Heboh, Ibu Bunuh Anak Kandung, Sebut Tak Menyesali dan Ikhlas

bandungbarat

Minggu, 06 November 2022 | 14:03 WIB
Heboh, Ibu Bunuh Anak Kandung, Sebut Tak Menyesali dan Ikhlas
Suwarni, Ibu dari Sragen bunuh anaknya sendiri

SuaraBandungBarat.id – Seorang wanita berumur 64 tahun di Sragen, Jawa Tengah telah membunuh anak kandungnya sendiri.

Bahkan wanita yang bernama Suwarni tersebut mengaku tak menyesal sama sekali telah membunuh anaknya.

Anak yang dibunuhnya bernama Supriyanto dan telah berusia 46 tahun. Diketahui bahwa wanita tersebut membunuh anaknya pada malam hari sekitar jam 1 malam.

Suwarni membunuh anaknya dengan menggunakan batu seberat 5 kg serta menggunakan cangkul. Kala itu, Suwarni tengah menunggu anaknya tersebut pulang kerja di teras rumah.

Kemudian anak Suwarni pulang dan tidur di teras rumah. Tiba – tiba saja Suwarni berpikiran untuk membunuh anaknya tersebut. Bahkan ia mengatakan bahwa ia ikhlas dengan kepergian anaknya tersebut.

Wanita tersebut bahkan tak menyesal dan mengatakan bahwa dengan kepergian anaknya tersebut telah mengurangi beban tetangga.

Sontak pembunuhan tersebut membuat warga Dukuh, Tlobongan, Sidoharjo, Sragen, Jawa Tengah menjadi heboh.

Pembunuhan tersebut diketahui terjadi pada Jum’at (4/11/2022). Suwarni kemudian dibawa ke Mapolres Sragen saat itu juga.

Saat ditanya oleh kepolisian, ia mengaku bahwa ia juga merasa heran mengapa tiba-tiba dapat mengangkat batu seberat itu.

baca juga

Ia juga mengungkapkan bahwa ia merasa kesal dengan anaknya lantaran saat dinasihati, justru anaknya memarahinya.

"Dikandani malah diunek-unekke (dinasihati malah dikata-katain). Ya, sakit hati, dikatain apa saja lupa, dimarahi berkali-kali," ujar Suwarni, dikutip dari akun Instagram @mimi.julid pada Minggu (6/11/2022).

Sebelumnya, sang ibu memang tidak membiarkan anaknya untuk masuk rumah saat ia pisah ranjang dengan istrinya. Selain itu, anaknya tersebut juga diketahui sudah sering mencuri dan meresahkan warga.

Wanita berumur 64 tahun tersebut juga menyebutkan bahwa ia ikhlas dengan kepergian sang anak.  Meskipun begitu, Suwarni tetap akan dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Terkait hal itu, sudah ikhlas ibunya, karena mengurangi beban tetangga, orang tua merasa malu. Ya, namanya orang tua tetap menyesal," ujar Ipda Heri Wibowo, selaku Kanit 1 Satreskrim Polres Sragen. (*)

Sumber: Instagram @mimi.julid

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wanita Ngaku Bukan Fans Leslar dan Idolakan Dewi Perssik Usai Diciduk Polisi, Benar Seperti Itu?

Wanita Ngaku Bukan Fans Leslar dan Idolakan Dewi Perssik Usai Diciduk Polisi, Benar Seperti Itu?

Cianjur | Minggu, 06 November 2022 | 11:53 WIB

Tak Lazim, Pria Di Sumsel Nikahi Dua Wanita Sekaligus Kerena Hal Ini

Tak Lazim, Pria Di Sumsel Nikahi Dua Wanita Sekaligus Kerena Hal Ini

Sumsel | Minggu, 06 November 2022 | 11:47 WIB

Diduga Tak Terima Orderan Dicancel, Aksi Driver Ojol Tendang Penumpang Wanita Gegerkan Medsos

Diduga Tak Terima Orderan Dicancel, Aksi Driver Ojol Tendang Penumpang Wanita Gegerkan Medsos

Your Say | Minggu, 06 November 2022 | 11:05 WIB

Pria di Sumsel Menikahi Dua Wanita Sekaligus, Bikin Heboh Warganet

Pria di Sumsel Menikahi Dua Wanita Sekaligus, Bikin Heboh Warganet

Sumsel | Minggu, 06 November 2022 | 10:27 WIB

Terkini

Analisis Taktik Argentina vs Mesir: Messi Diburu Salah Rebut Tiket 8 Besar

Analisis Taktik Argentina vs Mesir: Messi Diburu Salah Rebut Tiket 8 Besar

Your Say | Selasa, 07 Juli 2026 | 06:20 WIB

Hamparan Eceng Gondok Selimuti Kali Blencong di Bekasi

Hamparan Eceng Gondok Selimuti Kali Blencong di Bekasi

Foto | Selasa, 07 Juli 2026 | 06:00 WIB

Bau Rokok Membandel di Mobil Bekas? Coba 5 Cara Menghilangkannya dengan Bahan Alami

Bau Rokok Membandel di Mobil Bekas? Coba 5 Cara Menghilangkannya dengan Bahan Alami

Sumsel | Senin, 06 Juli 2026 | 23:42 WIB

Nilai Transaksi Kripto Nyaris Rp122 Triliun dalam 5 Bulan, Anak Muda Jadi Penggerak Utama

Nilai Transaksi Kripto Nyaris Rp122 Triliun dalam 5 Bulan, Anak Muda Jadi Penggerak Utama

Sumsel | Senin, 06 Juli 2026 | 23:17 WIB

PTBA Angkut 1,56 Ton Sampah dari Sungai Enim, Tebar Ribuan Benih Ikan Pulihkan Ekosistem

PTBA Angkut 1,56 Ton Sampah dari Sungai Enim, Tebar Ribuan Benih Ikan Pulihkan Ekosistem

Sumsel | Senin, 06 Juli 2026 | 23:02 WIB

Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka

Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 22:44 WIB

Pecah Kongsi Pemkot Bandung! Wawali Erwin Buka-Bukaan Tak Pernah Diajak Bicara oleh Walikota Farhan

Pecah Kongsi Pemkot Bandung! Wawali Erwin Buka-Bukaan Tak Pernah Diajak Bicara oleh Walikota Farhan

Jabar | Senin, 06 Juli 2026 | 22:43 WIB

Syok Saat Kondangan! Orang Tua di Bekasi Pergoki Pembunuh Anaknya Bebas Berkeliaran

Syok Saat Kondangan! Orang Tua di Bekasi Pergoki Pembunuh Anaknya Bebas Berkeliaran

Jabar | Senin, 06 Juli 2026 | 22:37 WIB

Rudy Susmanto Minta KPK dan Jaksa Kawal Pembebasan Lahan 2 Proyek Raksasa Bogor

Rudy Susmanto Minta KPK dan Jaksa Kawal Pembebasan Lahan 2 Proyek Raksasa Bogor

Bogor | Senin, 06 Juli 2026 | 22:30 WIB

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

News | Senin, 06 Juli 2026 | 22:15 WIB

×