SuaraBandungBarat.Id - Meski Hari Kesaktian Pancasila dengan Hari Lahir Pancasila sepintas terlihat sama, ternyata keduanya memiliki perbedaan yang perlu diketahui.
Beberapa orang masih beranggapan bahwa dua hari besar tersebut merupakan hari peringatan yang bersamaan.
Padahal, Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Lahir Pancasila diperingati pada tanggal yang berbeda, serta memiliki sejarah dan makna yang berbeda pula.
Lalu, apa sebenarnya perbedaan Hari Kesaktian Pancasila tersebut dan Hari Lahir Pancasila?
Untuk mengetahui lebih lanjut, simak informasi lengkapnya berikut ini.
Perbedaan Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Lahir Pancasila
Terdapat perbedaan antara Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila yang perlu diketahui, yaitu bahwa Hari Lahir Pancasila merupakan hari besar yang diperingati setiap tanggal 1 Juni.
Sementara itu, Hari Kesaktian Pancasila merupakan hari besar yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober.
Tidak hanya memiliki perbedaan pada tanggal peringatannya saja, tentu antara keduanya memiliki perbedaan yang meliputi sejarah dan makna yang berbeda.
Sejarah Hari Kesaktian Pancasila
Pada tanggal 1 Oktober, masyarakat Indonesia juga memperingati hari besar yang berkaitan dengan Pancasila, yaitu Hari Kesaktian Pancasila.
Sejarah Hari Kesaktian Pancasila ini memiliki kaitan dengan peristiwa pemberontakan Gerakan 30 September 1965 oleh PKI atau biasa dikenal dengan G30S/PKI.
Hari Kesaktian Pancasila ini diperingati pada setiap tanggal 1 Oktober dan sudah diatur dalam Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat pada tanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966).
Dalam surat tersebut, mulanya pada tanggal 1 Oktober ini diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila yang harus diperingati oleh TNI Angkatan Darat.
Kemudian, pada tanggal 24 September 1966, Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian mengusulkan agar Hari Kesaktian Pancasila diperingati seluruh jajaran Angkatan Bersenjata.