Gara-gara Ketagihan Judi Online, 3 Pria Ini Nekad Bobol ATM Rp1,9 Miliar

bandungbarat

Senin, 26 September 2022 | 20:40 WIB
Gara-gara Ketagihan Judi Online, 3 Pria Ini Nekad Bobol ATM Rp1,9 Miliar
Pembobol ATM di Sukabumi (Suara.com)

SuaraBandungBarat.id - Polres Sukabumi akhirnya meringkus pelaku pembobol ATM senilai Rp1,9 Miliar lebih di salah satu bank di Sukabumi, Jawa Barat, Senin (26/9/2022).

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah mengatakan, pelaku pembobol ATM ini nekat melakukan aksinya karena ketagihan judi online.

"Ada tiga terduga pelaku yang terlibat dalam pembobolan mesin ATM ini yakni AS (31) , R (48) dan seorang tersangka lainnya berinisial IH (27) yang masih dalam pencarian (DPO). Aksi pembobolan yang dilakukan AS ini karena tersangka ketagihan judi online," katanya, mengutip dari Antara.

Adapun kronologis pembobolan uang dalam mesin ATM tersebut diotaki oleh AS yang merupakan oknum karyawan jasa perawatan mesin ATM. Bermodalkan kunci untuk membuka mesin ATM, tersangka dengan mudah mengambil sejumlah uang di beberapa lokasi.

Dalam melakukan aksinya tersangka mengajak R dan IH. Dalam menjalankan aksinya tersangka berpura-pura memperbaiki mesin ATM tersebut padahal bertujuan untuk mengambil sejumlah uang.

Menurut Dedy, aksi mereka dilakukan di enam titik di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Dalam melakukan aksinya itu tersangka tidak mengambil seluruh uang dalam mesin ATM tersebut tetapi hanya sebagian saja.

Akibat ulah tersangka, bank yang menjadi korban pembobolan ini merugi hingga Rp1.943.700.000. Uang tersebut kemudian diberikan kepada tersangka R sebanyak Rp435 juta. Uang haram hasil pembobolan ini digunakan tersangka untuk membeli sejumlah barang dan modal main judi online.

"Dari tangan tersangka kami pun menyita barang bukti flashdisk rekaman CCTV, enam set kunci mesin ATM, tujuh unit sepeda motor dan handphone yang dibeli tersangka dengan menggunakan uang dari hasil membobol mesin ATM itu," tambahnya.

Dedy mengatakan pihaknya saat ini masih memburu seorang tersangka lainnya berinisial yang tugasnya membeli barang yang diminta oleh tersangka AS. Para tersangka ini dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan yang ancaman kurungan penjaranya mencapai tujuh tahun..

baca juga

Sumber: Suarajabar.id

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketagihan Judi Online, Ini Tampang Pelaku Pembobol ATM Rp1,9 Miliar di Sukabumi

Ketagihan Judi Online, Ini Tampang Pelaku Pembobol ATM Rp1,9 Miliar di Sukabumi

Jabar | Senin, 26 September 2022 | 20:00 WIB

Judi Online 303 Kembali Makan Korban

Judi Online 303 Kembali Makan Korban

Jabar | Senin, 26 September 2022 | 19:50 WIB

Kebakaran di Kampung Baros, Diduga Karena Korsleting Listrik Menyambar Bensin

Kebakaran di Kampung Baros, Diduga Karena Korsleting Listrik Menyambar Bensin

Sukabumi | Senin, 26 September 2022 | 18:20 WIB

Minibus Tabrak Angkot di Cibadak Sukabumi, Sopir Disebut Hilang Kendali

Minibus Tabrak Angkot di Cibadak Sukabumi, Sopir Disebut Hilang Kendali

Sukabumi | Senin, 26 September 2022 | 17:05 WIB

Terkini

5 Shio yang Beruntung Hari Ini, Ada Peluang Rezeki dan Kemajuan Karier

5 Shio yang Beruntung Hari Ini, Ada Peluang Rezeki dan Kemajuan Karier

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:26 WIB

Komi Can't Communicate Kembali! Bab Spesial Baru Resmi Dirilis

Komi Can't Communicate Kembali! Bab Spesial Baru Resmi Dirilis

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:25 WIB

5 HP Xiaomi dengan Kamera Mirip iPhone, Kualitas Foto dan Video Gak Kaleng-kaleng

5 HP Xiaomi dengan Kamera Mirip iPhone, Kualitas Foto dan Video Gak Kaleng-kaleng

Tekno | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:24 WIB

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:16 WIB

Jalan Pantura Barat Rusak, Pemprov Jateng Gelontorkan Puluhan Miliar Rupiah untuk Perbaikan

Jalan Pantura Barat Rusak, Pemprov Jateng Gelontorkan Puluhan Miliar Rupiah untuk Perbaikan

Jawa Tengah | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:15 WIB

Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan

Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan

Jogja | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:08 WIB

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:05 WIB

Huawei Watch GT 6 Pro: Smartwatch Premium dengan Baterai 21 Hari dan Fitur Kesehatan Lengkap

Huawei Watch GT 6 Pro: Smartwatch Premium dengan Baterai 21 Hari dan Fitur Kesehatan Lengkap

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:00 WIB

Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara

Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:00 WIB

Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan

Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan

Riau | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:00 WIB