Menjelang Persidangan Ternyata Ferdy Sambo Sampaikan Pesan Menyayat Hati

bandungbarat

Sabtu, 08 Oktober 2022 | 20:28 WIB
Menjelang Persidangan Ternyata Ferdy Sambo Sampaikan Pesan Menyayat Hati
Ferdy Sambo ; Ferdy Sambo di Kejagung ; Pelimpahan Berkas Tahap II Kasus Pembunuhan Brigadir J (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraBandungBarat.id -  Berkas perkara kasus tersangka Ferdy Sambo telah dilimpahkan oleh penyidik Bareskrim Polri kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pelimpahan tahap II.

Perkara tersebut terkait dengan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, atau Brigadir J yang terjadi pada Juli 2022.

Rencananya dalam perkara kasus Ferdy Sambo akan ada dua kasus yang akan disidangkan, yakni terkait pembunuhan berencana dan obstruction of justice, yang totalnya ada 11 orang tersangka yang terlibat.

Karo Multi Media Divisi Humas Polri Brigjen Gatot Repli Handoko mengatakan, tersangka dengan jumlah 11 orang ini perkaranya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum atau JPU ke Kejagung berikut dengan beberapa barang bukti.

Kendati demikian dalam berkas kasus pembunuhan berencana tersebut ada 5 orang, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Sementara dalam kasus obstruction of justice, terdapat 7 tersangka yakni, Ferdy Sambo lagi, Agus Nurpatria, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto serta Irfan Widyanto.

Berdasarkan keterangan Gatot mengatakan, jumlah barang bukti yang diserahkan kepolisian hingga mencapai tiga boks kontainer plastik.

Perlu diketahui juga bahwa ini menyangkut dugaan kasus pembunuhan berencana. 

Dalam kasus ini, terdapat peran tersendiri yang dijalankan oleh masing-masing tersangka.

baca juga

Dalam berkas perkara tersebut diungkapkan, penembaknya adalah Bharada E. Sedangkan tersangka KM dan RR punya peran juga yaitu membantu dan melihat penembakan.

Ferdy Sambo sendiri, berperan sebagai orang yang memerintahkan agar dilakukan penembakan. 

Tak hanya itu Ferdy Sambo juga diduga sebagai perancang skenario seolah-olah terlihat ada peristiwa baku-tembak saat kejadian.

Disisi lain istri Ferdy Sambo, PC, diduga turut serta terlibat dalam melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Lantas dengan demikian, perbuatan mereka itu disangkakan dengan pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Diketahui, proses pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J ini telah berjalan selama lebih dari 3 bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mencegah Intervensi, Kejagung Minta Dipantau oleh KPK Untuk Pengawasan Jaksa Penuntut Umum dalam kasusFerdy Sambo

Mencegah Intervensi, Kejagung Minta Dipantau oleh KPK Untuk Pengawasan Jaksa Penuntut Umum dalam kasusFerdy Sambo

Tangsel | Rabu, 05 Oktober 2022 | 21:36 WIB

Kena Mental! Kuwat Maruf yang Loyo Diteriaki, Tertenduk Lesu dan Pasang Muka Melas

Kena Mental! Kuwat Maruf yang Loyo Diteriaki, Tertenduk Lesu dan Pasang Muka Melas

Bekaci | Rabu, 05 Oktober 2022 | 21:05 WIB

Catat, Kejaksaan Janjikan Tidak Ada Perlakuan Khusus untuk Ferdy Sambo dan Tersangka Lainnya

Catat, Kejaksaan Janjikan Tidak Ada Perlakuan Khusus untuk Ferdy Sambo dan Tersangka Lainnya

Bandungbarat | Rabu, 05 Oktober 2022 | 20:38 WIB

Terkini

Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia

Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:48 WIB

Adhyaksa FC Mulai Latihan Jelang Super League, Siap Ganti Nama dengan Identitas Kalimantan Tengah

Adhyaksa FC Mulai Latihan Jelang Super League, Siap Ganti Nama dengan Identitas Kalimantan Tengah

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:46 WIB

Belajar dari Bear di Film Obsession: Keinginan yang Tak Pernah Terpuaskan

Belajar dari Bear di Film Obsession: Keinginan yang Tak Pernah Terpuaskan

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:45 WIB

Polri Pastikan Uang Miliaran dan 74 Kg Emas Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Asli

Polri Pastikan Uang Miliaran dan 74 Kg Emas Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Asli

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:44 WIB

BGN Era Dadan Nunggak Utang Rp1,6 Triliun Selama Tahun 2025, Waka BGN Minta Maaf

BGN Era Dadan Nunggak Utang Rp1,6 Triliun Selama Tahun 2025, Waka BGN Minta Maaf

Video | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:41 WIB

Pramono Izinkan ASN DKI Begadang Nonton Final Piala Dunia, Asal Kerja Jangan Kurang

Pramono Izinkan ASN DKI Begadang Nonton Final Piala Dunia, Asal Kerja Jangan Kurang

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:38 WIB

Diangkat dari Kisah Nyata Viral, Baby Udon Tayang di Bioskop Mulai 3 September 2026

Diangkat dari Kisah Nyata Viral, Baby Udon Tayang di Bioskop Mulai 3 September 2026

Entertainment | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:35 WIB

Texas Banjir Besar Jelang Final Piala Dunia 2026, 2 Orang Tewas

Texas Banjir Besar Jelang Final Piala Dunia 2026, 2 Orang Tewas

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:35 WIB

Selangkah Menuju Juara, Lionel Messi Ungkap Perjuangan Berat Argentina

Selangkah Menuju Juara, Lionel Messi Ungkap Perjuangan Berat Argentina

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:35 WIB

Moisturizer Apa yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia? Ini 4 Rekomendasi Lokalnya

Moisturizer Apa yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia? Ini 4 Rekomendasi Lokalnya

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:33 WIB

×