Buruh Tembakau Minta Moratorium Cukai 3 Tahun, Wanti-wanti PHK Massal

Achmad Fauzi

Selasa, 05 Mei 2026 | 17:52 WIB
Buruh Tembakau Minta Moratorium Cukai 3 Tahun, Wanti-wanti PHK Massal
Ilustrasi para buruh di Industri Hasil Tembakau. [Dok.Antara]
baca 10 detik
  • Serikat pekerja menolak kenaikan cukai rokok pada peringatan May Day 2026 di Jakarta guna mencegah ancaman pemutusan hubungan kerja.
  • Buruh mendesak pemerintah memberlakukan moratorium kenaikan tarif cukai dan harga jual eceran selama tiga tahun demi stabilitas industri.
  • Pemerintah didorong menyusun peta jalan kebijakan yang melibatkan pemangku kepentingan untuk melindungi tenaga kerja sektor industri tembakau nasional.

Suara.com - Gelombang penolakan terhadap kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) kembali menguat dalam peringatan May Day 2026. Serikat pekerja mendesak pemerintah untuk memberlakukan moratorium atau menghentikan kenaikan cukai rokok selama tiga tahun ke depan.

Para buruh menilai kebijakan cukai yang terus berubah tanpa arah jangka panjang berpotensi mengganggu stabilitas industri padat karya, bahkan memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.

"Momentum May Day 2026 menjadi pengingat bahwa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia harus diwujudkan, termasuk bagi para pekerja di industri hasil tembakau. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama menciptakan kebijakan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan,” kata Ketua PD FSP RTMM – SPSI Provinsi Jawa Barat, Arpanidi di Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Pedagang menunjukkan bungkus rokok bercukai di Jakarta, Kamis (10/12/2020).  [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Ilustrasi cukai rokok. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Buruh secara tegas menolak rencana kenaikan tarif cukai maupun harga jual eceran (HJE) rokok. Selain itu, mereka juga menentang wacana penambahan layer baru dalam struktur cukai yang dinilai justru akan memperburuk kondisi industri.

Menurut serikat pekerja, industri tembakau merupakan sektor strategis yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, mulai dari petani, buruh pabrik, hingga distribusi. Karena itu, kebijakan fiskal yang tidak mempertimbangkan aspek ketenagakerjaan dikhawatirkan menimbulkan efek domino bagi perekonomian masyarakat.

Sikap serupa juga disampaikan oleh RTMM DIY dan Jawa Timur. Mereka menilai penambahan layer baru cukai tidak akan menyelesaikan persoalan rokok ilegal, bahkan berpotensi menciptakan distorsi pasar dan menekan pelaku usaha kecil.

Dalam tuntutannya, buruh meminta pemerintah memberikan ruang stabilitas melalui moratorium kenaikan cukai selama tiga tahun. Langkah ini dianggap penting untuk menjaga keberlangsungan industri, melindungi tenaga kerja, serta mempertahankan daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi.

Di sisi lain, serikat pekerja juga mengapresiasi keputusan pemerintah yang tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau pada periode 2025-2026. Mereka berharap kebijakan tersebut dapat dilanjutkan agar iklim usaha tetap kondusif.

Bagi buruh, isu cukai bukan sekadar soal tarif, tetapi menyangkut keberlangsungan hidup jutaan keluarga yang bergantung pada industri hasil tembakau.

baca juga

Oleh karena itu, para buruh mendorong pemerintah untuk menyusun peta jalan kebijakan cukai yang lebih jelas, terukur, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Potret Ketenagakerjaan RI: Pekerja Formal Menurun, Puluhan Juta Rakyat Pilih Kerja Serabutan

Potret Ketenagakerjaan RI: Pekerja Formal Menurun, Puluhan Juta Rakyat Pilih Kerja Serabutan

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:31 WIB

Bius Lagu Kicau Mania dan Nasib Buruh dalam Sangkar Outsourcing

Bius Lagu Kicau Mania dan Nasib Buruh dalam Sangkar Outsourcing

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 15:36 WIB

Dasco: Pemerintah Akan Ambilalih 'Perusahan Sakit' agar Tak Ada PHK Buruh

Dasco: Pemerintah Akan Ambilalih 'Perusahan Sakit' agar Tak Ada PHK Buruh

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:04 WIB

Terkini

Bawaslu Kabupaten Bogor Buka Suara Soal Tagar 'Percuma Lapor Bawaslu', Jadikan Introspeksi Diri

Bawaslu Kabupaten Bogor Buka Suara Soal Tagar 'Percuma Lapor Bawaslu', Jadikan Introspeksi Diri

Jabar | Senin, 21 September 2026 | 22:30 WIB

Klasemen Indonesia di Asian Games 2026 Malam Ini: Tim Merah Putih di Atas Malaysia

Klasemen Indonesia di Asian Games 2026 Malam Ini: Tim Merah Putih di Atas Malaysia

Sport | Senin, 21 September 2026 | 22:26 WIB

Kapolri Buka Jalan Polwan Jadi Pemimpin Tertinggi, Boni Hargens: Terobosan Paradigmatik

Kapolri Buka Jalan Polwan Jadi Pemimpin Tertinggi, Boni Hargens: Terobosan Paradigmatik

News | Senin, 21 September 2026 | 22:25 WIB

Selain Gratiskan Biaya Sekolah Sampai Kuliah, Prabowo Mau Naikan Gaji Guru

Selain Gratiskan Biaya Sekolah Sampai Kuliah, Prabowo Mau Naikan Gaji Guru

News | Senin, 21 September 2026 | 22:23 WIB

KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon di Bogor

KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon di Bogor

Jabar | Senin, 21 September 2026 | 22:22 WIB

Pakar Ingatkan BGN: Sertifikat Higiene Tak Cukup Cegah Keracunan MBG

Pakar Ingatkan BGN: Sertifikat Higiene Tak Cukup Cegah Keracunan MBG

News | Senin, 21 September 2026 | 22:20 WIB

KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon Agung di Kabupaten Bogor

KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon Agung di Kabupaten Bogor

Bogor | Senin, 21 September 2026 | 22:19 WIB

Dua Jenderal TNI Dilaporkan ke Puspom Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan di Menteng

Dua Jenderal TNI Dilaporkan ke Puspom Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan di Menteng

News | Senin, 21 September 2026 | 22:17 WIB

Konflik Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai, Warga Minta Maaf Secara Terbuka

Konflik Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai, Warga Minta Maaf Secara Terbuka

Banten | Senin, 21 September 2026 | 22:14 WIB

Heboh Penemuan Jasad Wanita Belanda Tewas di Hotel Bandung, Polisi Gelar Penyelidikan

Heboh Penemuan Jasad Wanita Belanda Tewas di Hotel Bandung, Polisi Gelar Penyelidikan

Jabar | Senin, 21 September 2026 | 22:11 WIB

×