Uji Kredibilitas Polri, Belum Kelar Kasus Ferdy Sambo Tragedi Kanjuruhan Pun Datang

bandungbarat

Selasa, 04 Oktober 2022 | 23:08 WIB
Uji Kredibilitas Polri, Belum Kelar Kasus Ferdy Sambo Tragedi Kanjuruhan Pun Datang
Kapolri Kunjungi Korban Kanjuruhan. (Suara.com/ ANTARA/Willy Irawan)

SuaraBandungBarat.id - Menjelang akhir tahun 2022, institusi Koprs Baju Coklat Polri terus menerus didera oleh ujian yang tiada henti-hentinya. Belum kelar kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh atasannya Ferdy Sambo, tragedi Kanjuruhan yang menyayat hati terjadi. Tak tanggung-tanggung, korban jiwa melayang hingga ratusan orang.

Pastinya, tragedi di Stadion Kanjuruhan disebut kembali sebagai ujian kredibilitas institusi Polri. Karenanya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus segera mengambil tindakan cepat dan terukur. Hal ini seperti dikatakan Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra terkait tragedi di Kanjuruhan.

"Kapolri harus cepat, terukur dan tegas dalam menyelesaikannya. Karena hal ini akan kembali menguji kredibilitas Polri yang akan dipertanyakan kembali oleh publik," kata Azmi saat dihubungi Suara.com, Senin (3/10/2022).

Sudah seharusnya, tindakan terukur dapat dilakukan polisi dengan segera melaksanakan pemeriksaan terhadap penanggung jawab pertandingan dan dan penanggung jawab keamanan wilayah setempat.

"Harus diperiksa Propam terutama soal prosedur penggunaan gas air mata dan karenanya pemeriksaan Kapolda dan Kapolres dirasa relevan atas dugaan kelalaiannya dalam mengendalikan management keamanan terkait terjadinya tragedi ini," ujarnya.

Azmi tegas mengatakan bahwa dalam peristiwa ini ditemukan tidak ada mekanisme atau SOP yang tidak jelas dalam pencegahan kerusuhan.

"Termasuk belum dilaksanakan sinkronisasi pengoperasionalan antara aturan FIFA dengan aturan kepolisian dan undang-undang keolahragaan," katanya lagi.

Apalagi, katanya, dalam aturan FIFA disebutkan kepolisian tidak diperkenankan membawa senjata api atau gas pengendali kerumuman (gas air mata) untuk digunakan di stadion.

"Sehingga atas tindakan ini perlu diusut mengingat sudah dinyatakan sebagai larangan dan bertentangan," ucap Azmi.

Oleh karenanya, Polri harus segera peristiwa di Kanjuruhan dengan mempertanyakan, apakah tragedi ini disebabkan kelalaian terkait pengamanan oleh aparat keamanan, dan tidak tepatnya aparat dalam menggunakan gas air mata dalam pengendalian suporter.

"(Kemudian) atas perintah siapakah memperkenankan membawa dan menggunakan gas air mata? Ini juga harus dimintai tanggungjawab, secara hal ini tegas dinyatakan larangan dalam pasal 19 Stadium Safety and Security Regulations FIFA," ujarnya.

Terdapat Indikasi Ketidakprofesionalan

Lebih lanjut, pada peristiwa Kanjuruhan ditemukan ketidakprofesionalan, hal itu terlihat tidak disiapkannya pintu darurat yang siap dibuka dalam situasi genting.

Kemudian tidak ada pengumuman berupa panduan untuk para menonton meninggalkan stadion saat gas air mata ditembakkan polisi, termasuk juga lampu petunjuk yang tidak tersedia.

"Dari kejadian ini terbukti penyelenggara tidak memenuhi prinsip keselamatan dan keamanan berolahraga. Maupun mengacu pada aturan lain yang mewajibkan standard penyelenggara dalam menjamin dan mempersiapkan mitigasi terhadap keamanan serta keselamatan setiap orang yang hadir dalam pertandingan," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Umum OCA Diawali dengan Heningkan Cipta untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Sidang Umum OCA Diawali dengan Heningkan Cipta untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Sport | Selasa, 04 Oktober 2022 | 23:02 WIB

Tragedi Kanjuruhan, Pengamat Sepakbola Bachri Setiawan Pertanyakan SOP Stadion: Sudah Sesuai FIFA Apakah Standar PSSI?

Tragedi Kanjuruhan, Pengamat Sepakbola Bachri Setiawan Pertanyakan SOP Stadion: Sudah Sesuai FIFA Apakah Standar PSSI?

Bogor | Selasa, 04 Oktober 2022 | 22:43 WIB

Pilu! Arema FC Dijatuhi Sanksi Berat oleh PSSI

Pilu! Arema FC Dijatuhi Sanksi Berat oleh PSSI

| Selasa, 04 Oktober 2022 | 22:22 WIB

Hormati Korban Tragedi Kanjuruhan, Seluruh Kompetisi Eropa Bakal Gelar Aksi Mengheningkan Cipta selama Satu Pekan

Hormati Korban Tragedi Kanjuruhan, Seluruh Kompetisi Eropa Bakal Gelar Aksi Mengheningkan Cipta selama Satu Pekan

Jabar | Selasa, 04 Oktober 2022 | 22:19 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB