KSAD Dudung Abdurachman Sering Absen Raker dengan Komisi I DPR-RI, Kemana Aja ?

bandungbarat

Senin, 05 September 2022 | 15:36 WIB
KSAD Dudung Abdurachman Sering Absen Raker dengan Komisi I DPR-RI, Kemana Aja ?
kasad dudung abdurrachman (Dok Dispenad)

SuaraBandungBarat.id - Selaku mitra TNI, Komisi I DPR-RI berhak memperoleh keterangan atas beragam permasalahan di internal TNI melalui rapat dengar pendapat yang biasa dilakukan. 

Namun kali ini berbeda, Sosok Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman sering tidak hadir dalam kegiatan rapat kerja (raker) bersama di DPR. 

Sosok Dudung Abdurachman dicari-cari oleh Komisi I DPR RI. Hal ini dikarenakan, Dudung absen dalam rapat kerja bersama di DPR hari ini, Senin (05/9/2022). 

Berikutnya, Wakil KSAD Mayjen Agus Subiyanto menjelaskan alasan Dudung tidak hadir di rapat membahas anggaran dan isu-isu aktual. Kepada Komisi I, Agus berujar bahwa Dudung hari ini sedang mengecek kesiapan personel yang akan melaksanakan tugas operasi ke Papua.

"Kita tahu bahwa kondisi di lapangan semakin kompleks sehingga banyak yang harus disampaikan oleh bapak KSAD (Jenderal Dudung) kepada prajurit. Kami lihat banyak hal yang menonjol yang dilakukan negatif oleh prajurit sehingga dengan keberadaan bapak KSAD di tengah-tengah prajurit akan memberikan motivasi," kata Agus di DPR, Senin  (5/9/2022).

Alasan kedua absennya Dudung di rapat ialah lantaran mantan Pangkostrad tersebut tengah melakukan pengecekan alat perlengkapan khusus (Alkapsus) dan alat perlengkapan satuan (Alkapsat) yang harus dibawa oleh prajurit dalam rangka mendukung tugas operasi di lapangan.

Mendengar alasan ketidakhadiran KSAD, Anggota Komisi I Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas memberikan catatan. Menurutnya kehadiran KSAD di rapat sangat penting dan tidak bisa diwakilkan.

Sorotan itu datang mengingat KSAD yang kerap mengutus perwakilannya hadir di rapat.

"Jadi saya pikir ini harus menjadi catatan penting karena sudah beberapa kali kami rapat di sini, wakasad terus diwakili juga," kata Yan.

baca juga

Padahal banyak isu aktual yang akan ditanyakan, terutama perihal kasus mutilasi oleh prajurit TNI di Timika, Papua.

"Apalagi dengan kejadian kasus mutilasi di Timika, kami sebenarnya butuhkan KSAD itu hadir di sini untuk menjelaskan," ujar Yan.

Sorotan ihwal absensi Dudung di rapat juga datang dari Anggota Komisi I Fraksi PKS Sukamta. Ia mengatakan bahwa ketidakhadiran Dudung di rapat memang sudah terulang untuk kesekian kali.

Ia mempertanyakan apakah kemudian Dudung lebih mementingkan pertemuan bersama anak buah atau mitranya, yakni Komisi I.

"Kalau rapat dengan anak buah, dengan Komisi I moso lebih penting dengan anak buah sih. saya nggak tahu bagaimana hierarki disipliner di TNI. Tapi setahu saya kalau TNI itu dipanggil orang yang pangkatnya di atasnya, itu yang di bawah tinggal semua," tutur Sukamta.

"Tapi ini justru seolah-olah lebih mementingkan acara dengan di bawah daripada dengan mitra di Komisi I," sambungnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Bobby Rizaldi menyarankan bahwa ada agenda rapat khusus dengan KSAD untuk membahas kasus mutilasi di Timika.

"Jadi saya usul khusus untuk mutilasi ini mungkin diagendakan secepatnya dengan bapak KSAD, pimpinan. Karena jangan sampai juga ini bergulir seperti bola salju, akhirnya mempengaruhi tingkat kepercayaan publik kepada institusi," kata Bobby.

Sebelumnya, dua jasad diduga korban mutilasi ditemukan di kampung Pigapu-Logopon, Kabupaten Papua, Sabtu (27/8/2022). Diduga sejumlah anggota TNI ikut terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Berangkat dari dugaan tersebut, sebanyak enam oknum prajurit TNI AD diamankan Subdenpom XVII/C Mimika.

"Subdenpom XVII/C Mimika saat ini telah mengamankan dan memeriksa enam oknum prajurit TNI AD atas dugaan adanya keterlibatan mereka dengan kematian dua orang warga sipil," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Tatang Subarna melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Senin (29/8/2022).

Menurut Tatang, keenam anggota TNI tersebut bakal diproses hukum apabila benar terbukti terlibat pada pembunuhan tersebut.

"TNI Angkatan Darat akan melakukan proses hukum dan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku."

Sebelumnya dilaporkan terdapat dua jasad di kampung Pigapu-Logopon, Mimika pada Sabtu kemarin. Dua jasad itu ditemukan di dua lokasi berbeda dengan kondisi tubuh yang sudah tidak utuh.

