SuaraBandungBarat.id - Kasus yang menyeret nama Medina Susani atau kerap disapa Medina Zein kini sudah sampai pada pelimpahan tahap II.
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, pada pelimpahan Tahap II ini (tersangka dan barang bukti) dilakukan oleh penyidik Polrestabes Surabaya.
Keterangan yang diberikan tersebut dirilis dalam siaran pers resmi pada rabu 26 Oktober 2022 dan disampaikan oleh Kasi Intelijen Putu Arya Wibisana.
"Pada saat ini penyerahan tahap II mengenai perlindungan konsumen atau penipuan, serta penyerahan barang bukti', jelas Putu Arya Wibisana yang dikutip dari KH INFOTAINMENT pada kamis (27/10/2022).
Putu juga menyampaikan bahwa barang bukti yang diserahkan yaitu berupa sembilan buah tas merk hermes dari berbagai tipe yang diduga palsu.
"Penyerahan barang bukti yang diikutsertakan di sini yaitu tas merk hermes yang diduga palsu, sejumlah sembilan buah dari berbagai tipe", sambungnya.
Selain itu, Putu Arya menjelaskankan bahwa Medina Zein ini bermula sekitar bulan juli 2021, menawarkan tas merk hermes kepada Uci Flowdea melalui pesan Whatsapp.
Saksi korban ini tertarik dengan tas merk hermes tersebut, tapi seiring berjalannya waktu Uci Flowdea melakukan pengecekan dengan menghadirkan pihak hermes internasional.
Putu melanjutkan bahwa tas merk Hermes tersebut dinyatakan palsu dan kerugian yang dialami korban sekitar 1,3 milyar.
Baca Juga: Ada Skincare, Ini Daftar Barang Pribadi yang Diminta Nikita Mirzani
"Kerugiannya yang dialami oleh korban itu kurang lebih sekitar 1,3 milyar", tegas Putu.
"Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 9 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen atau Kedua, yakni Pasal 378 KUHP", ungkapnya.
Menurutnya, pemindahan Medina Zein ini adalah peminjaman tahanan karena yang bersangkutan masih ada penyidikan dari Polda Metro Jaya.
Pihak Kejari melakukan penahanan terhadap Medina Zein di Rutan Porong selama satu malam sebelum kembali ke Rutan Pondok Bambu.
"Kami lanjutkan penahanan ini di Rutan Porong selama satu malam, mungkin besok sudah bisa kembali ke Rutan Pondok Bambu", jelasnya.(*)
Sumber: Youtube KH INFOTAINMENT