Kombes Zulpan akan Berikan Bantuan Hukum Terhadap Mantan AKBP Jerry Raymond, Begini Klarifikasi Kapolda

bandungbarat | Suara.com

Kamis, 15 September 2022 | 15:40 WIB
Kombes Zulpan akan Berikan Bantuan Hukum Terhadap Mantan AKBP Jerry Raymond, Begini Klarifikasi Kapolda
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. ((Suara.com/Yasir))

SuaraBandungBarat.id - Dikutip dari sebuah akun Tiktok @madilog, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Fadil Imran mengklarifikasi pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya terkait bantuan hukum kepada mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond yang terkena sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) atas kasus Sambo.

Fadil mengatakan awak media salah menangkap pernyataan dari Kombes Zulpan. 

"Jadi sebenarnya media salah tangkap. Kami mendukung sepenuhnya putusan kode etik oleh komisi kode etik Mabes Polri. Mendukung sepenuhnya," ujar Irjen Fadil seperti dikutip dalam akun tersebut, Kamis 15 September 2022.

Kepolda Metro Jaya juga menjelaskan perihal banding yang dilakukan oleh AKBP Jerry itu adalah hak AKBP Jerry. 

Sedangkan soal bantuan hukum ke AKBP Jerry, Irjen Fadil mengatakan bukan berarti Polda Metro Jaya melawan keputusan Mabes Polri.

"Itu hak yang bersangkutan, hak yang bersangkutan, Saudara AKBP Jerry Raymond Siagian untuk melakukan banding. Terkait perbantuan hukum itu, aturan didalam Peraturan Kapolri tentang kode etik profesi dimana setiap anggota memiliki hak untuk didampingi, itu pointnnya," jelas Irjen Fadil.

"Jadi, siapapun kalau memperoleh keadilan, ada hak salah satunya memperoleh pendampingan hukum. Bukan berarti Polda Metro Jaya melawan keputusan Mabes," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan mengatakan bakal memberi bantuan hukum kepada mantan Wadirkrimum  Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian jika dibutuhkan.

"Polda Metro Jaya sebagai Polda di mana yang bersangkutan pernah berdinas walaupun sudah ada TR pemindahan menjadi Pamen Yanma Mabes Polri tetapi Polda Metro Jaya akan siap memberikan bantuan hukum manakala yang bersangkutan membutuhkan dalam proses selanjutnya," kata Kombes Zulpan kepada wartawan, Senin 12 September 2022 lalu.

Untuk diketahui, AKBP Jerry Raymond Siagian resmi diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat sebagai anggota Polri karena terseret kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sanksi itu dijatuhkan kepada Jerry setelah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang dipimpin Wakil Irwasum Polri Irjen Tornagogo Sihombing

AKBP Jerry disidang kode etik dengan kategori pelanggaran berat.

Sumber : Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

5 Cara Mengatasi Writer's Block, Musuh Para Penulis

5 Cara Mengatasi Writer's Block, Musuh Para Penulis

Your Say | Kamis, 15 September 2022 | 15:22 WIB

Ibu Hamil 8 Bulan Jadi Korban Begal di Siang Bolong, Pelaku Ayunkan Cangkul ke Kepala Korban Hingga Terkapar

Ibu Hamil 8 Bulan Jadi Korban Begal di Siang Bolong, Pelaku Ayunkan Cangkul ke Kepala Korban Hingga Terkapar

Kalbar | Kamis, 15 September 2022 | 15:21 WIB

Mesti Tahu, Begini Cara Terhindar dari Gangguan Kejahatan Siber

Mesti Tahu, Begini Cara Terhindar dari Gangguan Kejahatan Siber

Lifestyle | Kamis, 15 September 2022 | 15:21 WIB

Terkini

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Sport | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:55 WIB

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Sumbar | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB