Diduga Ada Pihak Ketiga Pelaku Penembakan Tewasnya Brigadir J

bandungbarat

Minggu, 11 September 2022 | 09:47 WIB
Diduga Ada Pihak Ketiga Pelaku Penembakan Tewasnya Brigadir J
Foto Brigadir J sesaat setelah dieksekusi ((Foto: Istimewa))

SuaraBandungBarat.id - Dugaan pelaku penembakan yang menewaskan Brigadir J disinyalir  ada orang ketiga yang melakukan eksekusi terhadap korban.

Dugaan tersebut dilontarkan pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), terkait tragedi berdarah di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli lalu.

Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, jika mengacu uji balistik peluru di tubuh korban, maka ada orang ketiga, selain Bharada E dan Ferdy Sambo, yang ikut menembak Brigadir J pada saat kejadian.

“Anda mencurigai tembakan ini bisa bertubi-tubi? Ada dua versi di rekonstruksi Sambo tidak mengakui?” tanya Rosi pada Ketua Komnas HAM, dalam tayangan Kompas TV.

“Sambo tidak mengaku, kami temukan bukti dari autopsi dan uji balistik, jenis pelurunya tidak satu dan lebih dari 1 senjata. Bisa jadi, lebih dari dua senjata dan kemungkinan ada pihak ketiga. Ada pihak ketiga dalam penembakan Yosua,” jawab Ahmad Taufan Damanik.

Ahmad Taufan Damanik menegaskan dalam pembicaraan khusus internal Komnas HAM, tak hanya Bharada E dan Ferdy Sambo yang menembak Brigadir J, melainkan ada satu orang lagi yang turut ikut serta.

“Betul kita temukan dua orang ini, itu pun disangkal Sambo. Dimungkinkan ada orang ketiga, supaya penyidik mendalami dengan bukti-bukti yang lebih kuat. Terbuka peluang ibu Putri atau Kuat juga ikut nembak.” kata Ahmad Taufan Damanik.

Menanggapi dugaan adanya pelaku lain selain Bharada E dan Ferdy Sambo dari Komnas HAM ini, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut hingga kini soal jumlah penembak yang disebut ada tiga orang itu hanya sebatas dugaan.

"Dugaan kan bisa saja ya," kata Agus saat dihubungi wartawan, Senin (5/9/2022).

baca juga

Meski begitu, Agus menyebut proses penyidikan tentunya didasari persesuaian keterangan saksi hingga ahli sesuai dengan Pasal 182 KUHP.

"Namun kembali mendasari teori pembuktian 182 KUHAP harus didasarkan atas Persesuaian keterangan para pihak (saksi maupun mahkota), keterangan saksi yang memiliki keahlian dibidangnya, persesuaian keterangan mereka akan menjadi petunjuk, didukung bukti-bukti lainnya yang bernilai petunjuk," jelasnya.


Bripka Ricky Rizal mengaku tidak kuat mental menembak Brigadir J.

Karena alasan itu, dia menolak perintah Irjen Ferdy Sambo menembak Brigadir J.

Keterangan tersebut disampaikan pengacara Brigadir Ricky atau Brigadir RR Erman Umar.

Awalnya, Erman bercerita mengenai kliennya yang tidak mengetahui soal pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo Sempat Terguncang hingga Menangis Sebelum Eksekusi Brigadir J, Ada Apa?

Ferdy Sambo Sempat Terguncang hingga Menangis Sebelum Eksekusi Brigadir J, Ada Apa?

Depok | Minggu, 11 September 2022 | 09:32 WIB

Terpopuler: Heboh Bayi Sambo Lahir di Banyuasin, Viral Bapak Bawa Anak Mandi di Sungai dengan Naik Helikopter

Terpopuler: Heboh Bayi Sambo Lahir di Banyuasin, Viral Bapak Bawa Anak Mandi di Sungai dengan Naik Helikopter

Jabar | Minggu, 11 September 2022 | 09:31 WIB

Makin Jelas! Bharada E Ungkap Poin Krusial Kasus Pembunuhan Brigadir J

Makin Jelas! Bharada E Ungkap Poin Krusial Kasus Pembunuhan Brigadir J

Soreang | Minggu, 11 September 2022 | 09:25 WIB

Terkini

Bahaya Mengintai Pemilik Mobil yang Menunda Blokir STNK Setelah Kendaraan Berpindah Tangan

Bahaya Mengintai Pemilik Mobil yang Menunda Blokir STNK Setelah Kendaraan Berpindah Tangan

Otomotif | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:15 WIB

Ilusi Program MBG: Sejuta Lapangan Kerja atau Sejuta Penerima APBN?

Ilusi Program MBG: Sejuta Lapangan Kerja atau Sejuta Penerima APBN?

Your Say | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:15 WIB

Masih Ada yang Belum Terjerat! KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Kuota Haji

Masih Ada yang Belum Terjerat! KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:12 WIB

Pihak Don Ritto Klaim Uang Sitaan di Cafe de'Clan untuk Bangun Pelabuhan, Bukan Terkait Korupsi

Pihak Don Ritto Klaim Uang Sitaan di Cafe de'Clan untuk Bangun Pelabuhan, Bukan Terkait Korupsi

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:11 WIB

Sambut HUT ke-70, Danamon Hadirkan Promo Menarik di Merchant Pilihan Bali

Sambut HUT ke-70, Danamon Hadirkan Promo Menarik di Merchant Pilihan Bali

Bali | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:09 WIB

Ketika SD Negeri di Jogja Kekurangan Murid, Guru Patungan demi Tetap Bisa Bermimpi

Ketika SD Negeri di Jogja Kekurangan Murid, Guru Patungan demi Tetap Bisa Bermimpi

Jogja | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:07 WIB

Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM

Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:05 WIB

HUT ke-70 Danamon, Nasabah Bandung Bisa Nikmati Promo di Batagor Kingsley Hingga Arasso

HUT ke-70 Danamon, Nasabah Bandung Bisa Nikmati Promo di Batagor Kingsley Hingga Arasso

Jabar | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:05 WIB

Prancis vs Spanyol: Superkomputer Opta Jagokan Les Bleus ke Final Piala Dunia 2026

Prancis vs Spanyol: Superkomputer Opta Jagokan Les Bleus ke Final Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:05 WIB

Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati

Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati

Bogor | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:03 WIB

×