25 Jam Anak Krakatau Berakhir, Tapi Mengapa Sumsel Masih Terdampak?

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 23:42 WIB

Sukuk Ritel SR025 Dibuka, Bank Sumsel Babel Tawarkan Investasi Syariah Imbal Hasil 6,90 Persen

Sukuk Ritel SR025 Dibuka, Bank Sumsel Babel Tawarkan Investasi Syariah Imbal Hasil 6,90 Persen

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 23:27 WIB

Safrizal ZA: 649 Unit Huntap di Aceh Telah Rampung, Terbanyak di Aceh Utara

Safrizal ZA: 649 Unit Huntap di Aceh Telah Rampung, Terbanyak di Aceh Utara

Jakarta | Senin, 07 September 2026 | 23:20 WIB

PTBA Perkuat Kinerja dan Portofolio Bisnis untuk Pertumbuhan Jangka Panjang

PTBA Perkuat Kinerja dan Portofolio Bisnis untuk Pertumbuhan Jangka Panjang

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 23:07 WIB

Aksi Teddy Main Pulpen saat Putin Pidato Viral, Gaya Jarinya Disamakan Britney Spears

Aksi Teddy Main Pulpen saat Putin Pidato Viral, Gaya Jarinya Disamakan Britney Spears

Video | Senin, 07 September 2026 | 22:45 WIB

Kredit Serba Guna Bank Sumsel Babel Bunga Mulai 0,79 Persen, Ada Cashback 0,2 Persen

Kredit Serba Guna Bank Sumsel Babel Bunga Mulai 0,79 Persen, Ada Cashback 0,2 Persen

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 22:36 WIB

Wet Food Lokal Buat Anabul Makin Dilirik, Cek 3 Hal Ini Sebelum Membeli

Wet Food Lokal Buat Anabul Makin Dilirik, Cek 3 Hal Ini Sebelum Membeli

Lifestyle | Senin, 07 September 2026 | 22:19 WIB

Kenapa Abu Vulkanik Bisa Bikin Pesawat Dilarang Terbang?

Kenapa Abu Vulkanik Bisa Bikin Pesawat Dilarang Terbang?

News | Senin, 07 September 2026 | 22:19 WIB

Ikan Keramba Mati Mendadak dan Mengapung di Danau Ranau, Apa yang Terjadi?

Ikan Keramba Mati Mendadak dan Mengapung di Danau Ranau, Apa yang Terjadi?

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 22:17 WIB

×