Ferdy Sambo Bawa Buku Catatan Hitam, Ketua Hakim: Saudara Sehat?

bandungbarat | Suara.com

Selasa, 18 Oktober 2022 | 06:51 WIB
Ferdy Sambo Bawa Buku Catatan Hitam, Ketua Hakim: Saudara Sehat?
Ferdy Sambo akan menjalani persidangan atas kasus pembunuhan Brigadir J

SuaraBandungBarat.id - Ferdy Sambo hadir sebagai terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau kerap dikenal dengan nama Brigadir J pada Senin 17 Oktober 2022 pagi.

Persidangan terhadap kasus Ferdy Sambo – Brigadir J ini dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terlihat iring-iringan mobil rantis Brimob, Provost, dan juga mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sampai di lokasi sekitar pukul 09.10 WIB.

Ferdy Sambo hadir mengenakan batik warna cokelat dan duduk di kursi terdakwa. Wahyu Iman Santosa selaku ketua majelis hakim membuka persidangan pada pukul 09.50 WIB.

Ketua hakim Wahyu menanyakan kondisi Ferdy sebelum persidangan dimulai.

"Saudara terdakwa sehat," tanya Wahyu. "Sehat yang mulia," jawab eks Kadiv Propam Polri tersebut.

Bawa Buku Catatan Hitam

Menurut pantauan dari jurnalis Suara.com, ketika datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sambo berada di barisan depan di dalam dalam kendaraan taktis Brimob.

Pengawalan ketat dilakukan oleh sejumlah anggota Brimob dengan seragam loreng untuk menjaga agar keadaan tetap kondusif di tengah kerumunan masyarakat dan wartawan yang hadir.

Sambo tampak membawa buku catatan berwarna hitam dengan sebuah berkas yang bersampul merah di tangannya yang sedang diborgol. Buku hitam ini pernah terlihat dibawa olehnya beberapa kali.

Tiga terdakwa lain sudah tiba lebih dahulu di lokasi sebelum Sambo datang. Ketiga terdakwa tersebut yaitu Bripka RR alias Ricky Rizal, Putri Candrawathi, dan juga KM alias Kuat Maruf.

Pemimpin sidang pada proses pengadilan ini yaitu Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa selaku majelis hakim. Hakim anggota lainnya diisi oleh Alimin Ribut Sujono dan juga Morgan Simanjuntak.

Kasus pembunuhan berencana yang menyeret keempat terdakwa tersebut membuat mereka terjerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.==(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jawaban Putri Candrawathi Saat Ditanya Hakim Soal Dakwaan Jaksa Bikin Melongo: "Maaf Yang Mulia, Saya Tidak Mengerti"

Jawaban Putri Candrawathi Saat Ditanya Hakim Soal Dakwaan Jaksa Bikin Melongo: "Maaf Yang Mulia, Saya Tidak Mengerti"

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 06:49 WIB

Ayah Brigadir J Berharap Ferdy Sambo dan Terdakwa Lainnya Berkata Jujur di Persidangan, Mungkinkah?

Ayah Brigadir J Berharap Ferdy Sambo dan Terdakwa Lainnya Berkata Jujur di Persidangan, Mungkinkah?

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 06:41 WIB

Buku Catatan Hitam Ferdy Sambo Dikawal Ketat Personil Pengamanan Saat Sidang Perdana

Buku Catatan Hitam Ferdy Sambo Dikawal Ketat Personil Pengamanan Saat Sidang Perdana

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 06:03 WIB

Hari Ini Bharada E Jalani Sidang Perdana Pembunuhan Brigadir J

Hari Ini Bharada E Jalani Sidang Perdana Pembunuhan Brigadir J

Jakarta | Selasa, 18 Oktober 2022 | 06:30 WIB

Terkini

7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit

7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 21:21 WIB

Di Balik Sejarah Argo Bromo Anggrek, Kereta 'Raja Jalur Utara' yang Kini Jadi Sorotan

Di Balik Sejarah Argo Bromo Anggrek, Kereta 'Raja Jalur Utara' yang Kini Jadi Sorotan

Jakarta | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

'Kini Kau Dewasa': Curhat Jujur Citra Warnerin tentang Beratnya Melepas Anak Melangkah Sendiri

'Kini Kau Dewasa': Curhat Jujur Citra Warnerin tentang Beratnya Melepas Anak Melangkah Sendiri

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

5 Pilihan Sepeda Listrik Gunung Murah Dibawah Rp1 Jutaan

5 Pilihan Sepeda Listrik Gunung Murah Dibawah Rp1 Jutaan

Otomotif | Rabu, 29 April 2026 | 21:17 WIB

5 Pilihan Laptop Gaming Termurah 2026, Spek Dewa Tetap Ngebut dan Ringan Dibawa

5 Pilihan Laptop Gaming Termurah 2026, Spek Dewa Tetap Ngebut dan Ringan Dibawa

Tekno | Rabu, 29 April 2026 | 21:12 WIB

Mitsubishi New Pajero Sport Tawarkan Standar Baru SUV Mewah untuk Segala Medan

Mitsubishi New Pajero Sport Tawarkan Standar Baru SUV Mewah untuk Segala Medan

Otomotif | Rabu, 29 April 2026 | 21:10 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Keren, Sekolah Ramah Lingkungan dari 2,2 Ton Sampah Plastik Dibangun di Tangerang

Keren, Sekolah Ramah Lingkungan dari 2,2 Ton Sampah Plastik Dibangun di Tangerang

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

38 Kode Redeem FF Terbaru 29 April 2026: Bocoran Collab One Piece Bikin Heboh

38 Kode Redeem FF Terbaru 29 April 2026: Bocoran Collab One Piece Bikin Heboh

Tekno | Rabu, 29 April 2026 | 21:05 WIB