SuaraBandungBarat.id – Penahanan Nikita Mirzani oleh Kejaksaan Negeri Serang sejak Selasa (25/10/2022). Penahanan tersebut terkait adanya laporan oleh Dito Mahendra dan dikabarkan Nikita sudah dua kali mangkir saat dipanggil oleh petugas kepolisian untuk diperiksa.
Agar tidak mangkir kembali dan mau diajak kooperatif menjalani proses hukum yang berlaku, akhirnya Nikita Mirzani ditahan sementara di Rutan Serang, Banten. Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita memberikan update kondisi terkini sang artis dan proses hukumnya.
Melalui video yang diunggah di akun YouTube Intens Investigasi, Fahmi menyatakan bahwa Nikita Mirzani tetap sehat dan santai dalam menjalani masa tahanannya di Rutan Serang.
“(Nikita) Sehat aja, cuma dia kepikiran, tolong Bang, abang bisa komunikasi sama Loly”, ungkap Fahmi.
Fahmi juga ditanya tentang langkah selanjutnya yang akan diambil terkait masalah hukum yang sedang menerpa artis yang akrab disapa Nyai tersebut. Kuasa hukum Nyai mengatakan bahwa dirinya sudah mengajukan penangguhan penahanan selebriti fenomenal ini.
“Saya ajukan penangguhan penahanan, saya sampaikan kepada jaksa supaya jaksa dapat menangguhkan dan/atau mengalihkan dengan kondisi seperti itu”, jelasnya.
Sang pengacara ini juga mempertanyakan, mengapa Nyai ditahan sedangkan pihak kepolisian pun tidak menahan selebriti ini. Terkait takut barang bukti hilang, dikatakan bahwa barang bukti sudah disimpan oleh jaksa sehingga alasan tersebut juga dianggap tak masuk akal.
Fahmi juga menegaskan bahwa Nyai tidak akan melarikan diri.
“Saya penjamin, saya pengacaranya yang menjamin Nikita. Tidak mungkin Nikita melarikan diri”, tegasnya.
Baca Juga: Paris Pernandes 'Salam dari Binjai' Cekcok dengan Korban Penipuan Indra Kenz
Proses hukum Nyai juga akan tetap dijalankan dan tetap menjadi tersangka meski sudah mengajukan penangguhan penahanan. Namun yang menjadi fokus utamanya saat ini adalah agar Nyai bisa dikeluarkan dari tahanan sementara tersebut.
“Doain aja (Nikita keluar dari tahanan). Bukan bebas, saya mencoba untuk supaya dia dikeluarkan dari tahanan”, tuturnya.
Terkait dengan laporan atas kasus pencemaran nama baik, Fahmi beranggapan bahwa kasus tersebut tetap akan diproses secara hukum. Nyai tetap berstatus tersangka pada kasus yang dilaporkan oleh Dito Mahendra sejak beberapa bulan lalu. (*)
Sumber: YouTube Intens Investigasi