Menjelang Persidangan Ternyata Ferdy Sambo Sampaikan Pesan Menyayat Hati

bandungbarat

Sabtu, 08 Oktober 2022 | 20:28 WIB
Menjelang Persidangan Ternyata Ferdy Sambo Sampaikan Pesan Menyayat Hati
Ferdy Sambo ; Ferdy Sambo di Kejagung ; Pelimpahan Berkas Tahap II Kasus Pembunuhan Brigadir J (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraBandungBarat.id -  Berkas perkara kasus tersangka Ferdy Sambo telah dilimpahkan oleh penyidik Bareskrim Polri kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pelimpahan tahap II.

Perkara tersebut terkait dengan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, atau Brigadir J yang terjadi pada Juli 2022.

Rencananya dalam perkara kasus Ferdy Sambo akan ada dua kasus yang akan disidangkan, yakni terkait pembunuhan berencana dan obstruction of justice, yang totalnya ada 11 orang tersangka yang terlibat.

Karo Multi Media Divisi Humas Polri Brigjen Gatot Repli Handoko mengatakan, tersangka dengan jumlah 11 orang ini perkaranya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum atau JPU ke Kejagung berikut dengan beberapa barang bukti.

Kendati demikian dalam berkas kasus pembunuhan berencana tersebut ada 5 orang, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Sementara dalam kasus obstruction of justice, terdapat 7 tersangka yakni, Ferdy Sambo lagi, Agus Nurpatria, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto serta Irfan Widyanto.

Berdasarkan keterangan Gatot mengatakan, jumlah barang bukti yang diserahkan kepolisian hingga mencapai tiga boks kontainer plastik.

Perlu diketahui juga bahwa ini menyangkut dugaan kasus pembunuhan berencana. 

Dalam kasus ini, terdapat peran tersendiri yang dijalankan oleh masing-masing tersangka.

Dalam berkas perkara tersebut diungkapkan, penembaknya adalah Bharada E. Sedangkan tersangka KM dan RR punya peran juga yaitu membantu dan melihat penembakan.

Ferdy Sambo sendiri, berperan sebagai orang yang memerintahkan agar dilakukan penembakan. 

Tak hanya itu Ferdy Sambo juga diduga sebagai perancang skenario seolah-olah terlihat ada peristiwa baku-tembak saat kejadian.

Disisi lain istri Ferdy Sambo, PC, diduga turut serta terlibat dalam melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Lantas dengan demikian, perbuatan mereka itu disangkakan dengan pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Diketahui, proses pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J ini telah berjalan selama lebih dari 3 bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mencegah Intervensi, Kejagung Minta Dipantau oleh KPK Untuk Pengawasan Jaksa Penuntut Umum dalam kasusFerdy Sambo

Mencegah Intervensi, Kejagung Minta Dipantau oleh KPK Untuk Pengawasan Jaksa Penuntut Umum dalam kasusFerdy Sambo

| Rabu, 05 Oktober 2022 | 21:36 WIB

Kena Mental! Kuwat Maruf yang Loyo Diteriaki, Tertenduk Lesu dan Pasang Muka Melas

Kena Mental! Kuwat Maruf yang Loyo Diteriaki, Tertenduk Lesu dan Pasang Muka Melas

Bekaci | Rabu, 05 Oktober 2022 | 21:05 WIB

Catat, Kejaksaan Janjikan Tidak Ada Perlakuan Khusus untuk Ferdy Sambo dan Tersangka Lainnya

Catat, Kejaksaan Janjikan Tidak Ada Perlakuan Khusus untuk Ferdy Sambo dan Tersangka Lainnya

| Rabu, 05 Oktober 2022 | 20:38 WIB

Terkini

Fakta-fakta Laga Pertama Timnas Indonesia di Piala AFF U-19 2026, Sekuat Apa Myanmar?

Fakta-fakta Laga Pertama Timnas Indonesia di Piala AFF U-19 2026, Sekuat Apa Myanmar?

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 13:04 WIB

Respon Berkelas Joey Pelupessy Usai Bawa SK Lommel Naik Kasta: Ingin Promosi? Beli Saya!

Respon Berkelas Joey Pelupessy Usai Bawa SK Lommel Naik Kasta: Ingin Promosi? Beli Saya!

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 13:04 WIB

Hari Lahir Pancasila, Bobby Nasution Tegaskan Pancasila Jadi Jawaban Tantangan Global

Hari Lahir Pancasila, Bobby Nasution Tegaskan Pancasila Jadi Jawaban Tantangan Global

News | Senin, 01 Juni 2026 | 13:04 WIB

Penutupan Jembatan Gondang Tulungagung Diundur Lagi, Catat Tanggal Mainnya

Penutupan Jembatan Gondang Tulungagung Diundur Lagi, Catat Tanggal Mainnya

Jatim | Senin, 01 Juni 2026 | 13:03 WIB

Ulasan Garda Detak: 40 Kisah Penuh Haru dan Mendebarkan di Balik Pintu IGD

Ulasan Garda Detak: 40 Kisah Penuh Haru dan Mendebarkan di Balik Pintu IGD

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 13:00 WIB

Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila

Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 12:58 WIB

Prabowo dan Megawati Akrab di Gedung Pancasila: Saling Persilakan Jalan Berujung Gandengan dan Tawa

Prabowo dan Megawati Akrab di Gedung Pancasila: Saling Persilakan Jalan Berujung Gandengan dan Tawa

News | Senin, 01 Juni 2026 | 12:57 WIB

Jam Rawan Lapar Datang? Saatnya Berburu Promo Cemilan Ceban Alfamart

Jam Rawan Lapar Datang? Saatnya Berburu Promo Cemilan Ceban Alfamart

Sumut | Senin, 01 Juni 2026 | 12:56 WIB

PSG Samai Rekor Legendaris Barcelona, Cetak 45 Gol dalam Semusim Liga Champions

PSG Samai Rekor Legendaris Barcelona, Cetak 45 Gol dalam Semusim Liga Champions

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 12:55 WIB

Acha Septriasa Debut Jadi Sutradara dan Produser Lewat Film '9 Aku, Love Heals'

Acha Septriasa Debut Jadi Sutradara dan Produser Lewat Film '9 Aku, Love Heals'

Entertainment | Senin, 01 Juni 2026 | 12:52 WIB