Febrie Adriansyah Dapat Perlakuan Spesial? Ahmad Sahroni: Harusnya Dia Pakai Rompi Pink

Galih Prasetyo, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:00 WIB
Febrie Adriansyah Dapat Perlakuan Spesial? Ahmad Sahroni: Harusnya Dia Pakai Rompi Pink
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (17/6/2026). [Tangkapan layar]
baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung resmi menahan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah setelah pemeriksaan maraton pada Jumat malam, 24 Juli 2026.
  • Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengkritik prosedur penahanan karena Febrie tidak diborgol maupun memakai rompi tahanan.
  • Ahmad Sahroni mengingatkan kejaksaan agar menjaga transparansi demi mempertahankan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberikan tanggapan tegas terkait penahanan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA).

Meskipun mengapresiasi langkah berani Kejaksaan Agung, Sahroni menyoroti adanya perlakuan berbeda terhadap FA saat digiring ke mobil tahanan.

Febrie Adriansyah resmi ditahan Kejaksaan Agung usai menjalani pemeriksaan selama hampir 10 jam pada Jumat (24/7/2026) malam.

Namun, publik menangkap pemandangan tak biasa lantaran FA tidak mengenakan rompi merah muda khas tahanan pidana khusus dan tidak dalam kondisi diborgol, berbeda dengan prosedur yang biasanya diterapkan pada tersangka korupsi lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Ahmad Sahroni menilai penahanan FA sebenarnya adalah sinyal positif bagi penegakan hukum, mengingat posisi FA yang pernah menjadi elit di korps Adhyaksa.

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan maraton oleh Tim 9 Kejaksaan Agung, Jumat (24/7/2026) malam.
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan maraton oleh Tim 9 Kejaksaan Agung, Jumat (24/7/2026) malam.

"Penahanan FA merupakan langkah bagus baru aparat hukum di Indonesia. Karena berapapun FA adalah salah satu elit penegak hukum, namun aparat tetap menjalankan penahanan," kata Sahroni kepada wartawan, Sabtu (25/7/2026).

Kendati begitu, politisi Partai NasDem ini memberikan catatan kritis mengenai prosedur penahanan yang terkesan eksklusif.

Ia menegaskan, bahwa setiap warga negara harus diperlakukan sama di mata hukum tanpa melihat latar belakang jabatannya.

"Namun sekali lagi, sekali seseorang berhadapan dengan hukum, kedudukannya harus setara. Tidak ada perlakuan isitimewa. Sehingga seharusnya pihak kejaksaan harus memakaikan rompi tahanan kepada FA. Dan di dalam tahanan juga jangan ada perlakuan spesial apapun," tegasnya.

baca juga

Lebih lanjut, Sahroni mengingatkan Kejaksaan Agung bahwa kasus ini menjadi pertaruhan besar bagi reputasi institusi.

Menurutnya, transparansi dan ketegasan dalam menangani kasus yang melibatkan internal sendiri sangat krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

"Publik mengawasi 24/7 kasus ini. Pertaruhannya adalah kepercayaan publik. Jangan sampai karena 1 orang, kepercayaan 288 juta rakyat jadi hilang," pungkasnya.

Sebelumnya, Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi ditahan Kejaksaan Agung usai menjalani pemeriksaan selama hampir 10 jam, pada Jumat (24/7/2026) malam.

Namun, berbeda dengan tahanan perkara korupsi pada umumnya, Febrie digiring menuju mobil tahanan tanpa diborgol dan mengenakan rompi merah muda khas tahanan pidana khusus.

Pantauan Suara.com, Febrie keluar dari Gedung Utama Kejaksaan Agung sekitar pukul 23.01 WIB mengenakan kemeja batik lengan panjang. Dengan tangan tak diborgol, ia langsung diarahkan petugas menuju mobil tahanan yang telah menunggu di halaman gedung.

