SuaraBandungBarat.Id - Sidang perdana Bharada Eliezer baru saja dilaksanakan Selasa, 18 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kuasa hukum Bharada E yaitu Ronny Talapessy, menegaskan jika motif kliennya menembak Brigadir J bukan karena sogokan uang 1 M yang dijanjikan atasannya melainkan ada relasi yang kuat.
Pengacara baru Bharada E itu menyampaikan keterangan tersebut di hadapan awak media, usai mendampingi Richard Eliezer dalam sidang perdana agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Uang yang dijanjikan oleh Ferdy Sambo belum pernah diterima oleh Richard, melainkan hanya diperlihatkan dan ditarik kembali oleh Ferdy Sambo, setelah eksekusi terhadap Brigadir J dilakukan.
"Tidak pernah diterima (uang), itu dijanjikan," ujar Ronny Talapessy, mengutip dari Suara.com, Selasa (18/10/1022).
Secara tegas Ronny juga mengatakan jika dirinya sebagai kuasa hukum Eliezer akan menjelaskan kronologi kejadian yang sebenar - benarnya.
"Ini kepentingan saya di persidangan, ada yang namanya relasi kuasa. Bayangkan saja Bharada Tingkat Dua berhadapan dengan jenderal. Tadi teman-teman sudah liat adik kita ini menyampaikan permohonan maaf, ya disitu disampaikan, ini tulisan tangan langsung dari Bharada E," jelasnya.
Tak hanya itu saja, setelah pembacaan sidang dakwaan Richard Eliezer menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga brigadir Yosua Hutabarat.
Bharada E berharap jika permohonan maafnya diterima oleh keluarga Brigadir J.
Baca Juga: Rizky Billar Lari Tunggang-langgang Terekam Video, Warganet: Bocil Lo
"Mohon izin sekali lagi saya menyampaikan turut berbelangsungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadiannya yang telah menimpa almarhum Bang Yos. Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus. Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak - Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf," tutur Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tak hanya itu saja, salah satu terdakwa pembunuhan Brigadir J ini juga mengungkapkan bila dirinya sangat menyesali perlakuannya, serta mengungkapkan jika dirinya hanya seorang anggota biasa yang tidak bisa menolak perintah sang Jendral.
"Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal," jelasnya. ==(*)