SuaraBandungBarat.id- Pedangdut Dewi Perssik mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, pada Sabtu (5/11/2022). Kedatangan Dewi Perssik tersebut dalam rangka pemeriksaan tambahan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
"Agenda hari ini adalah pemeriksaan tambahan saksi-saksi yang sudah kita hadirkan," kata Kuasa Hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin seperti dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Minggu (6/11/2022).
Ia menambahkan, pemeriksaan tambahan tersebut untuk melengkapi kekurangan bukti dan keterangan dari sejumlah pihak.
"Dihari sebelumnya ada kekurangan bukti dan ada juga keterangan yang harus disampaikan oleh mbak neng, mbak Dewi Perssik, Mas Aldi dan juga pihak menejemen untuk beberapa pertanyaan yang akan dituangkan dalam BAP," jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pemeriksaan tambahan tersebut dilakukan untuk memperkuat dan mempertajam konstruksi hukum terhadap undang-undang IT.
"Ada beberapa bukti chat dan juga direct massage yang sudah kita tuangkan dalam soft copy yang akan kita sampaikan," katanya.
Sementara itu, saat disinggung terkait penahan terhadap tersangka dalam kasus tersebut, Sandy menegaskan, hal tersebut bisa dikonfirmasi langsung ke pihak kepolisian.
"Mengenai soal ada yang sudah diamankan temen-temen bisa menanyakan ke pihak kepolisian mungkin bisa melalui humas maupun penyidik," katanya. (*)
Sumber: YouTube Seleb Oncam News
Baca Juga: Meski Ferdy Sambo Meminta Maaf, Brigadir J Tetap Dituduh Melakukan Pelecehan ke Putri Candrawathi