Disebut Tidak Profesional, Ipda Arsyad Dijatuhi Sanksi Demosi Tiga Tahun

bandungbarat

Selasa, 27 September 2022 | 17:26 WIB
Disebut Tidak Profesional, Ipda Arsyad Dijatuhi Sanksi Demosi Tiga Tahun
Ipda Arsya Daiva Gunawan bersama kedua orangtuanya. ((Istimewa))

SuaraBandungBarat.id - Mantan Kasubdit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva Gunawan (ADG) menerima sanksi demosi selama tiga tahun karena terlibat dalam kasus Brigadir J.

Sebelumnya, Ipda Arsyad menjalani sidang etik pada Senin (26/9/2022) selama 10 jam.

Dalam putusan sidang tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Ipda Arsyad dijatuhi sanksi administratif dan etika.

Ipda Arsyad disebut tidak profesional melaksanakan tugasnya dalam penanganan kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Hasil sidang KKEP atas nama ADG, berupa sanksi etika, yaitu perbuatan pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah dalam konferensi pers pada Selasa (27/9/2022) ini.

Kombes Nurul juga menyebut, Ipda Arsyad berkewajiban meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan atau secara tertulis kepada pimpinan Polri serta pihak yang dirugikan.

Selanjutnya, Ipda Arsyad juga perlu menjalani pembinaan.

“Kewajiban pelanggar untuk mengikuti pembinaan mental kepribadian, kejiwaan, keagamaan, dan pengetahuan profesi selama satu bulan,” imbuhnya.

Adapun untuk sanksi administratif berupa demosi selama tiga tahun.

baca juga

“Sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama tiga tahun semenjak dimutasikan ke Yanma Polri," jelas Nurul, dikutip Suara.com.

Dalam sidang itu, KKEP menilai Ipda Arsyad terbukti melanggar Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat 1 Huruf C, Pasal 10 ayat 1 Huruf D dan Pasal 10 ayat 2 Huruf H Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Atas putusan tersebut, pelanggar menyatakan tidak banding.

Sementara itu, sebelumnya Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan Ipda Arsyad merupakan orang pertama yang tiba di rumah dinas Ferdy Sambo.

Tepatnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pasca penembakan Brigadir J.

"Dia yang mendatangi TKP pertama kali itu," ungkap Dedi kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sulitnya Nelayan di Lampung Timur Mendapatkan Solar karena Terbentur Birokrasi

Sulitnya Nelayan di Lampung Timur Mendapatkan Solar karena Terbentur Birokrasi

Lampung | Selasa, 27 September 2022 | 17:11 WIB

Puluhan Pelajar Terciduk Satpol PP Bolos di Pantai Sumbar

Puluhan Pelajar Terciduk Satpol PP Bolos di Pantai Sumbar

Sumbar | Selasa, 27 September 2022 | 17:10 WIB

Jadi Dokter Ganteng, Ini 6 Potret Lee Yoo Jin di Three Bold Siblings

Jadi Dokter Ganteng, Ini 6 Potret Lee Yoo Jin di Three Bold Siblings

Entertainment | Selasa, 27 September 2022 | 17:10 WIB

Terkini

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:58 WIB

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:43 WIB

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:22 WIB

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:08 WIB

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:50 WIB

×