SuaraSoreang.id - Dewi Perssik akhirnya dapat bertemu dengan sosok ibu-ibu yang sempat viral lantaran menghina pedangdut asal Jember tersebut.
Diketahui, ternyata sosok perempuan berusia 50 tahun tersebut merupakan penggemar Dewi Perssik.
Perempuan berinisial W tersebut mengaku menghina Dewi Perssik karena ingin mendapat perhatian dari sang idola. Tanpa berpikir panjang bahwa hal itu dapat merugikannya.
Atas laporan Dewi Perssik, W terancam hukuman pidana atas dugaan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
"Dalam prosesnya (dijerat) pasal 27 ayat 3. Ancaman hukumannya empat tahun penjara," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus, dikutip dari Suara.com, pada Sabtu (5/11/2022).
Kendati demikian, Dewi Perssik mengaku masih ragu untuk mengambil keputusan, meskipun pada awalnya, mantan istri Saipul Jamil tersebut sempat berapi-api ingin memenjarakan perempuan yang menghina dirinya tersebut.
"Ya Allah, antara tega dan enggak tega," kata Dewi Perssik.
Alasan keraguan Dewi Perssik tersebut mengingat beban moral yang akan membebaninya.
Namun jika ia tidak tegas, ia juga khawatir hal serupa bisa saja terulang di masa yang akan datang.
Baca Juga: Bukan Ambu Anne, Dedi Mulyadi ungkap Ibu Kandung Maula Akbar, Sesama Aktivis HMI
"Kalau aku tega memenjarakan, akan jadi beban moral untuk saya," tuturnya.
"Kalau saya eggak tega, takutnya dia berulang lagi," sambung Dewi Perssik.
Sayembara Rp100 Juta

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dewi Perssik sempat membuat sayembara untuk menangkap ibu-ibu yang telah menghina dirinya di media sosial.
Tak tanggung-tanggung, Dewi Perssik siap memberikan hadiah berupa uang tunai sebesar Rp100 juta bagi siapa saja yang berhasil mengungkap identitas dan keberadaan pelaku tersebut.(*)
Artikel ini telah tayang di Suara.com dengan judul: Ternyata Penggemar Sendiri, Ibu-Ibu Penghina Dewi Perssik Terancam 4 Tahun Penjara