Susi Diduga Telah Didoktrin? Pengacara Yosua: Saya Jamin Kehidupan Kamu Beberapa Tahun ke depan Asalkan Berkata Jujur Kalau Saya Jadi Hakim

bandungbarat Suara.Com
Selasa, 01 November 2022 | 14:08 WIB
Susi Diduga Telah Didoktrin? Pengacara Yosua: Saya Jamin Kehidupan Kamu Beberapa Tahun ke depan Asalkan Berkata Jujur Kalau Saya Jadi Hakim
Kamaruddin Simanjuntak mintak Susi PRT Ferdy Sambo beriketerangan jujur

SuaraBandungBarat.id – Sebelumnya pada Senin (31/10/2022), Pembantu Rumah Tangga (PRT) Ferdy Sambo yakni Susi hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersama dengan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer. Susi hadir kala itu untuk memberikan kesaksiannya sebagai PRT yang ada di rumah Magelang serta di rumah Saguling.

Akan tetapi, pernyataan yang dibuat oleh Susi ini terlihat palsu. Diduga Susi yang disebut sebagai saksi kunci ini tengah memberikan pernyataan palsu dan berbohong kepada Majelis Hakim.

Mendengar hal tersebut, Kuasa Hukum dari keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabat, yakni Kamaruddin Simanjuntak, ikut menanggapi hal tersebut. Kamaruddin merasa bahwa sebelum hadir di persidangan ini, Susi telah terlebih dahulu didoktrin oleh pihak Sambo.

"Dia kan asisten rumah tangga tentu dia didoktrin," ujar Kamaruddin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Selasa (1/11/2022).

Kamaruddin juga menuturkan bahwa jika dirinya seorang hakim ia akan menjamin kehidupan dan keamanan Susi selama beberapa tahun ke depan. Hal tersebut berani ia lakukan demi mendapatkan kejujuran dari pihak Susi.

"Kalau saya jadi hakim saya garansi keluar dari FS. Saya siapkan rumah buat kamu (Susi) atau pekerjaan di tempat lain," ujar Kamaruddin.

"Saya jamin kehidupan kamu beberapa tahun ke depan asalkan berkata jujur kalau saya jadi hakim," sambungnya.

Hal tersebut lantaran kesaksian Susi terasa aneh dan janggal bagi Majelis Hakim. Kala itu, hakim mencecar pertanyaan kepada Susi mengenai kejadian Putri Candrawathi yang terjatuh di depan kamar mandi saat sedang sakit.

Kejadian tersebut terjadi pada Senin (4/07/2022) saat mereka tengah berada di rumah Magelang. Kemudian Susi menyatakan bahwa Yosua tidak ikut membantu memapah Putri.

Baca Juga: Ungkap Peribahasa Tentang Kehormatan Perempuan Sunda, Dedi Mulyadi: Kancing Lepas Pertanda Hilangnya Kehormatan Diri, Apakah Sindiran?

Akan tetapi, pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik penyidik kepolisian, pernyataannya berbeda. Dalam BAP tersebut, ia menyebutkan bahwa Yosua lah yang memapah Putri ke atas kasur.

"Om Yosua ndak sempat angkat," ujar Susi.

"Jadi semua keterangan di polisi nggak benar? Kenapa kamu berubah?," tanya hakim anggota kepada Susi.

Susi kemudian mengaku bahwa saat diperiksa polisi ia merasa takut dan gugup. Ia juga mengatakan bahwa ia merasa lebih takut saat diperiksa oleh polisi daripada hakim. (*)

Sumber: suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI