- Bahlil siapkan skema dana bioetanol mirip pendanaan B50.
- E10 mulai 2027, pemerintah prioritaskan pasokan etanol lokal.
- Harga petani dijaga agar industri bioetanol tumbuh berkelanjutan.
Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai mematangkan skema pembiayaan untuk mendukung implementasi mandatori bioetanol yang akan dimulai pada 2027. Pemerintah menyiapkan formula pendanaan yang diklaim mirip dengan skema biodiesel B50 agar transisi menuju bahan bakar campuran etanol tidak membebani masyarakat sekaligus tetap menguntungkan petani dan industri.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah masih menyusun formulasi terbaik untuk memastikan kepentingan seluruh pihak tetap terjaga, mulai dari petani, pelaku industri, hingga negara.
"Kita akan membuat satu formulasi yang baik untuk kepentingan industri, petani, dan negara," kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Menurut Bahlil, mekanisme pembiayaan bioetanol berpotensi mengadopsi pola yang selama ini diterapkan pada program mandatori biodiesel B50 yang didukung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Etanol itu sebenarnya perlakuannya mungkin akan seperti BPDPKS, tetapi sampai dengan sekarang kita lagi mengatur formulasinya," ujarnya.
Meski demikian, Bahlil menegaskan terdapat perbedaan mendasar antara biodiesel dan bioetanol. Jika B50 menggunakan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) berbahan baku minyak sawit, bioetanol diproduksi dari molase yang berasal dari tebu, jagung, maupun singkong.
Karena itu, pemerintah juga tengah menyusun skema harga agar petani memperoleh keuntungan yang layak sehingga produksi bahan baku bioetanol dalam negeri dapat terus berkembang.
"Harga mereka kita langsung patok tetapi kita bikin semacam harga yang ekonomis supaya petani juga punya pendapatan yang bagus," katanya.
Pemerintah menargetkan kebijakan pencampuran bioetanol ke dalam bensin dimulai dengan campuran 10% (E10) pada 2027 sebelum ditingkatkan menjadi 20% (E20) secara bertahap.
Namun, Bahlil menegaskan implementasi kebijakan tersebut tidak akan bergantung pada impor etanol. Pemerintah memilih membangun kapasitas industri domestik lebih dahulu agar seluruh kebutuhan bahan baku dapat dipenuhi dari dalam negeri.
"Kita tidak ingin begitu kita terapkan E20 tapi etanolnya kita impor. Maka sekarang kita mempersiapkan industrinya dulu," kata Bahlil.
Langkah tersebut dinilai menjadi bagian dari strategi pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus membuka pasar baru bagi komoditas pertanian seperti tebu, jagung, dan singkong. Dengan dukungan skema pendanaan yang tepat, implementasi bioetanol diharapkan mampu berjalan tanpa mengganggu daya beli masyarakat maupun keberlanjutan industri.