Rudi Margono memastikan status hukum Febrie telah meningkat menjadi tersangka dan langsung disertai penahanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakar Hukum Unram: Penggeledahan Kasus Eks Jampidsus Sah jika Sesuai Prosedur

Pakar Hukum Unram: Penggeledahan Kasus Eks Jampidsus Sah jika Sesuai Prosedur

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:00 WIB

Peneliti Kebijakan Dorong Pengusutan Kasus Eks Jampidsus Mengarah ke Aktor Intelektual

Peneliti Kebijakan Dorong Pengusutan Kasus Eks Jampidsus Mengarah ke Aktor Intelektual

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:57 WIB

Soroti 'Privilese' Eks Jampidsus, Legislator NasDem: Jangan Sampai Muncul Kesan Perlakuan Berbeda!

Soroti 'Privilese' Eks Jampidsus, Legislator NasDem: Jangan Sampai Muncul Kesan Perlakuan Berbeda!

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:27 WIB

PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Tersangka Tak Pakai Rompi Pink-Borgol

PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Tersangka Tak Pakai Rompi Pink-Borgol

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:17 WIB

PMII Kritik Kejagung: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Jadi Tersangka Tanpa Rompi Pink dan Diborgol

PMII Kritik Kejagung: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Jadi Tersangka Tanpa Rompi Pink dan Diborgol

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:08 WIB

Gaya Necis Tanpa Rompi Pink Febrie Adriansyah saat Masuk Rutan KPK Cederai Keadilan

Gaya Necis Tanpa Rompi Pink Febrie Adriansyah saat Masuk Rutan KPK Cederai Keadilan

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:48 WIB

Terkini

Pemerintah Rajin Membuat Program, Apakah Hidup Rakyat Makin Membaik?

Pemerintah Rajin Membuat Program, Apakah Hidup Rakyat Makin Membaik?

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 15:15 WIB

Jaga Kondusivitas Laga Persib-Persija, Kapolda Jabar Perintahkan Siaga Satu

Jaga Kondusivitas Laga Persib-Persija, Kapolda Jabar Perintahkan Siaga Satu

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 15:14 WIB

86% Warga RI Pede Bisa Kenali Scam, tapi 2 dari 3 Tetap Terpapar

86% Warga RI Pede Bisa Kenali Scam, tapi 2 dari 3 Tetap Terpapar

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 15:13 WIB

Cuma Rp30 Ribuan! 5 Cica Gel Moisturizer Lokal yang Ampuh Redakan Kemerahan

Cuma Rp30 Ribuan! 5 Cica Gel Moisturizer Lokal yang Ampuh Redakan Kemerahan

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 15:11 WIB

Gen Z Impact Fest 2026 Bahas Gaya Hidup Berkelanjutan, dari Hilirisasi hingga Pengelolaan Sampah

Gen Z Impact Fest 2026 Bahas Gaya Hidup Berkelanjutan, dari Hilirisasi hingga Pengelolaan Sampah

News | Sabtu, 12 September 2026 | 15:11 WIB

Gempur Sisa Titik Api, Tim Gabungan Kalbar Targetkan Karhutla Padam 100 Persen

Gempur Sisa Titik Api, Tim Gabungan Kalbar Targetkan Karhutla Padam 100 Persen

News | Sabtu, 12 September 2026 | 15:09 WIB

Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor

Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor

Bogor | Sabtu, 12 September 2026 | 15:08 WIB

Upah Tertinggal, Hidup Makin Mahal: Benarkah Masalahnya Kemalasan?

Upah Tertinggal, Hidup Makin Mahal: Benarkah Masalahnya Kemalasan?

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 15:07 WIB

Bakar Hutan untuk Lahan Kebun Sawit, Warga di Bengkalis Jadi Tersangka

Bakar Hutan untuk Lahan Kebun Sawit, Warga di Bengkalis Jadi Tersangka

Riau | Sabtu, 12 September 2026 | 15:06 WIB

DLH Diminta Turun Tangan, Benyamin Sebut TPST Abu & Co Punya Izin Pembakaran Sampah, Kok Bisa?

DLH Diminta Turun Tangan, Benyamin Sebut TPST Abu & Co Punya Izin Pembakaran Sampah, Kok Bisa?

News | Sabtu, 12 September 2026 | 15:03 WIB

×