Vape Atau Tembakau Alternatif Hadapi Tantangan Berat, Pembuatan Regulasi Pemerintah Masih Belum Jelas

bandungbarat | Suara.com

Selasa, 13 September 2022 | 22:23 WIB
Vape Atau Tembakau Alternatif Hadapi Tantangan Berat, Pembuatan Regulasi Pemerintah Masih Belum Jelas
Ilustrasi vape atau rokok elektrik. (Shutterstock)

SuaraBandungBarat.id - Industri produk tembakau alternatif semakin berkembang pesat. Tercatat, industri ini mampu membuka lapangan pekerjaan bagi lebih dari 100 ribu tenaga kerja di seluruh Indonesia dalam satu dekade terakhir.

Meski demikian industri satu ini masih menghadapi tanya yang cukup berat, terutama soal ketersediaan informasi yang valid akan produk tembakau alternatif.

Direktur Eksekutif Center of Youth and Population (CYPR) Dedek Prayudi mengatakan, akses dan layanan untuk mendapatkan informasi tentang produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau dipanaskan, rokok elektrik, maupun kantong nikotin, merupakan bagian dari hak asasi manusia.

Untuk itu, informasi mengenai produk tersebut perlu disusun dan disampaikan dengan komprehensif.

"Upaya pemerintah dalam mencari, membuat, dan mendistribusikan informasi mengenai produk tembakau alternatif adalah sebuah kewajiban dalam pemenuhan hak-hak tersebut," kata Dedek di Jakarta Selasa (13/9/2022).

Dedek menjelaskan, hak untuk mendapatkan informasi yang valid dan terpercaya dijamin dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, khususnya pada Pasal 25 yang mengatur tentang hak untuk sehat.

Hal yang sama juga diatur dalam Pasal 4 Undang Undang Dasar 1945 menyebutkan, setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh derajat kesehatan yang optimal.

Saat ini, ada banyak riset yang membuktikan bahwa produk tembakau yang dipanaskan memiliki kadar risiko yang jauh lebih rendah dari pada rokok.

Salah satunya, riset toksikologi yang dipublikasikan oleh dosen Universitas Airlangga, Shoim Hidayat yang menyebutkan kandungan senyawa kimia pada uap produk tembakau yang dipanaskan 90 persen lebih rendah daripada yang ada pada asap rokok.

Selain itu, uap produk tembakau dipanaskan juga tidak menghasilkan TAR, senyawa yang berpotensi meningkatkan risiko kesehatan.

Vape, salah satu produk tembakau alternatif. Kekinian, kebijakan pemerintah terkait produk tembakau alternatif masih belum jelas. (Shutterstock)

Oleh karena itu, pemerintah wajib mengedukasi masyarakat terkait informasi saintifik ini. Karena pemanfaatan produk tembakau alternatif yang baik dan diregulasi berlandaskan konsep pengurangan bahaya tembakau dapat menjadi instrumen untuk mengurangi prevalensi merokok.

Sebaliknya, absennya ketersediaan informasi yang valid dan dapat diandalkan merupakan bentuk pengingkaran salah satu komponen hak asasi manusia.

Pada dimensi kebijakan, hal ini merupakan bentuk pengingkaran kebijakan terhadap ilmu pengetahuan.

"Pengingkaran ini, lebih jauh, berdampak buruk kepada perkembangan pembangunan," katanya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kripto Makin Dilindungi, Aset Orang Indonesia Mencapai 29,8 Juta

Kripto Makin Dilindungi, Aset Orang Indonesia Mencapai 29,8 Juta

| Jum'at, 02 September 2022 | 07:09 WIB

Wow, Pertumbuhan Kripto di Indonesia Alami Tren Positif

Wow, Pertumbuhan Kripto di Indonesia Alami Tren Positif

| Kamis, 01 September 2022 | 21:47 WIB

Bukan Lagu, Deadsquad Perkenalkan Enigmatic Pandemonium di Tengah Konser

Bukan Lagu, Deadsquad Perkenalkan Enigmatic Pandemonium di Tengah Konser

Press Release | Kamis, 01 September 2022 | 20:19 WIB

Indonesia Perlu Punya Regulasi untuk Kendalikan Spam

Indonesia Perlu Punya Regulasi untuk Kendalikan Spam

Tekno | Sabtu, 27 Agustus 2022 | 08:22 WIB

Terkini

Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik

Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik

Jabar | Kamis, 16 April 2026 | 21:49 WIB

Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah

Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 21:48 WIB

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Deretan Pemain The Lord of the Rings: The Hunt for Gollum Terungkap, Ada Jamie Dornan

Deretan Pemain The Lord of the Rings: The Hunt for Gollum Terungkap, Ada Jamie Dornan

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten

Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten

Banten | Kamis, 16 April 2026 | 21:34 WIB

Film Horor Komedi Gudang Merica Siap Tayang, Kisah Teror Mahasiswa Koas di Rumah Sakit

Film Horor Komedi Gudang Merica Siap Tayang, Kisah Teror Mahasiswa Koas di Rumah Sakit

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 21:30 WIB

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:26 WIB

Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi

Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 21:22 WIB

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

Ular di Warung Ibu

Ular di Warung Ibu

Your Say | Kamis, 16 April 2026 | 21:15 WIB