Ferdy Sambo Usai Tembak Brigadir J Lapor Istana, Ungkap Kamaruddin

bandungbarat | Suara.com

Selasa, 04 Oktober 2022 | 05:53 WIB
Ferdy Sambo Usai Tembak Brigadir J Lapor Istana, Ungkap Kamaruddin
Eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo Dipecat. (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraBandungBarat.id - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir masih memunculkan kisah-kisah baru dalam proses pengungkapannya. Tersangka utama ddari kasus ini, Ferdy Sambo disebut tengah mempersiapkan siasat dan taktik.

Diekathui sebelumnya bahwa tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo disebut mempersiapkan berbagai cara untuk bisa diringankan hukuman di persidangan nanti.

Dikabarkan ketika berkas perkara Ferdy Sambo Cs sudah dinyatakan lengkap P21, sejumlah pihak menilai Ferdy Sambo menyiapkan siasat untuk lolos.

Salah satu kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut bahwa dia sempat mencium gelagat Ferdy Sambo yang datang ke istana seusai membunuh ajudannya tersebut.

Hal itu dinyatakan sendiri oleh Kamaruddin dalam kanal YouTube Refly Harun.

"Mereka sangat takut oleh jenderal ini, oh rupanya karena kadiv propam setelah dicopot kok masih takut juga, ih rupanya ada Satgas Merah Putih," ujar Kamaruddin. 

Namun setelah Satgas Merah Putih dibubarkan, penyidik disebut masih belum berdaya pada Ferdy Sambo.

Menyikapi hal ini, Kamaruddin menyebutkan dia mendapat laporan intelijen bahwa Ferrdy Sambo mendatangi istana seusai membunuh Brigadir J.

"Ternyata saya pelajari berdasarkan laporan intelijen begitu dia menembak, membunuh, ternyata dia lapor ke istana, menggunakan salah satu ketua komisi," ujar Kamaruddin. 

"Berhasil atau tidak yang dipengaruhi ke istana saya belum dapat, kemudian ke kementerian lain, sampai ke menko dan ke lembaga-lembaga lain selalu disertai dengan dorongan amplop," tambahnya. 

Ketar-ketir kuasa Sambo belum berakhir

Berikutnya, lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan segera memasuki tahap persidangan.

Pasalnya berkas perkara Ferdy Sambo Cs sudah dinyatakan lengkap P21. Kendati demikian, tim kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J masih mewanti-wanti adanya intervensi orang Sambo dalam persidangan.

Salah satu kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas menyebutkan bahwa Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam Polri bisa saja masih memiliki kekuasaan meski tak lagi di Polri.

"Berulang kali saya katakan ya, Ferdy Sambo ini adalah eks Kadiv Propam, kita lihat karirnya bagimana naiknya, cepat kan? di luar dari yang biasa," ujar Martin Lukas dalam perbincangan di Apa Kabar Indonesia Malam TV One.

"Seorang Kadiv Propam ini pasti punya relasi punya networking, ketika dia dipecat itu tidak menghilangkan networking dia," tambahnya.

Selanjutnya Lukas menyebutkan kemampuan Ferdy Sambo saat menjadi tersangka bahkan diduga bisa melakukan suap, memiliki harta melimpah, dan lain sebagainya. Hal ini yang membuatnya yakin bahwa kakuasaan Sambo tak hilang meski sudah dipecat.

"Saya yakin bahwa dengan dipecatnya yang bersangkutan, dan ditahan itu tidak serta merta menghilangkan dia punya kekuasaan dan kekuatan," kata Lukas.

"Ini yang musti kita waspadai, ingat kata-kata yang menyatakan uang bisa dibeli dengan uang," tambahnya.

Sumber: Suara.com

 - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir masih memunculkan kisah-kisah baru dalam proses pengungkapannya. Tersangka utama ddari kasus ini, Ferdy Sambo disebut tengah mempersiapkan siasat dan taktik.

Diekathui sebelumnya bahwa tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo disebut mempersiapkan berbagai cara untuk bisa diringankan hukuman di persidangan nanti.

Dikabarkan ketika berkas perkara Ferdy Sambo Cs sudah dinyatakan lengkap P21, sejumlah pihak menilai Ferdy Sambo menyiapkan siasat untuk lolos.

Salah satu kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut bahwa dia sempat mencium gelagat Ferdy Sambo yang datang ke istana seusai membunuh ajudannya tersebut.

Hal itu dinyatakan sendiri oleh Kamaruddin dalam kanal YouTube Refly Harun.

"Mereka sangat takut oleh jenderal ini, oh rupanya karena kadiv propam setelah dicopot kok masih takut juga, ih rupanya ada Satgas Merah Putih," ujar Kamaruddin. 

Namun setelah Satgas Merah Putih dibubarkan, penyidik disebut masih belum berdaya pada Ferdy Sambo.

Menyikapi hal ini, Kamaruddin menyebutkan dia mendapat laporan intelijen bahwa Ferrdy Sambo mendatangi istana seusai membunuh Brigadir J.

