SuaraBandungBarat.id - Kasus pencemaran nama baik Dewi Perssik kian mencuat saat pedangdut itu putuskan untuk melanjutkan proses hukum.
Sosok ibu-ibu berinisial W yang dikabarkan sebagai pelaku penghinaan Dewi Perssik kini sudah dipertemukan.
Sebelumnya, Dewi Perssik sempat membuat sayembara dengan hadia 100 juta karena saking ingin menemukan ibu-ibu tersebut.
Saat ini, dikabarkan bahwa Dewi Perssik sudah melakukan mediasi dengan ibu-ibu berinisial W yang sudah menghinanya itu.
Meski sempat merasa kasihan bahkan menangis ketika mendengar ceritanya, tapi Dewi Perssik tetap membawa ibu W itu ke jalur hukum.
Terkait kelanjutan proses hukum dan mediasi, Sandy Arifin selaku kuasa hukum Dewi perssik mengungkapkan bahwa mereka sudah dipertemukan.
Menurutnya, sejak hari sabtu mereka sudah melakukan upaya mediasi, bahkan hari ini juga pihak pelapor dan terlapor sudah dipertemukan lagi.
“Mbak Depe dan kami selaku kuasa hukum, yang sudah kita lakukan dari hari Sabtu, tapi sampai hari ini, tadi sudah dipertemukan kembali antara Mbak Depe dan terlapor. Dan juga disitu dihadiri oleh kakak beliau langsung, Mas Bin”, ungkap Sandy yang dikutip dari Youtube KH INFOTAINMENT, Selasa (8/11/2022).
Menurut Sandy, pihak pelapor dan terlapor sudah saling mengungkapkan keingingan mereka.
Baca Juga: Dewi Persik dengan Rian Ibram Berjodoh? ini Kata Mas Bin
Namun, Sandy mengungkapkan bahwa dari pihak mereka ingin tetap melanjutkan proses hukum agar ada efek jera terhadap pelaku.
“Tadi sudah saling menyampaikan apa yang diingini. Dari pihak kami tetep ingin melanjutkan proses hukum ini untuk ke depan agar ada efek jera supaya tidak lagi ada orang yang melakukan, mencemarkan nama baik, memfitnah terhadap klien kami”, sambungnya.
Selain itu, menurut Sandy juga bahwa pihak keluarga Dewi Perssik membuat pernyataan agar terlapor melakukan permintaan maaf.
“Tapi tadi ada juga pernyataan dari pihak keluarga agar yang bersangkutan bisa melakukan permintaan maaf, baik secara melalui media sosial dan juga ke temen – temen media”, jelasnya.
Apabila pihak terlapor bersedia melakukan permintaan maaf sesuai keinginan keluarga Dewi Perssik, semua itu menurut Sandy akan menjadi pertimbangan untuk kedepannya.
“Yang mana itu akan jadi pertimbangan ke depannya”, lanjut sang pengacara.(*)