Martin menjelaskan, berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan tim dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), ada dua luka fatal yang mengakibatkan Brigadir J meninggal.
Pertama luka tembak di dada dan kedua, luka tembak di kepala.
"Yang pertama di bagian dada karena langsung kehilangan darah sebanyak 700 ml. Kedua di bagian kepala belakang," kata Martin.
Dengan apa yang dilakukan Ferdy Sambo, Martin Simanjuntak menyebut mantan Kadiv Propam itu sebagai penentu kematian Brigadir J.
"Berdasarkan rekonstruksi yang menembak kepala belakang Ferdy Sambo. Jadi dia adalah penentu kematian Brigadir J," tegas Martin.
Dalam tayangan tersebut, Martin juga menanggapi kabar yang menyebut, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J akan mundur.
Martin menegaskan, kabar tersebut tidak benar alias hoax.
Menurutnya, ada dua hal yang akan membuat tim pengacara keluarga Brigadir J mundur.
Yang pertama, kuasa mereka sebagai pengacara dicabut.
Baca Juga: Kementan Dukung Ketersediaan Air Melalui RJIT, Petani di Muna Mulai Genjot Produksi
"Yang kedua, Tuhan Yesus datang untuk kedua kali."
"Selain itu, kita nggak akan pernah mundur. Tidak ada kata untuk mundur dalam perjuangaan ini," kata dia.
Martin lantas menjelaskan, ayahanda Brigadir J, Samuel Hutabarat memang mengaku lelah mengikuti perkembangan kasus kematian sang anak.
Namun, ibunda Brigadir J serta seluruh kerabat masih bersemangat untuk ikut mengawal kasus ini.
Sumber : Suara.com