SuaraBandungBarat.id - Seperti diketahui, sudah dua bulan lebih, kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih menimbulkan tanda tanya di benak publik.
Pasalnya, motif mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam skenario pembunuhan ini belum juga terungkap hingga memuncul kan spekulasi liar.
Salah satunya terkait dugaan suap yang dilakukan Ferdy Sambo untuk memunculkan kembali isu pelecehan seksual terhadap istrinya, Putri Candrawathi.
Padahal sebelumnya tim penyidik telah menghentikan penyidikan dugaan pelecehan seksual Brigadir J lantaran tidak ditemukannya unsur pidana.
Pengacara Brigadir J, Johnson Panjaitan menduga banyak pihak terlibat dalam pembunuhan tersebut.
"Pembunuhannya gak berdiri sendiri, saya melihatnya sudah rangkaian," kata Johnson Panjaitan.
Menurutnya, sejak awal keluarga Brigadir J sudah banyak mendapatkan tekanan, termasuk sang adik Bripda Reza Hutabarat.
Kemudian, ia mengungkapkan dari tiga laporan yang dibuat di Mabes Polri pada 18 Juli 2022 lalu, hanya satu yang diterima karena sisanya tidak memenuhi syarat.
Johnson Panjaitan menilai hal ini sebagai sebuah masalah di internal kepolisian.
Baca Juga: Jadwal Horor Persebaya Surabaya di Bulan Oktober, Derby Jatim, Persib Bandung, dan Persija Jakarta
"Saya mau mengatakan, ini ada problem di lembaga ini (Polri)," ujarnya
Johnson Panjaitan juga memohon doa kepada publik agar kasus pembunuhan Brigadir J bisa diusut secara adil dan sang ibu bisa kembali mengajar.
"Tolong dibantu dan tolong juga dibantu dengan doa karena yang kita lawan ini kejahatan yang sangat luar biasa, roh jahat yang gentayangan terus menerus sekarang ini," ucapnya.
"Jadi kita harus lawan dengan cara-cara yang baik dan memohon keterlibatan Tuhan agar ini terbongkar gitu ya, karena kemampuan kita yang sangat terbatas," tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan pada awalnya pihaknya mengajukan bukti-bukti berupa gambar dan foto yang ditemukan, serta surat-surat yang dikeluarkan Polres Metro Jakarta Selatan yang dinilainya janggal.
Johnson mengaku, dalam laporan yang dibuatnya di Mabes Polri, pihaknya sangat berhati-hati dan tidak menuduh siapapun sehingga menyerahkan masalah tersebut ke Kepolisian.