SuaraSoreang.id - Penyelidikan terkait kasus pembunuhan Brigadir J kini semakin terang lantaran keterangan yang disampaikan oleh Bharada E saat lakukan pemeriksaan uji kebohongan (Lie Detector).
Diketahui sebelumnya, kelima tersangka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf telah menjalani uji kebohongan atau lie detector.
Kecuali Sambo dan Putri, hasil pemeriksaan lie detector Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf telah diumumkan ke publik. Hasilnya ketiga tersangka tersebut dinyatakan jujur oleh alat penguju kebohongan tersebut.
"Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya 'no deception indicated' alias jujur," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022), dikutip dari Suara.com.
Andi menambahkan, hasil pemeriksaan dengan menggunakan metode ini tentu bisa memperkaya bukti atas kasus pembunuhan Brigadir J.
"Uji polygraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," katanya.
Dikutip dari Suara.com, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan bahwa ada poin krusial yang disampaikan kliennya saat dites lie detector.
"Klien saya ini sudah dites lie detector sebulan lalu pasca dia mau terbuka jujur apa yang terjadi. Lie detector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga," ungkap Ronny saat dihubungi, Sabtu (10/9/2022).
Ronny menyatakan bahwa Bharada E akhirnya mengakui bahwa dirinya benar menembak kepada Brigadir J. Namun selain dirinya, kliennya juga mengungkap bahwa Ferdy Sambo juga turut melakukan penembakan.
Baca Juga: Bantah Pengakuan Bharada E, Ferdy Sambo Ngotot Tidak Tembak Brigadir J
"Salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak J (Brigadir J). Klien saya menjawab 'Saya pertama dan FS yang menembak terakhir'," ujar Ronny menjelaskan pengakuan kliennya, Bharada E.
Namun pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, membantah pernyataan tersebut saat diperiksa dan dikonfrontasi dengan tersangka lain.
"Dalam pemeriksaan klien kami dan pada saat pemeriksaan konfrontasi, klien kami dan tersangka yang lain membantah hal tersebut," kata Arman kepada wartawan, Sabtu (10/9/2022).
Maka daari itu, ungkap Arman, terkait keterangan Bharada E yang yang dinyatakan jujur dalam uji kebohongan soal pelaku penembakan tersebut, akan diuji lebih lanjut di persidangan.
"Sehingga atas keterangan Bharade E tersebut semuanya akan diuji fakta-faktanya dalam persidangan," pungkasnya.
Sumber: Suara.com