Terkait Pelimpahan Medina Zein ke Surabaya, Pihak Kejari Tanjung Perak Beri Keterangan: Kami Lanjutkan Penahanan Satu Malam

bandungbarat | Suara.com

Kamis, 27 Oktober 2022 | 15:50 WIB
Terkait Pelimpahan Medina Zein ke Surabaya, Pihak Kejari Tanjung Perak Beri Keterangan: Kami Lanjutkan Penahanan Satu Malam
Pihak Kejari Tanjung Perak beri keterangan terkait pelimpahan tahap II kasus Medina Zein ke Surabaya. (Youtube KH INFOTAINMENT)

SuaraBandungBarat.id - Kasus yang menyeret nama Medina Susani atau kerap disapa Medina Zein kini sudah sampai pada pelimpahan tahap II.

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, pada pelimpahan Tahap II ini (tersangka dan barang bukti) dilakukan oleh penyidik Polrestabes Surabaya.

Keterangan yang diberikan tersebut dirilis dalam siaran pers resmi pada rabu 26 Oktober 2022 dan disampaikan oleh Kasi Intelijen Putu Arya Wibisana.

"Pada saat ini penyerahan tahap II mengenai perlindungan konsumen atau penipuan, serta penyerahan barang bukti', jelas Putu Arya Wibisana yang dikutip dari KH INFOTAINMENT pada kamis (27/10/2022).

Putu juga menyampaikan bahwa barang bukti yang diserahkan yaitu berupa sembilan buah tas merk hermes dari berbagai tipe yang diduga palsu.

"Penyerahan barang bukti yang diikutsertakan di sini yaitu tas merk hermes yang diduga palsu, sejumlah sembilan buah dari berbagai tipe", sambungnya.

Selain itu, Putu Arya menjelaskankan bahwa Medina Zein ini bermula sekitar bulan juli 2021, menawarkan tas merk hermes kepada Uci Flowdea melalui pesan Whatsapp.

Saksi korban ini tertarik dengan tas merk hermes tersebut, tapi seiring berjalannya waktu Uci Flowdea melakukan pengecekan dengan menghadirkan pihak hermes internasional.

Putu melanjutkan bahwa tas merk Hermes tersebut dinyatakan palsu dan kerugian yang dialami korban sekitar 1,3 milyar.

"Kerugiannya yang dialami oleh korban itu kurang lebih sekitar 1,3 milyar", tegas Putu.

"Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 9 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen atau Kedua, yakni Pasal 378 KUHP", ungkapnya.

Menurutnya, pemindahan Medina Zein ini adalah peminjaman tahanan karena yang bersangkutan masih ada penyidikan dari Polda Metro Jaya.

Pihak Kejari melakukan penahanan terhadap Medina Zein di Rutan Porong selama satu malam sebelum kembali ke Rutan Pondok Bambu.

"Kami lanjutkan penahanan ini di Rutan Porong selama satu malam, mungkin besok sudah bisa kembali ke Rutan Pondok Bambu", jelasnya.(*)

Sumber: Youtube KH INFOTAINMENT

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masih Bingung dengan Kasus yang Dihadapi, Begini Doa Medina Zein

Masih Bingung dengan Kasus yang Dihadapi, Begini Doa Medina Zein

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 15:38 WIB

Kini Ditahan di Surabaya Terkait Kasus Tas Palsu, Medina Zein Pasrah: Aku Bingung

Kini Ditahan di Surabaya Terkait Kasus Tas Palsu, Medina Zein Pasrah: Aku Bingung

Entertainment | Kamis, 27 Oktober 2022 | 13:38 WIB

Dijebloskan ke Rutan Porong, Medina Zein Bakal Diadili di PN Surabaya

Dijebloskan ke Rutan Porong, Medina Zein Bakal Diadili di PN Surabaya

Malang | Kamis, 27 Oktober 2022 | 11:00 WIB

Terkini

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil

Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:30 WIB

Demi Hemat BBM, Pemkot Ini Paksa Pejabat Naik Sepeda, Berani Tinggalkan Mobil Dinas?

Demi Hemat BBM, Pemkot Ini Paksa Pejabat Naik Sepeda, Berani Tinggalkan Mobil Dinas?

Bali | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:17 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Baru Terungkap! Begini Kenangan Manis Adik Aldi Taher saat Jadi Ipar Dewi Perssik: Simple Tapi...

Baru Terungkap! Begini Kenangan Manis Adik Aldi Taher saat Jadi Ipar Dewi Perssik: Simple Tapi...

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Bosan ke Ragunan? 5 Destinasi Wisata Murah di Jakarta yang Bikin Liburan Hemat dan Berkesan!

Bosan ke Ragunan? 5 Destinasi Wisata Murah di Jakarta yang Bikin Liburan Hemat dan Berkesan!

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:56 WIB

Usai Ubah Penampilan, Lucinta Luna Umumkan Lanjutkan Kuliah dan Karier di Korea Selatan

Usai Ubah Penampilan, Lucinta Luna Umumkan Lanjutkan Kuliah dan Karier di Korea Selatan

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:40 WIB