Menanggapi Kasus Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid Sang Pengacara Beri Keterangan: Niki bukan Pembunuh, Narkotik, atau Teroris

bandungbarat

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 20:44 WIB
Menanggapi Kasus Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid Sang Pengacara Beri Keterangan: Niki bukan Pembunuh, Narkotik, atau Teroris
Fahmi Bachmid pengacara Nikita Mirzani beri keterangan terkait kasus yang dialami Niki. (Youtube Seleb Oncam News)

SuaraBandungBarat.id - Kasus Nikita Mirzani masih ramai diperbincangkan dan memunculkan berbagai tanda tanya.

Menanggapi perkembangan kasus tersebut, Fahmi Bachmid sang pengacara memberikan keterangan terkait kabar terbaru Nikita Mirzani.

Menurutnya, urusan hukum dirinya yang pegang, Nikita Mirzani hanya terus berdoa hingga sampai pada keputusan persidangan nanti.

"Niki gak minta apa-apa, hanya berdoa saja, peperangan terus dikibarkan, merdeka", ungkap Fahmi Bachmid yang dikutip dari Youtube Seleb Oncam News pada Jumat (28/10/2022).

Ketika ditanya tentang alasan Nikita Mirzani ditahan, pengacara berkata bahwa Niki bukan pembunuh, narkotik, atau teroris.

Menurutnya Niki hanya memposting pendapat sendiri dan tafsir itu sebuah pidana, berbeda dengan yang ditafsirkannya.

"Catat, saya beritahu, Niki bukan pembunuh, Niki bukan narkotik, Niki bukan teroris, dia hanya memposting pendapat dia, menurut tafsir itu adalah sebuah tindakan pidana, menurut kami bukan", Sambungnya.

Pengacara Nikita Mirzani juga menegaskan jika dirinya begitu optimis bahwa Niki tidak bersalah.

Menurutnya Nikita Mirzani hanya memposting hal biasa, maka dari itu dirinya heran kenapa bisa jadi masalah.

baca juga

"Sangat optimis, lah orang posting-posting kayak gitu jadi masalah kayak gini, gimana", tegasnya.

Saat ditanya masalah hukuman Nikita Mirzani, pengacara menjelaskan jika hanya pengadilan yang bisa menentukan.

"Tidak ada satupun yang boleh menghukum, kecuali hakim, ingat, hanya vonis pengadilan yang bisa mengatakan Niki bersalah, makanya santai-santai saja dia", jelasnya.

Di akhir keterangannya, Fahmi Bachmid juga menceritakan sedikit terkait penjelasannya kepada Loli tentang Niki.(*)

Sumber: Youtube Seleb Oncam News

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Dikabarkan Bisa Bebas dalam Waktu Dekat, Kuasa Hukum Perjuangkan Hak Nyai

Nikita Mirzani Dikabarkan Bisa Bebas dalam Waktu Dekat, Kuasa Hukum Perjuangkan Hak Nyai

Bandungbarat | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 20:38 WIB

Diduga Sindir Nikita Mirzani, Tessa Mariska Gelar 'Syukuran', Netizen Justru Gagal Fokus dengan Outfit Sang Biduan: Atas Tertutup Bawah Ngablak

Diduga Sindir Nikita Mirzani, Tessa Mariska Gelar 'Syukuran', Netizen Justru Gagal Fokus dengan Outfit Sang Biduan: Atas Tertutup Bawah Ngablak

Bandungbarat | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 18:47 WIB

Sempat Tak Nafsu Makan hingga Sembelit, Nikita Mirzani Borong Pizza hingga Rp10 Juta untuk Kawannya di Rutan, Netizen: Emang Nyai Wanita Baik

Sempat Tak Nafsu Makan hingga Sembelit, Nikita Mirzani Borong Pizza hingga Rp10 Juta untuk Kawannya di Rutan, Netizen: Emang Nyai Wanita Baik

Bandungbarat | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 16:40 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×