Buku Catatan Hitam Ferdy Sambo Dikawal Ketat Personil Pengamanan Saat Sidang Perdana

bandungbarat | Suara.com

Selasa, 18 Oktober 2022 | 06:03 WIB
Buku Catatan Hitam Ferdy Sambo Dikawal Ketat Personil Pengamanan Saat Sidang Perdana
Ferdy Sambo ; Ferdy Sambo di Kejagung ; Pelimpahan Berkas Tahap II Kasus Pembunuhan Brigadir J (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraBandungBarat.Id - Senin (17/10/2022) Ferdy Sambo telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan membawa buku catatan hitam. Ferdy Sambo datang dikawal dengan ketat oleh anggota brimob.

Kedatangan Ferdy Sambo ini untuk menjalani sidang perdana mengenai kasus pembunuhan berencana yang dilakukannya terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabat.

Telah terpantau bahwa Ferdy Sambo turun dari kendaraan rantis Brimob dengan menggunakan batik yang dilapisi rompi berwarna merah, untuk tahanan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Ia terlihat berada di lokasi yang ditentukan sekitar pukul 09.11 WIB dengan keadaan tangan yang diborgol. Ferdy Sambo juga terlihat membawa bukunya yang sering dibawa kemana-mana tersebut.

Buku bersampul hitam serta berkas bersampul merah kerap terlihat sering ia bawa. Ia juga pernah membawa buku tersebut saat menjalani sidang etik dan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung RI.

Rasamala Aritonang selaku Kuasa Hukum dari Ferdy Sambo, juga telah mengklaim bahwa ia tidak mengetahui perihal buku catatan hitam yang sering Ferdy Sambo bawa.

Selain Ferdy Sambo, Putru Candrawati, Kuat Maruf (KM), Bripka RR alias Ricky Rizal, juga terlihat mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut.

Ketiganya sudah hadir terlebih dahulu di lokasi sebelum Ferdy Sambo. Ferdy Sambo beserta ketiga orang tersebut sudah dijadwalkan untuk menjalani sidang perdana dengan pembacaan dakwaan sekitar pukul 10.00 WIB.

Sidang pengadilan ini dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, yakni Wahyu Iman Santosa selaku Majelis Hakim. Untuk Hakim Anggota, yakni Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Mengenai kasus ini, keempat tersangka tersebut dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto, Pasal 55, serta Pasal 56 KUHP. Dimana mereka terancam hukuman penjara selama maksimal 20 tahun atau pidana mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Peran Sentral Kuat Ma'ruf Di Kasus Pembunuhan Yosua, Sudah Lebih Dulu Siapkan Pisau Untuk Jaga-jaga

Peran Sentral Kuat Ma'ruf Di Kasus Pembunuhan Yosua, Sudah Lebih Dulu Siapkan Pisau Untuk Jaga-jaga

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 06:03 WIB

Jumlah Pengunjung Sidang Ferdy Sambo Dibatasi 50 Orang, 170 Jumlah Personil Pengamanan Dikerahkan

Jumlah Pengunjung Sidang Ferdy Sambo Dibatasi 50 Orang, 170 Jumlah Personil Pengamanan Dikerahkan

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 05:54 WIB

Kuat Ma'ruf Siapkan Pisau Dalam Tas, Jaga-Jaga Brigadir J Melawan Saat Hendak Dieksekusi

Kuat Ma'ruf Siapkan Pisau Dalam Tas, Jaga-Jaga Brigadir J Melawan Saat Hendak Dieksekusi

Jakarta | Selasa, 18 Oktober 2022 | 06:00 WIB

Perempuan Menikah Lebih Mudah Depresi, Begini Penjelasan Psikiater

Perempuan Menikah Lebih Mudah Depresi, Begini Penjelasan Psikiater

Kalbar | Selasa, 18 Oktober 2022 | 06:00 WIB

10 Aplikasi Paling Bikin Baterai Smartphone Boros

10 Aplikasi Paling Bikin Baterai Smartphone Boros

Tekno | Selasa, 18 Oktober 2022 | 06:00 WIB

Go Sung Hee Menikah Bulan Depan, Acaranya Digelar Tertutup

Go Sung Hee Menikah Bulan Depan, Acaranya Digelar Tertutup

Entertainment | Selasa, 18 Oktober 2022 | 06:00 WIB

Terkini

BBM B50 untuk Kendaraan Apa? Ini 5 Mobil Diesel yang Kompatibel

BBM B50 untuk Kendaraan Apa? Ini 5 Mobil Diesel yang Kompatibel

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 14:09 WIB

Tolak Timnas Indonesia, Jayden Oosterwolde Kini Dirumorkan Pilih Turkiye?

Tolak Timnas Indonesia, Jayden Oosterwolde Kini Dirumorkan Pilih Turkiye?

Bola | Sabtu, 25 April 2026 | 14:05 WIB

KPK Bongkar SDB Pejabat Bea Cukai, Sita Emas dan Valas Rp2 Miliar

KPK Bongkar SDB Pejabat Bea Cukai, Sita Emas dan Valas Rp2 Miliar

Video | Sabtu, 25 April 2026 | 14:00 WIB

Balita Dikunci di Kamar Mandi: Kisah Horor di Balik Pintu Daycare Little Aresha Yogyakarta

Balita Dikunci di Kamar Mandi: Kisah Horor di Balik Pintu Daycare Little Aresha Yogyakarta

Jogja | Sabtu, 25 April 2026 | 13:54 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional

News | Sabtu, 25 April 2026 | 13:52 WIB

Trailer Baru Sound! Euphonium, The Final Movie Part 2 Ungkap Jadwal Rilis

Trailer Baru Sound! Euphonium, The Final Movie Part 2 Ungkap Jadwal Rilis

Your Say | Sabtu, 25 April 2026 | 13:50 WIB

Powder Foundation Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi yang Anti Luntur

Powder Foundation Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi yang Anti Luntur

Lifestyle | Sabtu, 25 April 2026 | 13:47 WIB

Mengenal Habib Mahdi Alatas, Sosok Lantang Suarakan Pelecehan oleh Syekh Ahmad Al Misry

Mengenal Habib Mahdi Alatas, Sosok Lantang Suarakan Pelecehan oleh Syekh Ahmad Al Misry

Entertainment | Sabtu, 25 April 2026 | 13:41 WIB

Cek Perbedaan Wuling Eksion EV dan PHEV, Biar Nggak Nyesel Pas Turun dari Dealer

Cek Perbedaan Wuling Eksion EV dan PHEV, Biar Nggak Nyesel Pas Turun dari Dealer

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 13:39 WIB

Ikan Hias Mati karena Listrik Padam: Derita Warga Pringsewu Terbayar Usai Pencuri Kabel Diringkus

Ikan Hias Mati karena Listrik Padam: Derita Warga Pringsewu Terbayar Usai Pencuri Kabel Diringkus

Lampung | Sabtu, 25 April 2026 | 13:27 WIB