bandungbarat

Diduga Anak Bungsu Putri Candrawathi Hasil Hubungan Terlarang dengan Kuat Ma'ruf, Ternyata Hoaks

bandungbarat Suara.Com
Kamis, 15 September 2022 | 10:05 WIB
Diduga Anak Bungsu Putri Candrawathi Hasil Hubungan Terlarang dengan Kuat Ma'ruf, Ternyata Hoaks
Putri Candrawathi Isu adanya dugaan hubungan cinta terlarang antara Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi. ((YouTube/POLRI TV RADIO))

Parahnya, dalam thumbail video itu disebutkan hasil tes DNA membuka tabir kepalsuan Putri Candrawathi.

Berikut narasi alias tudingan miring kepada Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf itu.

"Bikin geger anak bungsu Putri anak sikuat makruf, hasil tes dna bongkar semuanya,

cek fakta ~ terkini," tulis judul video.

"Sambo jatuh masih tertimpa tangga!! Anak Bungsu Putri,

Anak Sikuat Ma'ruf!! Hasil Tes DNA Membuka Tabir Kepalsuan PC," bunyi narasi dalam sampul video.

Namun, benarkah anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu adalah anak Kuat Ma'ruf?

Mari melakukan penelusuran yang menghebohkan semua pihak itu.

Ternyata Ferdy sambo sempat menangis curahkan kesedihan hatinya mengenai nasib anak-anaknya di hadapan Kak Seto.

Baca Juga: Tes Psikologi: Gambar Nomor Berapa Menurut Anda yang Memiliki Uang Lebih Banyak?

Kondisi Ferdy Sambo seperti itu diceritakan oleh Ketua LPAI (Lembaga Perlindungan Anak Indonesia) Seto Mulyadi atau lelbih dikenal dengan Kak Seto saat menemui Ferdy Sambo di Mako Brimob pada 23 Agustus 2022.

Kak Seto menemui Ferdy Sambo untuk membahas penangan psikologis dari anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang diketahui telah mendapat banyak perundungan atau bullying di media sosial.

Diketahui sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

AdapunTersangka lainnya yaitu Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Rizky Rizal (RR) atau, serta Kuat Ma'ruf (KM) sopir pribadi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Ke-5 tersangka itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Mereka terancam maksimal hukuman mati atau hukuman seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI