Pengadilan Putuskan Umat Hindu Boleh Beribadah di Masjid

bandungbarat Suara.Com
Selasa, 13 September 2022 | 15:18 WIB
Pengadilan Putuskan Umat Hindu Boleh Beribadah di Masjid
Masjid Gyanvapi di Varanasi, India (SANJAY KANOJIA / AFP)

SuaraBandungBarat.Id - Terbaru, negara India dibuat heboh. Hal ini lantaran singggungan antar pemeluk beda agama.

Pengadilan di Varansi, sebelah utara India, memutuskan mengabulkan gugatan sekelompok umat Hindu untuk dapat beribadah di Masjid Gyanvapi.

Keputusan itu dipastikan setelah pengadilan menolak permohonan yang diajukan oleh organisasi Muslim, Komite Anjuman Intezamia, yang menentang permintaan izin ibadah tersebut.

Al Jazeera melaporkan bahwa di awal tahun ini, sekelompok wanita Hindu mengajukan gugatan ke pengadilan untuk bisa beribadah di sebuah kuil di dalam Masjid Gyanvapi.

Pengadilan mengatakan permintaan dari umat Hindu itu “masih dapat dilaksanakan”.

“Penggugat hanya menuntut hak untuk beribadah. Gugatan para penggugat terbatas pada hak beribadah sebagai hak sipil dan hak fundamental serta hak adat dan agama,” kata pengadilan.

Komite Anjuman Intezamia berargumen bahwa UU tentang rumah ibadah di India menjunjung tinggi status semua struktur keagamaan yang berdiri di atas kemerdekaan India dari pemerintahan Inggris pada 15 Agustus 1947 dan melindungi status quo struktur keagamaan.

Sementara itu, umat Hindu mengklaim bahwa masjid itu dibangun pada 1669 atas perintah Kaisar Mughal Aurangzeb setelah pembongkaran sebuah kuil Hindu di lokasi tersebut. Para pemohon mengatakan kompleks itu masih menyimpan berhala dan motif Hindu, sebuah klaim yang telah dibantah oleh otoritas masjid.

Syed Muhammad Yaseen, perwakilan komite pengelola Masjid Gyanvapi, mengatakan umat Islam telah beribadah di masjid itu selama berabad-abad, dan komite akan menantang perintah pengadilan Varanasi di pengadilan yang lebih tinggi di kota Allahabad (yang kini bernama Prayagraj).

Baca Juga: Tetapkan Dua Eks Santri di Ponpes Gontor sebagai Tersangka, Polisi Sebut Motifnya karena Barang Hilang

“Kami mengikuti proses hukum, dan sekarang kami berpikir untuk pindah ke Pengadilan Tinggi Allahabad. Kami akan melanjutkan pertempuran hukum ini,” kata Yaseen kepada Al Jazeera.

Saluran berita itu juga melaporkan bahwa sebuah survey yang dilakukan atas perintah pengadilan pada awal tahun ini menemukan adanya “shivalinga”, atau representasi phallic dari dewa Hindu Siwa, di dalam masjid.

Umat Muslim telah dilarang melakukan wudhu di tangki air tempat ditemukannya relik tersebut. Komite masjid mengatakan dugaan poros batu yang ditemukan di penampungan air itu merupakan dasar air mancur.

Perseturuan mengenai Masjid Gyanvapi ini merupakan salah satu contoh dari sebuah fenomena yang berkembang di India, di mana kelompok-kelompok Hindu sayap kanan mengajukan petisi ke pengadilan untuk mengklaim struktur keagamaan Muslim yang mereka akui sebagai milik umat Hindu.

Beberapa pihak mengkhawatirkan masjid ini akan berakhir seperti Masjid Babri di Ayodhya yang akhirnya dibongkar pada tahun 1992 oleh umat Hindu.

Kelompok-kelompok Hindu percaya bahwa Dewa Ram lahir di lokasi masjid itu berdiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI