Ferdy Sambo Usai Tembak Brigadir J Lapor Istana, Ungkap Kamaruddin

bandungbarat | Suara.com

Selasa, 04 Oktober 2022 | 05:53 WIB
Ferdy Sambo Usai Tembak Brigadir J Lapor Istana, Ungkap Kamaruddin
Eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo Dipecat. (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraBandungBarat.id - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir masih memunculkan kisah-kisah baru dalam proses pengungkapannya. Tersangka utama ddari kasus ini, Ferdy Sambo disebut tengah mempersiapkan siasat dan taktik.

Diekathui sebelumnya bahwa tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo disebut mempersiapkan berbagai cara untuk bisa diringankan hukuman di persidangan nanti.

Dikabarkan ketika berkas perkara Ferdy Sambo Cs sudah dinyatakan lengkap P21, sejumlah pihak menilai Ferdy Sambo menyiapkan siasat untuk lolos.

Salah satu kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut bahwa dia sempat mencium gelagat Ferdy Sambo yang datang ke istana seusai membunuh ajudannya tersebut.

Hal itu dinyatakan sendiri oleh Kamaruddin dalam kanal YouTube Refly Harun.

"Mereka sangat takut oleh jenderal ini, oh rupanya karena kadiv propam setelah dicopot kok masih takut juga, ih rupanya ada Satgas Merah Putih," ujar Kamaruddin. 

Namun setelah Satgas Merah Putih dibubarkan, penyidik disebut masih belum berdaya pada Ferdy Sambo.

Menyikapi hal ini, Kamaruddin menyebutkan dia mendapat laporan intelijen bahwa Ferrdy Sambo mendatangi istana seusai membunuh Brigadir J.

"Ternyata saya pelajari berdasarkan laporan intelijen begitu dia menembak, membunuh, ternyata dia lapor ke istana, menggunakan salah satu ketua komisi," ujar Kamaruddin. 

"Berhasil atau tidak yang dipengaruhi ke istana saya belum dapat, kemudian ke kementerian lain, sampai ke menko dan ke lembaga-lembaga lain selalu disertai dengan dorongan amplop," tambahnya. 

Ketar-ketir kuasa Sambo belum berakhir

Berikutnya, lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan segera memasuki tahap persidangan.

Pasalnya berkas perkara Ferdy Sambo Cs sudah dinyatakan lengkap P21. Kendati demikian, tim kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J masih mewanti-wanti adanya intervensi orang Sambo dalam persidangan.

Salah satu kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas menyebutkan bahwa Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam Polri bisa saja masih memiliki kekuasaan meski tak lagi di Polri.

"Berulang kali saya katakan ya, Ferdy Sambo ini adalah eks Kadiv Propam, kita lihat karirnya bagimana naiknya, cepat kan? di luar dari yang biasa," ujar Martin Lukas dalam perbincangan di Apa Kabar Indonesia Malam TV One.

"Seorang Kadiv Propam ini pasti punya relasi punya networking, ketika dia dipecat itu tidak menghilangkan networking dia," tambahnya.

Selanjutnya Lukas menyebutkan kemampuan Ferdy Sambo saat menjadi tersangka bahkan diduga bisa melakukan suap, memiliki harta melimpah, dan lain sebagainya. Hal ini yang membuatnya yakin bahwa kakuasaan Sambo tak hilang meski sudah dipecat.

"Saya yakin bahwa dengan dipecatnya yang bersangkutan, dan ditahan itu tidak serta merta menghilangkan dia punya kekuasaan dan kekuatan," kata Lukas.

"Ini yang musti kita waspadai, ingat kata-kata yang menyatakan uang bisa dibeli dengan uang," tambahnya.

Sumber: Suara.com

 - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir masih memunculkan kisah-kisah baru dalam proses pengungkapannya. Tersangka utama ddari kasus ini, Ferdy Sambo disebut tengah mempersiapkan siasat dan taktik.

Diekathui sebelumnya bahwa tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo disebut mempersiapkan berbagai cara untuk bisa diringankan hukuman di persidangan nanti.

Dikabarkan ketika berkas perkara Ferdy Sambo Cs sudah dinyatakan lengkap P21, sejumlah pihak menilai Ferdy Sambo menyiapkan siasat untuk lolos.

Salah satu kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut bahwa dia sempat mencium gelagat Ferdy Sambo yang datang ke istana seusai membunuh ajudannya tersebut.

Hal itu dinyatakan sendiri oleh Kamaruddin dalam kanal YouTube Refly Harun.

"Mereka sangat takut oleh jenderal ini, oh rupanya karena kadiv propam setelah dicopot kok masih takut juga, ih rupanya ada Satgas Merah Putih," ujar Kamaruddin. 

Namun setelah Satgas Merah Putih dibubarkan, penyidik disebut masih belum berdaya pada Ferdy Sambo.

Menyikapi hal ini, Kamaruddin menyebutkan dia mendapat laporan intelijen bahwa Ferrdy Sambo mendatangi istana seusai membunuh Brigadir J.

"Ternyata saya pelajari berdasarkan laporan intelijen begitu dia menembak, membunuh, ternyata dia lapor ke istana, menggunakan salah satu ketua komisi," ujar Kamaruddin. 

"Berhasil atau tidak yang dipengaruhi ke istana saya belum dapat, kemudian ke kementerian lain, sampai ke menko dan ke lembaga-lembaga lain selalu disertai dengan dorongan amplop," tambahnya. 

Ketar-ketir kuasa Sambo belum berakhir

Berikutnya, lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan segera memasuki tahap persidangan.

Pasalnya berkas perkara Ferdy Sambo Cs sudah dinyatakan lengkap P21. Kendati demikian, tim kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J masih mewanti-wanti adanya intervensi orang Sambo dalam persidangan.

Salah satu kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas menyebutkan bahwa Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam Polri bisa saja masih memiliki kekuasaan meski tak lagi di Polri.

"Berulang kali saya katakan ya, Ferdy Sambo ini adalah eks Kadiv Propam, kita lihat karirnya bagimana naiknya, cepat kan? di luar dari yang biasa," ujar Martin Lukas dalam perbincangan di Apa Kabar Indonesia Malam TV One.

"Seorang Kadiv Propam ini pasti punya relasi punya networking, ketika dia dipecat itu tidak menghilangkan networking dia," tambahnya.

Selanjutnya Lukas menyebutkan kemampuan Ferdy Sambo saat menjadi tersangka bahkan diduga bisa melakukan suap, memiliki harta melimpah, dan lain sebagainya. Hal ini yang membuatnya yakin bahwa kakuasaan Sambo tak hilang meski sudah dipecat.

"Saya yakin bahwa dengan dipecatnya yang bersangkutan, dan ditahan itu tidak serta merta menghilangkan dia punya kekuasaan dan kekuatan," kata Lukas.

"Ini yang musti kita waspadai, ingat kata-kata yang menyatakan uang bisa dibeli dengan uang," tambahnya.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kamaruddin Simanjuntak Sebut Brigadir J Agen Ganda dan Ketahui Aib Ferdy Sambo: Karena Itu Perlu Dibunuh

Kamaruddin Simanjuntak Sebut Brigadir J Agen Ganda dan Ketahui Aib Ferdy Sambo: Karena Itu Perlu Dibunuh

| Senin, 03 Oktober 2022 | 20:00 WIB

Brigadir J Terindikasi Agen Ganda Dianggap Simpan dan Bongkar Aib Ferdy Sambo Jadi Alasan Dieksekusi, Benarkah?

Brigadir J Terindikasi Agen Ganda Dianggap Simpan dan Bongkar Aib Ferdy Sambo Jadi Alasan Dieksekusi, Benarkah?

| Senin, 03 Oktober 2022 | 19:46 WIB

Pengacara Sebut Brigadir J Terindikasi Agen Ganda, Harus Dibunuh Akibat Buka Aib Sambo

Pengacara Sebut Brigadir J Terindikasi Agen Ganda, Harus Dibunuh Akibat Buka Aib Sambo

News | Senin, 03 Oktober 2022 | 19:02 WIB

Terkini

Aksi Artis Sambut Lebaran: BCL Masak 7 Kg Rendang, Zaskia Mecca Gelar Salat Ied Sendiri

Aksi Artis Sambut Lebaran: BCL Masak 7 Kg Rendang, Zaskia Mecca Gelar Salat Ied Sendiri

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:00 WIB

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:50 WIB

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:43 WIB

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:41 WIB

Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim

Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:39 WIB

Serius Go Global, Futsal Indonesia Bangun Koneksi di Spanyol

Serius Go Global, Futsal Indonesia Bangun Koneksi di Spanyol

Bola | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:36 WIB

Arahan FIFA, AFC Resmi Hentikan Bidding Tuan Rumah Piala Asia yang Diikuti Indonesia

Arahan FIFA, AFC Resmi Hentikan Bidding Tuan Rumah Piala Asia yang Diikuti Indonesia

Bola | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:31 WIB

Potret Hangat Lebaran Presiden Prabowo: Makan Bareng Titiek Soeharto, Didit, dan Bobby Kertanegara

Potret Hangat Lebaran Presiden Prabowo: Makan Bareng Titiek Soeharto, Didit, dan Bobby Kertanegara

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:27 WIB

FIFA Pastikan ASEAN Cup akan Digelar pada September-Oktober 2026

FIFA Pastikan ASEAN Cup akan Digelar pada September-Oktober 2026

Bola | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:26 WIB

Israel Blokir Akses Al Aqsa untuk Pertama Kali Sejak 1967, Ratusan Umat Muslim Gagal Salat Id

Israel Blokir Akses Al Aqsa untuk Pertama Kali Sejak 1967, Ratusan Umat Muslim Gagal Salat Id

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:10 WIB