SuaraBandungBarat.id - Tim Kuasa Hukum keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah menyatakan Putri Candrawathi mengalami guncangan secara psikis.
Hal tersebut didapati pihaknya usai Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan baik secara fisik maupun spikis sebelum menjalani masa penahanannya.
Menurutnya, saat menjalani pemeriksaan, sejumlah ahli psikiater mengungkapkan bahwa psikis Putri Candrawathi mulai terguncang.
"Dari proses pendampingan ini tadi ada 3, ada pemeriksaan kesehatan, ada tiga orang, sekitar tiga orang psikiater atau psikolog yang juga tadi melakukan pemeriksaan. Dan memang masih ada dampak-dampak situasi psikologis atau trauma yang dirasakan, sampai akhirnya ada beberapa obat yang memang harus dicari," kata Febri kepada awak media, Jakarta, Sabtu (1/10/2022).
Kendati demikian, Febri meyakini bahwa istri dari Ferdy Sambo tersebut siap menjalani masa penahanan dan memberikan keterangan terhadap penyidik terkait tindak pidana yang dilakukannya.
Lanjutnya, Putri Candrawathi Bakal membuka semua keterangan yang diminta pihak penyidik terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Namun hal tersebut tidak mengurangi komitmen untuk bisa kooperatif lebih lanjut. Jadi kami mengajak semua pihak untuk betul-betul menyimak fakta persidangannya bersama-sama agar kita bisa tahu mana yang benar, mana yang tidak benar, bisa memilah itu sebaik-baiknya," ungkapnya.
Sebelumnya, Mabes Polri resmi menahan Putri Candrawathi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi persnya di ruang Rupatama Mabes Polri.
"Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Listyo dalam konferensi persnya, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Listyo menuturkan Putri bakal menjalani masa penahananannya di di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri.
Menurutnya sebelum menjalani penahanan Putri Candrawathi terlebih dahulu diperiksa kesehatannya secara jasmani dan psikologi.
"Baru saja kami mendapatkan lapran bahwa kondisi jasmani dan psikologi dari saudara PC, saat ini dalam keadaan baik," ungkapnya.
Tanggapan Pengacara Brigadir J Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, akhirnya resmi ditahan. Usai proses cukup panjang.
Adapun kini Pengacara Brigadir J memberi tanggapan, Sabtu 1/9/2022. Diketahui, penyidik terlebih dahulu sudah melakukan assesment terhadap kesehatan Putri.