Kang Dedi Mulyadi Ibaratkan Kehormatan Perempuan Sunda Seperti Kancing, Begini Maknanya

bandungbarat | Suara.com

Selasa, 01 November 2022 | 13:22 WIB
Kang Dedi Mulyadi Ibaratkan Kehormatan Perempuan Sunda Seperti Kancing, Begini Maknanya
Dokumentasi Kang Dedi Mulyadi Saat Kegiatan Menemui Masyarakat di wilayahnya (Suara.Com)

SuaraBandungBarat.id-Kang Dedi Mulyadi menyebut jika kehormatan seorang perempuan Sunda itu ibarat kancing. Artinya jika kancing tersebut lepas dan berada di tangan orang yang tidak berhak maka kehormatannya akan ikut jatuh juga. Sementara itu, kehormatan laki-laki Sunda itu diibaratkan dengan iket kepala.

Saat ini Kang Dedi tengah berstatus sebagai tergugat dalam perkara gugatan perceraian yang dilayangkan Anne Ratna. Oleh karena itu, unggahan Kang Dedi tersebut belum jelas ditujukan kepada siapa.

Dedi Mulyadi mengungkapkan orang Sunda memiliki peribahasa “cing caringcing pageuh kancing, set saringset pageuh iket”.  Sementara itu, kancing adalah simbol feminim atau kehormatan perempuan, sedangkan iket simbol kehormatan lelaki.

Ia mengatakan, kancing adalah perempuan, yang harus menjaga kehormatan secara pageuh atau erat. Hal tersebut sebagai bukti bahwa seorang perempuan mempunyai pegangan yang erat dalam hidupnya.

“Harus dikancingin. Gak boleh itu benangnya lepas,” terangnya dari unggahan di akun KDM Chanel, dikutip pada Senin (31/10).

Ia menyebut, perempuan Sunda memiliki kancing sampai di atas dada karena itu kehormatannya dan hal tersebut merupakan simbol kehormatan yang harus seyogyanya dijaga.

“Kalau kancingnya lepas, itu tanda sudah hilangnya kehormatan diri. Karena kancingnya sudah lepas,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, ketika kancingnya lepas ke kait tidak ada masalah yang jadi masalah ketika kancing tersebut lepas ke pihak lain.

“Tapi yang bermasalah kalau kancingnya (kehormatannya, red) lepas oleh tangan orang lain. Yang bukan haknya. Itu berbahaya,” katanya.

Kang Dedi saat ini  tengah mengahadapi masalah rumah tangga dengan istrinya Anne Ratna yang kini menjabat sebagai Bupati Purwakarta.

Saat ini proses keduanya bercerai telah bergulir di Pengadilan Agama Purakarta terhitung sejak didaftarkan pada 19 September 2022.

Sejauh ini proses persidangan sudah berjalan tiga kali yakni sidang perdana pada 5 Oktober 2022, dilanjut dengan sidang kedua pada 19 Oktober 2022, lalu ketiga 27 Oktober 2022.

Sidang pertama dan kedua ini Kang Dedi tidak hadir karena alasan kesibukan ada kunjungan kerja selaku anggota DPR RI.Sedangkan sidang gugatan perceraian yang ketiga dirinya bisa hadir dan tanpa mengenakan ikat kepala yang biasa ia gunakan.

Anne Ratna sendiri sejak sidang pertama bergulir, dia selalu hadir langsung, ini lantaran dirinya sebagai penggugat pihak suami yakni Kang Dedi Mulyadi. Sidang berikutnya akan dilanjutkan pada awal Nopember 2022 ini dengan agenda masih sama, yakni mediasi. (*)

Sumber: Denpasar.suara.com berjudul Kang Dedi Mulyadi Singgung Kehormatan Perempuan Sunda.’Kancingnya Lepas oleh Tangan Orang Lain'

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ngobrol Sama Dedi Mulyadi, Playboy Majalengka Akui Kalap Nikah 88 Kali, Dendam Pernah Dihina Wanita

Ngobrol Sama Dedi Mulyadi, Playboy Majalengka Akui Kalap Nikah 88 Kali, Dendam Pernah Dihina Wanita

| Selasa, 01 November 2022 | 13:16 WIB

Dedi Mulyadi Menyebutkan Kehormatan Perempuan Seperti Kancing

Dedi Mulyadi Menyebutkan Kehormatan Perempuan Seperti Kancing

| Selasa, 01 November 2022 | 12:12 WIB

Soal Laporan Dugaan Sejumlah Anggota DPRD Purwakarta Terima Uang Gratifikasi, Kejari Bilang Begini

Soal Laporan Dugaan Sejumlah Anggota DPRD Purwakarta Terima Uang Gratifikasi, Kejari Bilang Begini

| Selasa, 01 November 2022 | 12:08 WIB

Terkini

KRL ke Cikarang Belum Beroperasi, 25 Perjalanan KA Masih Terganggu

KRL ke Cikarang Belum Beroperasi, 25 Perjalanan KA Masih Terganggu

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:15 WIB

Cara Mencegah Kapalan di Kaki Agar Tidak Semakin Tebal dan Menyakitkan

Cara Mencegah Kapalan di Kaki Agar Tidak Semakin Tebal dan Menyakitkan

Sumbar | Selasa, 28 April 2026 | 13:13 WIB

Kecelakaan Kereta di Bekasi, Mengapa Argo Bromo Anggrek Tidak Mengerem?

Kecelakaan Kereta di Bekasi, Mengapa Argo Bromo Anggrek Tidak Mengerem?

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 13:13 WIB

3 Syarat Nathan Tjoe-A-On ke Eredivisie, Willem II Harus Lewati 3 Rintangan

3 Syarat Nathan Tjoe-A-On ke Eredivisie, Willem II Harus Lewati 3 Rintangan

Bola | Selasa, 28 April 2026 | 13:13 WIB

Siapa Pemilik VinFast? Taksi Listrik Green SM Dituding Pemicu Kecelakaan KRL di Bekasi Timur

Siapa Pemilik VinFast? Taksi Listrik Green SM Dituding Pemicu Kecelakaan KRL di Bekasi Timur

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 13:12 WIB

5 Lipstik Ombre untuk Bibir Hitam, Pigmented dan Tahan Lama

5 Lipstik Ombre untuk Bibir Hitam, Pigmented dan Tahan Lama

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 13:12 WIB

10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Belum Teridentifikasi

10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Belum Teridentifikasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:10 WIB

Jelang May Day di Semarang, Ahmad Luthfi Tekankan Kondusivitas Kunci Masuknya Investasi Rp110 T

Jelang May Day di Semarang, Ahmad Luthfi Tekankan Kondusivitas Kunci Masuknya Investasi Rp110 T

Jawa Tengah | Selasa, 28 April 2026 | 13:09 WIB

Sebut Narasi Ferry Irwandi 'Sesat Pikir' di Kasus Chromebook, Pengamat: Hukum Itu Fakta, Bukan Opini

Sebut Narasi Ferry Irwandi 'Sesat Pikir' di Kasus Chromebook, Pengamat: Hukum Itu Fakta, Bukan Opini

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:09 WIB

14 Orang Tewas di Tragedi Maut Bekasi Timur, Media Asing Soroti Keselamatan Transportasi RI

14 Orang Tewas di Tragedi Maut Bekasi Timur, Media Asing Soroti Keselamatan Transportasi RI

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:09 WIB