PURWASUKA - Adanya laporan dugaan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Purwakarta menerima gratifikasi sedang didalami oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Hal ini dikatakan Kasi Intelejen Kejari Kabupaten Purwakarta, Febrianto Ary Kustiawan.
Febrianto mengatakan, pihaknya mendalami laporan pengaduan terkait dugaan tersebut. Saat ini masih dalam tahap pengumpulan data dan juga bahan keterangan.
"Soal dugaan gratifikasi sejumlah anggota DPRD Purwakarta saat ini masih dilakukan pengumpulan data dan bahan keterangan. Jika sudah memadai secepat akan kita agendakan pemeriksaan," ucapnya, Selasa (1/11/2022).
Sebelumnya, Kejari Kabupaten Purwakarta menerima adanya laporan pengaduan terkait adanya dugaan gratifikasi yang diterima sejumlah anggota DPRD Kabupaten Purwakarta.
"Iya benar, kita (Kejaksaan) menerima lapdu adanya dugaan persekongkolan sejumlah anggota DPRD dengan pemberian imbalan (gratifikasi) untuk tidak menghadiri rapat," ucap Febrianto pada 21 Oktober 2022.
Disebutkan Febrianto, ada sejumlah anggota DPRD Kabupaten Purwakarta yang tidak hadir pada rapat paripurna sehingga menggagalkan pembahasan anggaran perubahan.
Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Purwakarta yang tidak datang ini diduga menerima sejumlah uang pengganti.
"Karena ketidakhadiran pada rapat, anggota dewan memperoleh uang pengganti," katanya melansir dari Sinarjabar.com.
Febrianto menambahkan, sebagai tindaklanjut laporan pengaduan tersebut, pihak Kejari Purwakarta sudah melakukan klarifikasi atau mewawancarai ketua dan beberapa anggota DPRD Purwakarta.
Baca Juga: Kisah Siti Ramlah, Ibu Tangguh dari 2 anak dengan Thalasemia
"Bukan diperiksa, tapi klarifikasi dengan wawancara," katanya.