Disebut Tidak Profesional, Ipda Arsyad Dijatuhi Sanksi Demosi Tiga Tahun

bandungbarat | Suara.com

Selasa, 27 September 2022 | 17:26 WIB
Disebut Tidak Profesional, Ipda Arsyad Dijatuhi Sanksi Demosi Tiga Tahun
Ipda Arsya Daiva Gunawan bersama kedua orangtuanya. ((Istimewa))

SuaraBandungBarat.id - Mantan Kasubdit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva Gunawan (ADG) menerima sanksi demosi selama tiga tahun karena terlibat dalam kasus Brigadir J.

Sebelumnya, Ipda Arsyad menjalani sidang etik pada Senin (26/9/2022) selama 10 jam.

Dalam putusan sidang tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Ipda Arsyad dijatuhi sanksi administratif dan etika.

Ipda Arsyad disebut tidak profesional melaksanakan tugasnya dalam penanganan kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Hasil sidang KKEP atas nama ADG, berupa sanksi etika, yaitu perbuatan pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah dalam konferensi pers pada Selasa (27/9/2022) ini.

Kombes Nurul juga menyebut, Ipda Arsyad berkewajiban meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan atau secara tertulis kepada pimpinan Polri serta pihak yang dirugikan.

Selanjutnya, Ipda Arsyad juga perlu menjalani pembinaan.

“Kewajiban pelanggar untuk mengikuti pembinaan mental kepribadian, kejiwaan, keagamaan, dan pengetahuan profesi selama satu bulan,” imbuhnya.

Adapun untuk sanksi administratif berupa demosi selama tiga tahun.

“Sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama tiga tahun semenjak dimutasikan ke Yanma Polri," jelas Nurul, dikutip Suara.com.

Dalam sidang itu, KKEP menilai Ipda Arsyad terbukti melanggar Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat 1 Huruf C, Pasal 10 ayat 1 Huruf D dan Pasal 10 ayat 2 Huruf H Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Atas putusan tersebut, pelanggar menyatakan tidak banding.

Sementara itu, sebelumnya Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan Ipda Arsyad merupakan orang pertama yang tiba di rumah dinas Ferdy Sambo.

Tepatnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pasca penembakan Brigadir J.

"Dia yang mendatangi TKP pertama kali itu," ungkap Dedi kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sulitnya Nelayan di Lampung Timur Mendapatkan Solar karena Terbentur Birokrasi

Sulitnya Nelayan di Lampung Timur Mendapatkan Solar karena Terbentur Birokrasi

Lampung | Selasa, 27 September 2022 | 17:11 WIB

Puluhan Pelajar Terciduk Satpol PP Bolos di Pantai Sumbar

Puluhan Pelajar Terciduk Satpol PP Bolos di Pantai Sumbar

Sumbar | Selasa, 27 September 2022 | 17:10 WIB

Jadi Dokter Ganteng, Ini 6 Potret Lee Yoo Jin di Three Bold Siblings

Jadi Dokter Ganteng, Ini 6 Potret Lee Yoo Jin di Three Bold Siblings

Entertainment | Selasa, 27 September 2022 | 17:10 WIB

Terkini

Imsak dan Buka Puasa Palembang 18 Maret 2026, Catat Batas Sahur dan Jam Magrib Hari Ini

Imsak dan Buka Puasa Palembang 18 Maret 2026, Catat Batas Sahur dan Jam Magrib Hari Ini

Sumsel | Rabu, 18 Maret 2026 | 00:26 WIB

Jangan Sampai Terlewat! Imsak Bandar Lampung 18 Maret 2026, Catat Batas Sahur dan Waktu Subuh

Jangan Sampai Terlewat! Imsak Bandar Lampung 18 Maret 2026, Catat Batas Sahur dan Waktu Subuh

Lampung | Rabu, 18 Maret 2026 | 00:18 WIB

Imsak Jakarta 18 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini

Imsak Jakarta 18 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini

Jakarta | Rabu, 18 Maret 2026 | 00:07 WIB

Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu

Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 23:13 WIB

Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS

Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 23:04 WIB

Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur

Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:47 WIB

Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:36 WIB

Trump Tak Bisa Jamin Keamanan, Presiden Meksiko: Timnas Iran Boleh Main di Negara Kami

Trump Tak Bisa Jamin Keamanan, Presiden Meksiko: Timnas Iran Boleh Main di Negara Kami

Bola | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:33 WIB

Minyak Dunia Tembus USD 100, Bahlil Bakal Hitung Harga BBM Setelah Maret

Minyak Dunia Tembus USD 100, Bahlil Bakal Hitung Harga BBM Setelah Maret

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:24 WIB

Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman

Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:21 WIB