Suara.com - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (Waka BGN) Agustina Arumsari menyampaikan bahwa BGN memiliki tunggakan kepada pihak ketiga di tahun 2025 senilai Rp 1,6 triliun.
Hal ini dipaparkan oleh Agustina saat rapat dengan Komisi IX di DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Tunggakan ini terdiri dari sejumlah kegiatan yang sudah dilaksanakan di era Kepala BGN Dadan Hindayana namun belum dibayar.
Agustina menyebut BGN berencana melunasi segala tunggakan tersebut di tahun 2026.
Selengkapnya dalam video ini.
Creator: Rakha Arlyanto