Babak Baru Kasus Brigadir J, Berkas Dakwaan Dua Perkara Jerat Ferdy Sambo Digabungkan

bandungbarat

Kamis, 29 September 2022 | 14:30 WIB
Babak Baru Kasus Brigadir J, Berkas Dakwaan Dua Perkara Jerat Ferdy Sambo Digabungkan
Ferdy Sambo dan kawan-kawan yang menyatakan telah lengkap atau P-21 di Kejaksaan Agung. (Suara.com/Alfian Winanto)

"Untuk lebih efektif dalam proses persidangan, dua tindak pidana, satu tersangka kita gabung dalam satu dakwaan. Pertama dan kedua, kumulatif," ujarnya.

Dia mengatakan penggabungan perkara diatur dalam 141 KUHAP. Menurutnya, dua perkara itu bakal digabung dalam satu dakwaan saat proses sidang.

"Jadi dua tindak pidana digabung, pakai 'dan' berarti dua tindak pidana," ucapnya.

Jaksa kini tengah meneliti berkas Ferdy Sambo dkk untuk selanjutnya para tersangka disidangkan ke pengadilan.

Jaksa memiliki waktu dua pekan dalam penelitian berkas perkara tersebut.

"Saudara kawan-kawan dalam penelitian berkas perkara, kami sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana mempunyai waktu untuk meneliti berkas perkara itu dua minggu. Satu minggu adalah sikap," ucapnya.

Fadil mengatakan, dengan berkas perkara dinyatakan lengkap, maka penyidik harus menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan.

"Bahwa persyaratan formil dan material telah terpenuhi, sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP pasal 138, 139, pasal 8 ayat 3 KUHAP, penyidik menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti pada Jaksa untuk segera disidangkan," tuturnya.

Dikutip dari KUHAP dan Peraturan Jaksa Agung No Per-036/A/JA/2011 tentang SOP Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum, setelah berkas perkara Ferdy Sambo dinyatakan sudah lengkap, maka jaksa akan membuat rencana surat dakwaan. 

baca juga

Jaksa juga akan memberitahukan kepada penyidik untuk segera menyerahkan tersangka dan barang bukti.

Selanjutnya jaksa yang ditunjuk akan membuat surat dakwaan berdasarkan rencana surat dakwaan. 

Jika dipandang perlu, jaksa bisa melakukan gelar perkara terlebih dahulu sebelum melimpahkan surat dakwaan ke pengadilan.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 30 Peraturan Jaksa Agung.

Surat dakwaan kemudian dilimpahkan ke pengadilan negeri untuk segera diadili.

Berikutnya, ketua pengadilan negeri akan menunjuk hakim untuk menyidangkan perkara itu. 

Hakim kemudian menetapkan hari sidang.

Sumber : Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Akan Stop Produksi DSLR, Nikon : Mirrorless Jadi Salah Satu Prioritas

Akan Stop Produksi DSLR, Nikon : Mirrorless Jadi Salah Satu Prioritas

Tekno | Kamis, 29 September 2022 | 11:14 WIB

5 Tips Mengatasi Kecanduan Fast Food, Ubah ke yang Lebih Sehat!

5 Tips Mengatasi Kecanduan Fast Food, Ubah ke yang Lebih Sehat!

Your Say | Kamis, 29 September 2022 | 11:14 WIB

Terlalu Semangat Hias Kue Pakai Cokelat, Malah Berakhir Gagal Estetik

Terlalu Semangat Hias Kue Pakai Cokelat, Malah Berakhir Gagal Estetik

Jogja | Kamis, 29 September 2022 | 11:15 WIB

Terkini

PAI UNY Dorong Guru PAI SMA Jogja Terapkan Kesetaraan Gender Berbasis Islam

PAI UNY Dorong Guru PAI SMA Jogja Terapkan Kesetaraan Gender Berbasis Islam

Jogja | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:22 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

Mulai dari 50 Ribuan! 5 Pilihan Physical Sunscreen Terbaik untuk Kulit Berjerawat

Mulai dari 50 Ribuan! 5 Pilihan Physical Sunscreen Terbaik untuk Kulit Berjerawat

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

Turki Tersingkir Tragis dari Piala Dunia 2026 usai Kalah dari 10 Pemain Paraguay

Turki Tersingkir Tragis dari Piala Dunia 2026 usai Kalah dari 10 Pemain Paraguay

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:19 WIB

CSI Banting Harga Chery E5, Turun Sampai Rp 40 Juta

CSI Banting Harga Chery E5, Turun Sampai Rp 40 Juta

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:10 WIB

Abdul Wahid Terjerat Dugaan Korupsi, UAS: Aku Akan Tetap Membelamu

Abdul Wahid Terjerat Dugaan Korupsi, UAS: Aku Akan Tetap Membelamu

Riau | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:01 WIB

Executive Talk | Hoaks Kesehatan dan AI, Ini Pandangan RS Pelni

Executive Talk | Hoaks Kesehatan dan AI, Ini Pandangan RS Pelni

Video | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:00 WIB

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:51 WIB

3 Lampu Emergency Terbaik dan Tahana Lama Sampai 20 Jam, Solusi Listrik Mati dalam Rumah Tangga

3 Lampu Emergency Terbaik dan Tahana Lama Sampai 20 Jam, Solusi Listrik Mati dalam Rumah Tangga

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:50 WIB

Piala Dunia 2026: Blunder Popovic Bikin Australia Harus Bertarung Keras Hingga Laga Pamungkas

Piala Dunia 2026: Blunder Popovic Bikin Australia Harus Bertarung Keras Hingga Laga Pamungkas

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:50 WIB