Menurut Edwin, umumnya, korban pelecehan seksual akan mengalami trauma atau depresi untuk bertemu kembali dengan pelaku. Kelima, korban masih berada satu rumah dengan pelaku di tanggal 7 dan 8 Juli.
"Yosua masih tinggal menginap di rumah itu. Itu rumahnya kalau kita pakai pendekatan kekerasan seksual itu rumahnya korban, korban punya kekuasaan, kok korban masih bisa tinggal bersama pelaku," tanyanya.
"Peristiwa terjadi di Magelang, dugaan peristiwa itu, kenapa tidak dilaporkan ke polisi? kalau ini benar, yang jadi korban kan istri Jenderal kalau dia telepon Polres, Polresnya datang. Polisi akan datang ke rumahnya nggak perlu sibuk-sibuk untuk datang ke kantor polisi," sambung Edwin.
Padahal, sambung Edwin, jika korban melaporkan dugaan tersebut ke polisi berpeluang besar mendapatkan bukti yang lebih akurat, yakni terkait dengan visum.
Lebih lanjut, dia pun mempertanyakan posisi Yosua sempat dibawa ke rumah pribadi kawasan Saguling, Jakarta Selatan. kejanggalan selanjutnya adalah hubungan baik yang dimiliki Yosua ke Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Yosua masih dibawa Ibu PC beserta rombongan ke rumah Saguling, artinya dia masih bisa bersama-sama dengan pelaku, itu uniklah. Ibu PC sudah menganggap Yosua anak, dan mungkin juga sebaliknya Yosua sudah menganggap Ibu PC sebagai ibu, jadi itu keganjilan yang ke-depalan," kata Edwin.
Kejanggalan terakhir, menurut Edwin masih terkait dengan hubungan antara Yosua dengan Putri Candrawathi. Namun, pihaknya belum bisa menjelaskan lantaran tak ingin mendahului penyidik.
"(Kejanggalan) yang kesembilan masih saya tahan dulu. Kami sudah punya informasi tapi kami belum bisa sampaikan karena tidak mau mendahului penyidik," pungkasnya
Pengamat Psikologi Forensik, Reza Indragiri menyebut terdapat inkonsistensi dari keterangan Putri Candrawathi terkait dugaan kekerasan seksual yang dialaminya.
Sehingga menurutnya, sulit ditakar mana kebenaran dan kepalsuan.
“Dengan segala hormat Putri Candrawathi tampaknya merupakan salah satu pihak yang dalam kasus ini yang bergonta-ganti keterangan, sehingga sulit untuk ditakar mana kebenaran mana kepalsuan,” ungkapnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (5/9/2022).
Reza Indragiri mengaku skeptis akan kejujuran dan kelurusan klaim Putri Candrawathi sebagai korban kekerasan seksual.
Namun tetap hal tersebut menjadi tugas kepolisian untuk melakukan investigasi terhadap klaim Putri Candrawathi tersebut.
Sementara itu kalau diamati dari proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J tempo hari, belum dapat terlihat adakah kekerasan seksual itu terjadi.
Lantaran dirinya hanya menyaksikan dari video adegan rekonstruksi yang disiarkan oleh media.
Maka praktisnya tidak ada dasar untuk menilai, lanjut Reza Indragiri, apakah masalah kekerasan seksual itu juga direkonstruksikan atau tidak.
“Apakah kekerasan seksual itu sungguh-sungguh ada atau tidak saya tidak bisa menakar dari apa yang saya simak di layar kaca,” lanjutnya.
Lantas apakah mungkin Brigadir J ini melakukan pelecehan seksual terhadap istri seorang jenderal?
Soal dugaan kekerasan seksual tersebut, Komnas Perempuan diketahui menggunakan teori rekayasa keluarga
Menurut Reza, kekerasan seksual dilakukan terhadap pihak yang kuat kepada pihak yang lemah, dilakukan pihak yang dominan terhadap pihak yang submisif, dilakukan pihak yang Superior terhadap pihak yang inferior.
“Dari dua nama tersebut yaitu mendiang Brigadir J dan PC (Putri Candrawathi) kira-kira siapa yang dominan? kira-kira siapa yang berkuasa? kira-kira siapa yang Superior?”
“Menurut saya, seorang Brigadir tampaknya sangat amat sulit mendapatkan posisi atau mendapatkan status sosok yang Superior,” terang Reza.
Sehingga, lanjut Reza Indragiri, andaikan teori relasi kuasa tetap harus diterapkan dalam kasus tersebut, justru dirinya tidak bisa membayangkan kalau Brigadir J sebagai pelaku kekerasan seksual.
Sumber : Suara.com