"Ternyata saya pelajari berdasarkan laporan intelijen begitu dia menembak, membunuh, ternyata dia lapor ke istana, menggunakan salah satu ketua komisi," ujar Kamaruddin. 

"Berhasil atau tidak yang dipengaruhi ke istana saya belum dapat, kemudian ke kementerian lain, sampai ke menko dan ke lembaga-lembaga lain selalu disertai dengan dorongan amplop," tambahnya. 

Ketar-ketir kuasa Sambo belum berakhir

Berikutnya, lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan segera memasuki tahap persidangan.

Pasalnya berkas perkara Ferdy Sambo Cs sudah dinyatakan lengkap P21. Kendati demikian, tim kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J masih mewanti-wanti adanya intervensi orang Sambo dalam persidangan.

Salah satu kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas menyebutkan bahwa Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam Polri bisa saja masih memiliki kekuasaan meski tak lagi di Polri.

"Berulang kali saya katakan ya, Ferdy Sambo ini adalah eks Kadiv Propam, kita lihat karirnya bagimana naiknya, cepat kan? di luar dari yang biasa," ujar Martin Lukas dalam perbincangan di Apa Kabar Indonesia Malam TV One.

"Seorang Kadiv Propam ini pasti punya relasi punya networking, ketika dia dipecat itu tidak menghilangkan networking dia," tambahnya.

Selanjutnya Lukas menyebutkan kemampuan Ferdy Sambo saat menjadi tersangka bahkan diduga bisa melakukan suap, memiliki harta melimpah, dan lain sebagainya. Hal ini yang membuatnya yakin bahwa kakuasaan Sambo tak hilang meski sudah dipecat.

"Saya yakin bahwa dengan dipecatnya yang bersangkutan, dan ditahan itu tidak serta merta menghilangkan dia punya kekuasaan dan kekuatan," kata Lukas.

"Ini yang musti kita waspadai, ingat kata-kata yang menyatakan uang bisa dibeli dengan uang," tambahnya.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kamaruddin Simanjuntak Sebut Brigadir J Agen Ganda dan Ketahui Aib Ferdy Sambo: Karena Itu Perlu Dibunuh

Kamaruddin Simanjuntak Sebut Brigadir J Agen Ganda dan Ketahui Aib Ferdy Sambo: Karena Itu Perlu Dibunuh

| Senin, 03 Oktober 2022 | 20:00 WIB

Brigadir J Terindikasi Agen Ganda Dianggap Simpan dan Bongkar Aib Ferdy Sambo Jadi Alasan Dieksekusi, Benarkah?

Brigadir J Terindikasi Agen Ganda Dianggap Simpan dan Bongkar Aib Ferdy Sambo Jadi Alasan Dieksekusi, Benarkah?

| Senin, 03 Oktober 2022 | 19:46 WIB

Pengacara Sebut Brigadir J Terindikasi Agen Ganda, Harus Dibunuh Akibat Buka Aib Sambo

Pengacara Sebut Brigadir J Terindikasi Agen Ganda, Harus Dibunuh Akibat Buka Aib Sambo

News | Senin, 03 Oktober 2022 | 19:02 WIB

Terkini

KM Bima Suci Tenggelam Ditabrak Kapal Kargo di Perairan Kalianda, 1 Nelayan Hilang

KM Bima Suci Tenggelam Ditabrak Kapal Kargo di Perairan Kalianda, 1 Nelayan Hilang

Lampung | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:55 WIB

Reinkarnasi Freelander Melalui Tangan Dingin Chery Siap Goyang Dominasi SUV Premium Global

Reinkarnasi Freelander Melalui Tangan Dingin Chery Siap Goyang Dominasi SUV Premium Global

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:55 WIB

Buruh Tembakau Minta Moratorium Cukai 3 Tahun, Wanti-wanti PHK Massal

Buruh Tembakau Minta Moratorium Cukai 3 Tahun, Wanti-wanti PHK Massal

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:52 WIB

Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!

Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:49 WIB

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:46 WIB

28 Nama Calon Bos BEI Sudah di Meja OJK, Rekam Jejak Jadi Sorotan

28 Nama Calon Bos BEI Sudah di Meja OJK, Rekam Jejak Jadi Sorotan

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:46 WIB

Those Who Wish Me Dead Malam Ini: Angelina Jolie Terjebak dalam Kepungan Api dan Pembunuh

Those Who Wish Me Dead Malam Ini: Angelina Jolie Terjebak dalam Kepungan Api dan Pembunuh

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:45 WIB

Atenx Katros Ubah Mio 2003 Jadi Motor Listrik, Tenaga Setara Motor 400 cc!

Atenx Katros Ubah Mio 2003 Jadi Motor Listrik, Tenaga Setara Motor 400 cc!

Your Say | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:45 WIB

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:38 WIB

Innalillahi, Ayah Bunga Zainal Meninggal Dunia

Innalillahi, Ayah Bunga Zainal Meninggal Dunia

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:35 WIB