Ferdy Sambo Usai Tembak Brigadir J Lapor Istana, Ungkap Kamaruddin

bandungbarat

Selasa, 04 Oktober 2022 | 05:53 WIB
Ferdy Sambo Usai Tembak Brigadir J Lapor Istana, Ungkap Kamaruddin
Eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo Dipecat. (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraBandungBarat.id - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir masih memunculkan kisah-kisah baru dalam proses pengungkapannya. Tersangka utama ddari kasus ini, Ferdy Sambo disebut tengah mempersiapkan siasat dan taktik.

Diekathui sebelumnya bahwa tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo disebut mempersiapkan berbagai cara untuk bisa diringankan hukuman di persidangan nanti.

Dikabarkan ketika berkas perkara Ferdy Sambo Cs sudah dinyatakan lengkap P21, sejumlah pihak menilai Ferdy Sambo menyiapkan siasat untuk lolos.

Salah satu kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut bahwa dia sempat mencium gelagat Ferdy Sambo yang datang ke istana seusai membunuh ajudannya tersebut.

Hal itu dinyatakan sendiri oleh Kamaruddin dalam kanal YouTube Refly Harun.

"Mereka sangat takut oleh jenderal ini, oh rupanya karena kadiv propam setelah dicopot kok masih takut juga, ih rupanya ada Satgas Merah Putih," ujar Kamaruddin. 

Namun setelah Satgas Merah Putih dibubarkan, penyidik disebut masih belum berdaya pada Ferdy Sambo.

Menyikapi hal ini, Kamaruddin menyebutkan dia mendapat laporan intelijen bahwa Ferrdy Sambo mendatangi istana seusai membunuh Brigadir J.

"Ternyata saya pelajari berdasarkan laporan intelijen begitu dia menembak, membunuh, ternyata dia lapor ke istana, menggunakan salah satu ketua komisi," ujar Kamaruddin. 

baca juga

"Berhasil atau tidak yang dipengaruhi ke istana saya belum dapat, kemudian ke kementerian lain, sampai ke menko dan ke lembaga-lembaga lain selalu disertai dengan dorongan amplop," tambahnya. 

Ketar-ketir kuasa Sambo belum berakhir

Berikutnya, lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan segera memasuki tahap persidangan.

Pasalnya berkas perkara Ferdy Sambo Cs sudah dinyatakan lengkap P21. Kendati demikian, tim kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J masih mewanti-wanti adanya intervensi orang Sambo dalam persidangan.

Salah satu kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas menyebutkan bahwa Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam Polri bisa saja masih memiliki kekuasaan meski tak lagi di Polri.

"Berulang kali saya katakan ya, Ferdy Sambo ini adalah eks Kadiv Propam, kita lihat karirnya bagimana naiknya, cepat kan? di luar dari yang biasa," ujar Martin Lukas dalam perbincangan di Apa Kabar Indonesia Malam TV One.

"Seorang Kadiv Propam ini pasti punya relasi punya networking, ketika dia dipecat itu tidak menghilangkan networking dia," tambahnya.

Selanjutnya Lukas menyebutkan kemampuan Ferdy Sambo saat menjadi tersangka bahkan diduga bisa melakukan suap, memiliki harta melimpah, dan lain sebagainya. Hal ini yang membuatnya yakin bahwa kakuasaan Sambo tak hilang meski sudah dipecat.

"Saya yakin bahwa dengan dipecatnya yang bersangkutan, dan ditahan itu tidak serta merta menghilangkan dia punya kekuasaan dan kekuatan," kata Lukas.

"Ini yang musti kita waspadai, ingat kata-kata yang menyatakan uang bisa dibeli dengan uang," tambahnya.

Sumber: Suara.com

 - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir masih memunculkan kisah-kisah baru dalam proses pengungkapannya. Tersangka utama ddari kasus ini, Ferdy Sambo disebut tengah mempersiapkan siasat dan taktik.

Diekathui sebelumnya bahwa tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo disebut mempersiapkan berbagai cara untuk bisa diringankan hukuman di persidangan nanti.

Dikabarkan ketika berkas perkara Ferdy Sambo Cs sudah dinyatakan lengkap P21, sejumlah pihak menilai Ferdy Sambo menyiapkan siasat untuk lolos.

Salah satu kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut bahwa dia sempat mencium gelagat Ferdy Sambo yang datang ke istana seusai membunuh ajudannya tersebut.

Hal itu dinyatakan sendiri oleh Kamaruddin dalam kanal YouTube Refly Harun.

"Mereka sangat takut oleh jenderal ini, oh rupanya karena kadiv propam setelah dicopot kok masih takut juga, ih rupanya ada Satgas Merah Putih," ujar Kamaruddin. 

Namun setelah Satgas Merah Putih dibubarkan, penyidik disebut masih belum berdaya pada Ferdy Sambo.

Menyikapi hal ini, Kamaruddin menyebutkan dia mendapat laporan intelijen bahwa Ferrdy Sambo mendatangi istana seusai membunuh Brigadir J.

"Ternyata saya pelajari berdasarkan laporan intelijen begitu dia menembak, membunuh, ternyata dia lapor ke istana, menggunakan salah satu ketua komisi," ujar Kamaruddin. 

"Berhasil atau tidak yang dipengaruhi ke istana saya belum dapat, kemudian ke kementerian lain, sampai ke menko dan ke lembaga-lembaga lain selalu disertai dengan dorongan amplop," tambahnya. 

Ketar-ketir kuasa Sambo belum berakhir

Berikutnya, lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan segera memasuki tahap persidangan.

Pasalnya berkas perkara Ferdy Sambo Cs sudah dinyatakan lengkap P21. Kendati demikian, tim kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J masih mewanti-wanti adanya intervensi orang Sambo dalam persidangan.

Salah satu kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas menyebutkan bahwa Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam Polri bisa saja masih memiliki kekuasaan meski tak lagi di Polri.

"Berulang kali saya katakan ya, Ferdy Sambo ini adalah eks Kadiv Propam, kita lihat karirnya bagimana naiknya, cepat kan? di luar dari yang biasa," ujar Martin Lukas dalam perbincangan di Apa Kabar Indonesia Malam TV One.

"Seorang Kadiv Propam ini pasti punya relasi punya networking, ketika dia dipecat itu tidak menghilangkan networking dia," tambahnya.

Selanjutnya Lukas menyebutkan kemampuan Ferdy Sambo saat menjadi tersangka bahkan diduga bisa melakukan suap, memiliki harta melimpah, dan lain sebagainya. Hal ini yang membuatnya yakin bahwa kakuasaan Sambo tak hilang meski sudah dipecat.

"Saya yakin bahwa dengan dipecatnya yang bersangkutan, dan ditahan itu tidak serta merta menghilangkan dia punya kekuasaan dan kekuatan," kata Lukas.

"Ini yang musti kita waspadai, ingat kata-kata yang menyatakan uang bisa dibeli dengan uang," tambahnya.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kamaruddin Simanjuntak Sebut Brigadir J Agen Ganda dan Ketahui Aib Ferdy Sambo: Karena Itu Perlu Dibunuh

Kamaruddin Simanjuntak Sebut Brigadir J Agen Ganda dan Ketahui Aib Ferdy Sambo: Karena Itu Perlu Dibunuh

Depok | Senin, 03 Oktober 2022 | 20:00 WIB

Brigadir J Terindikasi Agen Ganda Dianggap Simpan dan Bongkar Aib Ferdy Sambo Jadi Alasan Dieksekusi, Benarkah?

Brigadir J Terindikasi Agen Ganda Dianggap Simpan dan Bongkar Aib Ferdy Sambo Jadi Alasan Dieksekusi, Benarkah?

Cianjur | Senin, 03 Oktober 2022 | 19:46 WIB

Pengacara Sebut Brigadir J Terindikasi Agen Ganda, Harus Dibunuh Akibat Buka Aib Sambo

Pengacara Sebut Brigadir J Terindikasi Agen Ganda, Harus Dibunuh Akibat Buka Aib Sambo

News | Senin, 03 Oktober 2022 | 19:02 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×