Rapat Paripurna Segera digelar, PKS Minta Tito Tunjuk Plt DKI Profesional dan Netral

bandungbarat

Jum'at, 02 September 2022 | 08:08 WIB
Rapat Paripurna Segera digelar, PKS Minta Tito Tunjuk Plt DKI Profesional dan Netral
Anis baswedan (suara.com/Adrian Mahakam)

SuaraBandungBarat.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan dirinya belum lengser dari jabatan pada 13 September 2022. Anies menyebut pada 13 September 2022, DPRD DKI Jakarta baru menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta periode 2017-2022.

Sementara masa jabatan Anies baru berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang. Sehingga rapat tersebut tidak menandakan periode Anies berakhir pada 13 September 2022.

"13 September kan rapat paripurna pengumuman pemberhentian. Sudah cukup sampai situ," ujar Anies di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Jumat (1/9/2022).

Ia mengatakan, proses mengakhiri masa jabatan tidak hanya terjadi di Jakarta saja. Kepala Daerah lain juga turut mengalaminya. Penetapan jadwal rapat paripurna pengumuman pemberhentian Kepala Daerah juga merupakan amanat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada daerah yang juga akan habis periodenya di tahun 2022.

Anggota DPR F-PKS, Mardani Ali Sera berharap kepemimpinan Anies dilanjutkan oleh sosok mumpuni hingga Pemilu 2024 nanti. Oleh karena itu, ia meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tidak sembarangan dalam menunjuk Plt. Gubernur DKI.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menerbitkan Surat Edaran No. 131/2188/OTDA terkait Usul Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Yang Masa Jabatan Berakhir Pada Tahun 2022.

Sesuai Surat Edaran dimaksud yang mengamanatkan pelaksanaan rapat paripurna bersama DPRD DKI Jakarta untuk mengusulkan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur kepada Presiden, dengan melampirkan risalah dan berita acara rapat paripurna.

Pelaksanaan rapat paripurna dimaksudkan untuk penyampaian usulan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri guna mendapatkan penetapan pemberhentian.

“Kami akan melakukan proses usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur sesuai Surat Edaran Kemendagri. Jadi, kami akan ikuti prosesnya sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Marullah kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).

baca juga

Adapun usulan pemberhentian tersebut disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat 30 hari sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur/Wakil Gubernur. Marullah menyatakan pihaknya akan menghadiri rapat paripurna yang diselenggarakan DPRD DKI Jakarta yang diperkirakan diadakan pada 13 September mendatang.

Sumber : Suara.Com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masa Jabatan Selesai 16 Oktober, Anies Baswedan Heran Jakarta yang Jadi Berita

Masa Jabatan Selesai 16 Oktober, Anies Baswedan Heran Jakarta yang Jadi Berita

Bandung | Jum'at, 02 September 2022 | 07:34 WIB

Masa Jabatan Anies Berakhir 16 Oktober 2022, DPRD Gelar Rapat Paripurna 13 September 2022

Masa Jabatan Anies Berakhir 16 Oktober 2022, DPRD Gelar Rapat Paripurna 13 September 2022

Bandungbarat | Jum'at, 02 September 2022 | 07:07 WIB

Pemprov DKI Diminta Tak Ambil Keputusan Sepihak Terkait Relokasi Korban Kebakaran Simprug ke Rusunawa

Pemprov DKI Diminta Tak Ambil Keputusan Sepihak Terkait Relokasi Korban Kebakaran Simprug ke Rusunawa

Jakarta | Jum'at, 02 September 2022 | 08:00 WIB

Wabup Serang Sampaikan Peningkatan PAD di Rapat Paripurna

Wabup Serang Sampaikan Peningkatan PAD di Rapat Paripurna

Serang | Kamis, 01 September 2022 | 22:42 WIB

Terkini

Pesan Bijak Cristiano Ronaldo Untuk Portugal Jelang Laga Penentuan Lawan Kolombia

Pesan Bijak Cristiano Ronaldo Untuk Portugal Jelang Laga Penentuan Lawan Kolombia

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:45 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Garuda Calling! Bek Kendal Tornado FC Youth Davin Armadheni Dipanggil Seleksi Timnas U-20

Garuda Calling! Bek Kendal Tornado FC Youth Davin Armadheni Dipanggil Seleksi Timnas U-20

Jawa Tengah | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:28 WIB

Jelang Lawan Skotlandia, Ancelotti Ungkap Kabar Bahagia Soal Neymar, Apa Itu?

Jelang Lawan Skotlandia, Ancelotti Ungkap Kabar Bahagia Soal Neymar, Apa Itu?

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:22 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Dapur SPPG Ketaon Boyolali Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp21 Juta

Dapur SPPG Ketaon Boyolali Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp21 Juta

Surakarta | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:18 WIB

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:10 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Rekomendasi Genset 500 Watt yang Bisa Dipakai di Rumah, Solusi saat Pemadaman Listrik

3 Rekomendasi Genset 500 Watt yang Bisa Dipakai di Rumah, Solusi saat Pemadaman Listrik

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:05 WIB

Lebih dari Sekadar Pertandingan: Ketika Euforia Sepak Bola Menjadi Gaya Hidup Generasi Urban

Lebih dari Sekadar Pertandingan: Ketika Euforia Sepak Bola Menjadi Gaya Hidup Generasi Urban

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:56 WIB