SuaraBandungBarat.id- Kuasa Hukum Nikita Mirzani yakni Fahmi Bachmid menyebut pihaknya telah mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya.
“Saya ajukan permohonan penangguhan penahanan, saya sampaikan kepada jaksa supaya jaksa dapat menangguhkan atau mengalihkan dengan kondisi seperti itu. Bahwa ini kasus di polisi tidak ditahan,” katanya seperti dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (27/10/2022).
Ia menambahkan, jika kejaksaan melakukan penahanan tersebut lantaran khawatir kliennya menghilangkan barang bukti tidak mungkin. Pasalnya, seluruh barang bukti ada di jaksa.
“Takut Nikita Mirzani melarikan diri? Tidak mungkin melarikan diri, saya penjamin. Saya pengacaranya yang menjamin Nikita. Tidak mungkin Nikita melarikan diri. Niki punya keluarga punya anak mustahil dia menghilang. Kalau nyari Nikita cari di lokasi syuting paling gampang tidak sesuatu yang luar biasa,” katanya.
Ia pun memastikan kondisi Nikita Mirzani dalam keadaan baik-baik saja hingga saat ini.
“Nikita sehat-sehat aja Alhamdulillah, dia ga ada masalah. Dia bilang bahwa ini adalah bagian hidup yang harus dijalanin. Tapi dia bilang bahwa keadilan itu harus tetap saya perjuangkan,” katanya.
Seperti diketahui saat ini Nikita Mirzani tengah menjalani penahanan selama 20 hari ke depan hingga 13 November 2022 mendatang.
Nikita Mirzani harus menjalani penahanan atas dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra. (*)
Sumber: YouTube Cumicumi
Baca Juga: TC di Yogyakarta, Borneo FC Agendakan Empat Pertandingan Uji Coba