Pada saat ditemukan, hanya terdapat tubuh yang tersisa, sementara kepala dan kakinya belum ditemukan.

"Dua di antaranya ditemukan di lokasi berbeda dengan tubuh dimutilasi. Kedua jenazah saat ini disemayamkan di kamar jenazah RS Mimika," ujara Direktur Kriminal Umum Polda Papua Kombes Pol Faizal Ramadhani, Minggu (28/8/2022).

Motifnya Ekonomi

Enam anggota TNI AD yang menjadi tersangka atas kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga di Mimika, Papua masih menjalani penyelidikan. Sejauh ini, diketahui motif di balik pembunuhan tersebut ialah soal ekonomi.

"Sementara ini motifnya ekonomi," kata Danpuspomad Letjen Chandra W Sukotjo saat dikonfirmasi, Selasa (30/8/2022).

Akan tetapi, motif tersebut belum bisa dikatakan final. Sebabnya, tim penyidik dari Danpuspomad dan Pomdam XVII/Cenderawasih masih mendalami keterangan dari enam pelaku.

Enam tersangka itu juga sudah ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika. Mereka akan menjalani masa kurungan selama 20 hari ke depan.

Chandra mengatakan kalau pihaknya akan bertindak cepat untuk menuntaskan kasus tersebut.

"Kami berusaha sesegera mungkin kasus ini dituntaskan."

Ditahan 20 Hari

Enam anggota TNI AD yang menjadi tersangka atas kasus pembunuhan empat warga di Kabupaten Mimika, Papua mulai menjalani penahanan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika. Mereka akan ditahan dalam waktu 20 hari ke depan.

"Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung mulai hari Senin tanggal 29 Agustus sampai dengan 17 September 2022," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangan tertulisnya di Mabesad, Selasa (30/8/2022).

Menurut Tatang, tim penyidik dari Polisi Militer sudah melakukan penahanan sementara selama 20 hari terhadap para tersangka untuk memudahkan kepentingan pemeriksaan dan penyidikan.

Lebih lanjut, Tatang menerangkan kalau enam tersangka itu terdiri dari satu orang berpangkat Mayor, satu orang berpangkat Kapten, satu orang berpangkat Praka dan tiga orang berpangkat Pratu. Seluruhnya dari kesatuan Brigif 20/IJK/3 Kostrad.

"TNI AD akan serius mengungkap tuntas dan akan memberikan sanksi tegas dan berat terhadap para pelaku sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku." pungkas Tatang.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Rahasia Umum: di Mana Ada Panglima TNI Andika, di Situ Tak Ada KSAD Dudung

Jadi Rahasia Umum: di Mana Ada Panglima TNI Andika, di Situ Tak Ada KSAD Dudung

News | Senin, 05 September 2022 | 14:31 WIB

Curiga Ada Pembangkangan, Jenderal Andika dan KSAD Dudung Diminta Blak-blakan ke DPR Malam Ini

Curiga Ada Pembangkangan, Jenderal Andika dan KSAD Dudung Diminta Blak-blakan ke DPR Malam Ini

News | Senin, 05 September 2022 | 13:15 WIB

KSAD Dudung Dicari-cari Gegara Suka Absen Rapat, DPR Gagal Korek Kasus 6 Prajurit TNI Tersangka Kasus Mutilasi di Papua

KSAD Dudung Dicari-cari Gegara Suka Absen Rapat, DPR Gagal Korek Kasus 6 Prajurit TNI Tersangka Kasus Mutilasi di Papua

News | Senin, 05 September 2022 | 12:14 WIB

Terkini

Skincare Routine ke Beauty Consumerism: Self-Care Dijadikan Alasan Belanja?

Skincare Routine ke Beauty Consumerism: Self-Care Dijadikan Alasan Belanja?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 17:50 WIB

Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga

Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 17:47 WIB

KMP Virgo Transport 8 Tenggelam, 107 Orang Selamat dan 6 Meninggal

KMP Virgo Transport 8 Tenggelam, 107 Orang Selamat dan 6 Meninggal

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 17:37 WIB

Bertabur Bintang! Kim Yeon Koung, Lee Junho, dan Kazuha Resmi Jadi Staf Baru di Kian's Bizarre B&B 2

Bertabur Bintang! Kim Yeon Koung, Lee Junho, dan Kazuha Resmi Jadi Staf Baru di Kian's Bizarre B&B 2

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 17:34 WIB

BRI Hadirkan Tiket Pertandingan Tribun Laga Kandang Hanya Rp1

BRI Hadirkan Tiket Pertandingan Tribun Laga Kandang Hanya Rp1

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 17:28 WIB

Dari The Changcuters hingga Doel Sumbang, Timeless Project Live Rayakan Warna Musik Bandung

Dari The Changcuters hingga Doel Sumbang, Timeless Project Live Rayakan Warna Musik Bandung

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 17:21 WIB

Bukan Hanya Romance: Bagaimana Trilogi 'Before' Memotret Realisme Hubungan

Bukan Hanya Romance: Bagaimana Trilogi 'Before' Memotret Realisme Hubungan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 17:20 WIB

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 17:05 WIB

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 17:02 WIB

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 16:57 WIB

×